Haji merupakan ibadah yang begitu rindukan bagi seluruh umat muslim. Ini adalah fakta dimana bisa didengarkan berbagai pendapat orang-orang tentang ibadah haji. Selain dari cerita tersebut, haji adalah bagian terpenting dalam Islam. Sebagaimana dalam buku Bekal Haji karya Dr. Firanda Andirja, Lc. MA yang menyebutkan keutamaan berhaji.
Dikatakan bahwa haji merupakan rukun Islam yang kelima. Olehnya itu, sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk melaksanakannya. Sebagaimana diatur dalam QS. Ali Imran ayat 97.
Sedangkan hal itu juga disebut dalam sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa “Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu syahadatain, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berhaji dan berpuasa pada bulan Ramadhan” (HR Bukhari dan Muslim).
Setiap hal tersebut merupakan pondasi utama Islam yang berusaha dalam mendirikan bangunan Islam dengan sempurna mungkin. Haji juga dibalas dengan Surga sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu alaihi wassalam “Sesungguhnya Umrah satu ke Umrah lainnya adalah penebus dosa-dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala bagianya selain Surga“, (HR Bukhari dan Muslim).
Dalil tentang haji yang mabrur maka balasannya setara dengan surga. Haji juga menghilangkan dosa dan kemiskinan. Sebagaiaman dalam HR At-Tirmidzi dan An-Nasai bahwa “Tunaikanlah haji dan umroh secara silih berganti, karena haji dan umroh dapat menghilangkan kefakiran dan juga menghilangkan dosa-dosa sebagaimana alat tiup pandai besi untuk menghilangkan kontran besi/karat/emas dan perak”
Ada banyak lagi manfaat dan keutamaan yang bisa didapatkan bagi orang-orang yang melaksanakan haji. Jika ditinjau dari sejarahnya, ibadah ini adalah ibadah paling kuno sejak zaman Nabi Ibrahim dan putranya Nabi Ismail.
Dalam pelaksanaan ibadah haji hanya dilakukan pada awal bulan Syawal sampai bulan Zulhijah sebagaimana dalam firman Allah Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 197 yang artinya:
“Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.”
Melihat dari keutamaan tersebut, maka sudah barang tentu bagi setiap orang untuk melaksanakan haji. Tapi ada yang perlu diketahui bersama bahwa terdapat syarat-syarat dalam berhaji dan walaupun dikatakan diwajibkan untuk melaksanakan haji terdapat orang tertentu yang bisa dikatakan wajib. Adapun informasi mengenai orang yang diwajibkan untuk melaksanakan haji bisa dilihat dibawah ini:
Orang Yang Diwajibkan Untuk Melaksanakan Haji Adalah Orang Yang
Orang yang diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji adalah orang yang “mampu”.
Pembahasan:
Yang dimaksud dengan kata mampu disini adalah mampu secara fisik dan finansial. Hal itu juga sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 97.
Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” QS 3:97.
Contoh Soal:
Orang yang diwajibkan untuk melaksanakan haji adalah orang yang:
-
- Pejabat
- Kaya raya
- Merdeka
- Mampu
Demikianlah informasi mengenai topik yang berjudul Orang Yang Diwajibkan Untuk Melaksanakan Haji Adalah Orang Yang. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.