Konsep pembangunan wilayah merupakan konsep multidimensi yang menggabungkan berbagai prinsip ilmu meliputi ekonomi, ekologi, sosiologi, dan politik. Karena melibatkan berbagai disiplin ilmu, konsep pembangunan wilayah sebagaimana sering kali dipahami dan dipergunakan oleh pengambil kebijakan secara beragam adalah sebuah konsep yang multi tafsir.
Konsekuensinya diperlukan pemahaman multidisipliner dan multidimensional serta pendekatan terintegrasi untuk mengkomunikasikan isu-isu mengambilan keputusan yang berkesinambungan pada tatanan sosial dan politik.
Konsep pembangunan wilyah kemudian berkembang lebih jauh sistem sosial ekonomi sekarang harus meampu mendorong pertumbuhan ekonomi atau produksi tanpa mendegradasi tingkat pemerataan pembangunan antarwilayah dan tingkat kesejahteraan antar generasi.
Daftar Isi
Prinsip-Prinsip Dasar Pembangunan Wilayah Adalah
Pembangunan wilayah yang dilaksanakan oleh pemerintah bersama masyarakat dan dunia usaha seharusnya mengikuti beberapa prinsip dasar sebagai berikut:
1. Prinsip Keberlanjutan (principle of sustainability)
Prinsip ini mengandung arti bahwa pengelolaan dan penggunaan sumber daya baik alamiah maupun buatan harus berkesinambungan dan mengikuti beberapa kaidah antara lain: Tanah dipergunakan dan dikelola sesuai peruntukan menurut peraturan yang berlaku.
Perhatian umum yang direflesikan oleh kebijakan nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota seharusnya searah dengan prinsip yang telah ditetapkan dalam perencanaan spasial (spatial planning), tata guna tanah (landuse management), dan tata kelola tanah (land development) dalam kerangka pembangunan wilayah.
Manajemen bencana (disaster management), termasuk prevensi dan mitigasi bencana, seharusnya menjadi bagian integral dari perencanaan spasial dan pembangunan wilayah.
Pertindungan terhadap sumber daya alam, lingkungan hidup, dan sumber daya lain seharusnya merupakan salah satu tujuan dart perencanaan spasial dan pembangunan wilayah. Lahan produktif untuk ketahanan pangan seharungan tidak dikonversikan menjadi peruntukan lain sehingga ketahanan pangan d masa depan bisa dipertahankan.
2. Prinsip Kesetaraan (Principle of Equality)
Prinsip ini memiliki makna bahwa semua pihak terkait langsung maupun tidak langsung dalam perencanaan spasial dan pembangunan ah mendapatkan perlindungan dan manfaat yang setara sehingga sk terjadi diskriminasi dengan alasan apa pun. Beberapa kaidah penting yang mesti diikuti antara lain:
Melibatkan partisipasi aktif (inklusif) semua pihak terkait perencanaan spasial dan pembangunan wilayah. Otoritas perencanaan spasial dan regulator tata guna tanah seharusnya memastikan kepatuhan aturan bagi semua pihak secara adil dan tidak diskriminatif.
Keputusan perencanaan spasial dan pembangunan wilayah harus memperhatikan dampak yang mungkin timbul bagi masyarakat secara keseluruhan.
3. Prinsip Efisiensi (Principle of Efficiency)
Prinsip efisiensi memiliki arti bahwa penggunaan tanah harus efisien dan mengikuti beberapa kaidah antara lain: Perencanaan spasial dan pembangunan wilayah seharusnya mendorong pembangunan kawasan perumahan yang terpadu dan mengurangi terbentuknya kawasan kumuh.
Lokasi tempat tinggal dengan lokasi kerja penduduk seharusnya saling berdekatan dalam sebuah kawasan yang saling terkoneksi.
Perencanaan spasial dan pembangunan wilayah seharusnya mendorong kerja sama dan meberikan efek saling memberi manfaat (spillovers effects) antar daerah yang jaraknya saling berdekatan (contiguous).
4. Prinsip integrasi (Principle of Integration)
Prinsip integrasi memiliki arti bahwa setiap elemen dalam pembangunan wilayah seharusnya dikombinasi dan dikoordinasikan ke dalam satu kesatuan yang harmonis dan mengikuti beberapa kaidah antara lain:
Proses dan keputusan dalam perencanaan spasial dan pembangunan wilayah seharusnya dikoordinasikan dan diselaraskan dengan kebijakan semua institusi pemerintah sehingga tidak tumpang tindih.
Proses dan keputusan dalam perencanaan spasial dan pembangunan wilayah seharusnya mendorong tata lokasi perumahan yang efisien, fungsional dan terintegrasi.
Keputusan perencanaan spasial dan pembangunan wilayah Keputusan seharusnya didasarkan pada ketersediaan layanan dan infrastruktur termasuk infrastruktur transportasi. Proses dan keputusan perencanaan spasial dan pembangunan wilayah seharusnya mendorong integrasi ras, suku, adat istiadat, dan agama.
Demikianlah informasi mengenai topik yang berjudul Ini Prinsip Dasar Pembangunan Dalam Wilayah? Ini Jawabannya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.