Pengertian Filsafat Pendidikan, Tujuan dan Fungsi Pendidikan Adalah?



Pengertian Pendidikan Filsafat pendidikan adalah aktivitas berpikir yang mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan. Menyelidiki nilai-nilai yang terdapat pada pengalaman manusia secara integral melalui pendidikan. Secara makro, objek filsafat pendidikan adalah permasalahan kehidupan manusia, alam semesta, dan alam sekitarnya.

Namun, secara mikro, ruang lingkup filsafat pendidikan mencakup hakikat pendidikan (the nature of education), merumuskan sifat hakikat manusia, sebagai subjek dan objek pendidikan (the nature of man), merumuskan hubungan antara filsafat dengan pendidikan, agama, dan kebudayaan, merumuskan hubungan antara filsafat dengan teori pendidikan, merumuskan hubungan antara filsafat negara (ideologi) dengan filsafat pendidikan dan politik pendidikan (sistem pendidikan), merumuskan sistem nilai norma agama atau isi moral pendidikan yang merupakan tujuan pendidikan (Jalaluddin dan Idi, 2002: 12).

Filsafat pendidikan juga diartikan sebagai ilmu pengetahuan normatif dalam bidang pendidikan, merumuskan kaidah-kaidah, norma-norma dan/atau ukuran tingkah laku perbuatan yang sebenarnya dilaksanakan oleh manusia dalam hidup dan kehidupannya. Filsafat pendidikan itu berdiri secara bebas dengan memperoleh keuntungan karena punya kaitan dengan filsafat umum.

Kendati kaitan ini tidak Penting, tetapi yang terjadi ialah suatu keterpaduan antara pandangan mosofis dengan filsafat pendidikan, karena filsafat sering diartikan sebagai teori pendidikan dalam segala tahap (Aripin, 1996: 3).

Di sisi lain, filsafat pendidikan adalah studi filosofis mengenai tujuan dan proses dalam mencapai tujuan cita-cita pendidikan. Hal yang sangat mendasar, seperti pola pengasuhan dalam mendidik, nilai-nilai dan norma yang dinyatakan melalui proses pendidikan, batas-batas dan legitimasi pendidikan sebagai disiplin akademis serta hubungan antara teori dengan praktik pendidikan (Kuswana, 2013: 27).

Sementara itu Syam (1983), menyatakan filsafat pendidikan dijadikan asas dan pandangan dasar bagi pelaksanaan pendidikan. Konsep pendidikan dapat ditinjau dari dua aspek. Pertama, “membantu”. Hakikat pendidikan membantu seseorang menjadi manusia seutuhnya. Manusia merupakan makhluk yang tidak dapat hidup secara individual, membutuhkan bantuan, salah satunya adalah pendidikan. Seseorang dapat dikatakan telah menjadi manusia karena memiliki sifat kemanusiaan. Hal ini menunjukkan bahwa begitu sulitnya menjadi manusia.

Tujuan Pendidikan Adalah?

Tujuan pendidikan adalah menjadikan manusia menjadi manusia seutuhnya (memanusiakan manusia). Kriteria manusia yang menjadi tujuan pendidikan menurut orang-orang Yunani dengan menentukan tiga syarat untuk disebut manusia, yaitu memiliki kemampuan dalam mengendalikan diri, cinta tanah air dan berpengetahuan. Kedua, tentang hakikat pendidikan adalah “menolong”. Mengapa menolong, bukan untuk mencetak atau mewujudkan. Karena pendidikan hakikatnya adalah menolong manusia menjadi manusia.

Pada setiap manusia itu ada potensi untuk menjadi manusia, sebaliknya ada juga potensi untuk tidak menjadi manusia (memiliki sifat kebinatangan), di sinilah peranan pendidikan sangat penting untuk memanusiakan manusia. Kata “menolong” juga mengandung pengertian ke arah yang benar. Pendidikan untuk manusia mengarahkan manusia melakukan perbuatan yang benar.

Karena itulah pendidikan tidak mengenal istilah “mendidik” untuk berbuat jahat dan berakhlak tercela (Tafsir, 2008: 33). Ahli ini menyatakan pentingnya pendidikan untuk mengembangkan potensi manusia agar memiliki kompetensi dalam kehidupan.

Fungsi Pendidikan Adalah?

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Fungsi pendidikan dalam arti mikro (sempit) ialah membantu (secara sadar) perkembangan jasmani dan rohani peserta didik. Fungsi pendidikan secara makro (luas) adalah sebagai alat:

    1. Pengembangan pribadi,
    2. Pengembangan warga negara,
    3. Pengembangan kebudayaan, dan
    4. Pengembangan bangsa (Ihsan, 2010: 11).

Hal yang sama Danim (2010) menyatakan fungsi pendidikan adalah membangun manusia yang beriman, cerdas, kompetitif, dan bermartabat. Beriman, mengandung makna bahwa manusia mengakui adanya eksistensi Tuhan dan mengikuti ajaran dan menjauhi larangannya.

Kecerdasan spiritual yang dimiliki siswa tecermin dari keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, budi pekerti luhur, altruis (semangat membantu orang lain secara cuma-cuma), motivasi tinggi, optimis, dan kepribadian unggul.

Kecerdasan emosional dan spiritual tecermin dari sensitivitas dan apresiasi akan kehalusan dan keindahan seni budaya; beraktualisasi diri melalui interaksi sosial yang membina dan memupuk hubungan secara timbal balik, demokratis, empatik, simpatik, menjunjung tinggi HAM, ceria dan percaya diri, menghargai kebhinnekaan, berwawasan kebangsaan, serta kesadaran akan hak dan kewajiban.

Kecerdasan intelektual tecermin dari kompetensi dan kemandirian dalam bidang IPTEKS, ihsan intelektual yang kritis, kreatif, dan imajinatif. Cerdas secara kinestetik berkaitan dengan sosok pribadi sebagai insan yang sehat, bugar, berdaya tahan, sigap, terampil, dan cekatan, serta insan adiraga.

Kemampuan berkompetisi tecermin dari pribadi yang unggul, bersemangat juang tinggi, mandiri, dan pantang menyerah, pembangun dan pembina jejaring, bersahabat dengan perubahan, inovatif dan menjadi agen perubahan, produktif dan sadar mutu, berorientasi global, dan pembelajar sepanjang hayat.

Bermartabat mengandung makna memiliki harga diri, jati diri, dan integritas sebagai bangsa. Dalam melaksanakan praktik pendidikan yang sesuai dengan fungsi pendidikan, maka pendidik harus dapat mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter sebagai peradaban bangsa yang bermartabat dengan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pada akhirnya, tujuan pengembangan potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan demokratis, serta bertanggung jawab. Jika pendidik dapat melaksanakan fungsi pendidikan yang sesungguhnya akan berdampak positif pada keberhasilan sekolah dalam mengembangkan potensi peserta didik.

Pengembangan potensi peserta didik dalam proses belajar di sekolah harus dapat meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta memiliki kepribadian vang baik. Oleh sebab itu, pendidikan harus berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik dengan menerapkan pendidikan bermuara pada kepribadian peserta didik dan berakhlak karakter yang mulia.

Demikianlah informasi mengenai topik yang berjudul Pengertian Filsafat Pendidikan, Tujuan dan Fungsi Pendidikan Adalah?. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.

Pengertian Filsafat Pendidikan, Tujuan, Fungsi Pendidikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *