
Negara RI yang berdiri dan dibentuk tiada lain dan tiada bukan tujuannya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Demikian ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945. Dalam UUD tersebut juga […]