Tujuan Pelaksanaan Politik Luar Negeri Bebas dan Aktif Indonesia – Masyarakat internasional terus menghadapi banyak hal tantangan yang serius seperti masih belum pulihnya sebagian perekonomian global dari krisis keuangan dan ekonomi, ancaman pandemik global, serta tangan perubahan iklim yang akan dihadapi pada nantinya. Semua permasalahan ini bersifat multidimensional dan bahkan terjadi secara bersamaan.
Gabungan dari tantangan ini merupakan hal yang bersifat tradisional dan non-tradisional, lama dan juga baru. Hal ini adalah realitas yang dihadapi oleh Indonesia dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Demikian ini bisa terjadi lantaran terdapat karakter lintas batas dan global yang terjadi dari berbagai tantangan.
Karena hal inilah sehingga Indonesia melaksanakan diplomasi yang mengedepankan kerjasama internasional baik itu dalam hal tatataran bilateral, regional dan juga pada multilateral, untuk mencari solusi terkait permasalahan yang ada. Dalam mengatasi hal itu, disini kebijakan politik luar negeri bebas aktif Indonesia berupaya meningkatkan ke tataran yang lebih tinggi di seluruh dunia dengan melakukan promosi perdagangan, investasi dan pariwisata untuk memastikan bahwa peran dan fungsi dari kebijakan politik luar negeri Indonesia bebas aktif memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan nasional.
Dalam sejarah tercatat, 2 september 1948 dicetuskan oleh Moh. Hatta penerapan Politik luar negeri bebas aktif di KNIP. Melalui pidatonya, agar Indonesia tidak menjadi objek dalam perjuangan politik internasional. Dari sini, dasar pemikiran politik luar negeri bebas aktif agar Indonesia bisa mempunyai hak menentukan pilihannya sesuai dengan situasi dan kenyataan yang ada. Saat 1945-1949, fungsi kebijakan politik luar negeri bebas aktif bertujuan untuk mendapatkan kedaulatan dan pengakuan dari pihak belanda melalui usaha perjanjian linggarjati, Renville, dan Konferensi Meja Bundar.
Pada era demokrasi Parlementer tahun 1950-1958, politik luar negeri bebas aktif Indonesia saat itu aktor utamanya adalah partai politik. Saat itu dasar pemikirannya adalah menjalin persahabatan dengan Blok Barat dan Blok Timur demi kepentingan nasional. Saat Kabinet Ali Sastroamidjodjo, kebijakan politik luar negeri bebas aktif Indonesia menjadi nasionalistik karena anti kolonialis dan imperialis. Namun berubah saat tahun 1957 saat demokrasi terpimpin dimana saat itu PKI tumbuh kuat.
Kebijakan politik luar negeri bebas aktif Indonesia lebih militan bahkan memihak ke komunis dan membuat Indonesia keluar dari PBB pada tahun 1965 dan berorientasi ke Blok Timur. Namun di era Orde Baru, terlebih lagi saat 5 Juli 1966 yang MPR secara resmi mengumumkan tujuan kebijaksanaan politik luar negeri yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Sejalan dengan pembahasan kali ini, penulis akan menjelaskan tujuan pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif di Indonesia. Namun sebelum itu tahukah anda definisi atau pengertian dari politik luar negeri bebas aktif Indonesia?
Daftar Isi
Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia Adalah?
Menurut Mochtar Kusumaatmadja bahwa kata “Bebas” dalam konsep politik bebas aktif adalah tidak memihak yang tidak sesuai pada cerminan Pancasila. Sedangkan arti dari kata Aktif adalah tetap ikut serta dalam kebijaksanaan luar negeri. Sedangkan menurut Adam Malik arti bebas adalah punya jalan sendiri dalam menghadapi persoalan internasional. Sedangkan aktif adalah indonesia memelihara perdamaian dan meredakan pertentangan dunia dari negara lain.
Berdasarkan dari kedua pendapat diatas, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia Adalah politik yang tidak memihak pada pihak manapun dalam hubungan internasional dan menjaga perdamaian serta meredakan pertentangan dunia dari negara lain.
Tujuan Pelaksanaan Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia
Adapun tujuan politik luar negeri Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945, antara lain :
- Menghapuskan kesewenang-wenangan di dunia, seperti penindasan dan penjajahan baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, dan secara fisik.
- Mengupayakan perdamaian dunia.
- Acuan menjalin hubungan internasional yang tanpa pertikaian atau perang atau penjajahan.
- Melaksanakan ketertiban dunia yang saling menghormati dan menghargai tanpa melihat warna kulit, suku, ras, dan agama karena setiap manusia punya hak yang sama.
- Memajukan kesejahteraan umum agar tidak ada lagi kesenjangan ekonomi, sosial dan politik serta turut membantu negara yang sedang bencana dan perang dalam bentuk bantuan pangan, sandang, dan medis.
- Melindungi segenap rakyat Indonesia disetiap wilayah dimanapun itu baik di negara lain melalui hubungan diplomatik .
- Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945
- Berpartisipasi aktif dalam hubungan dan organisasi internasional demi terwujudnya perdamaian dan ketertiban dunia.
Tujuan Politik Luar Negeri Bebas Aktif Menurut Moh Hatta
Selain itu, terdapat tujuan pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif yang disampaikan oleh Moh Hatta. Adapun keempat tujuan pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif itu adalah:
- Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
- Meningkatkan persaudaraan antarbangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.
- Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
- Meningkatkan perdamaian internasional dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
Demikianlah informasi mengenai topik yang berjudul Tujuan Pelaksanaan Politik Luar Negeri Bebas dan Aktif Indonesia. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.