Siapakah Yang Boleh Jadi Khatib? Ini Syarat Sebenarnya



Tentu bagi kita semua tidak asing dengan yang namanya khatib. Bagi anda yang sering melakukan shalat jumat, tentu khatib adalah salah satu posisi yang mendapat banyak perhatian dalam rangkaian shalat jumat.

Selain itu, khatib juga sangatlah penting dalam shalat jumat karena beberapa informasi yang menyampaikan bahwa dengan mendengarkan khotbah yang dilakukan oleh khatib maka orang tersebut mendapatkan pahala yang lebih besar.

Terdapat banyak amalan ketika mendengarkan khotbah yang disampaikan oleh para khatib atau pelaku yang melakukan khotbah atau ceramah. Khatib atau khotbah ini merupakan rangkaian kegiatan atua ritual yang dilakukan sebelum sholat jumat.

Olehnya itu, pentingnya khatib adalah menjadi panutan karena dirinya adalah pendakwah, pemberi peringatan dan seorang penasihat. Saat berkhotbah, khatib menyampaikan berbagai hal seperti berupa peringatan ataupun dapat berupa kebenaran. Selain itu, khatib juga mengajak para jamaah untuk berbuat mulia dan juga meninggalkan berbagai perbuatan yang munkar.



Orang yang berpidato dan menjadi khatib tidak bisa sembarang orang karena khatib jumat mempunyai syarat-syarat tertentu yang pastinya harus sesuai dengan kaidah agama. Diketahui bersama bahwa khatib jumat mempunyai tanggung jawab moral yang tinggi, bahkan orang yang hendak menjadi khatib harus mempunyai kredibilitas yang tinggi.



Jadi tidak sembarang orang yang bisa menjadi khatib begitu saja. Selain itu, seorang khatib juga mempunyai kedalaman ilmu yang bukan main tingginya, dirinya harus menguasai ilmu agama Islam secara mendalam.



Sebab isi yang terdapat dari khutbah tersebut berhubungan dengan masalah keagamaan misalnya penyampaian kabar gembira maupun peringatan-peringatan dari Allah SWT.

Selain itu, khotib memberikan petuah untuk mengajak setiap jama’ah melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Sebab khotib mempunyai pengetahuan luas tentang agama sehingga mampu menyampaikan Risalah Nabi yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits secara lugas.

Tujuannya agar ia tidak melakukan kekeliruan atau kesalahan yang dapat menyesatkan para jamaah yang diketahui tidak sedikit.

Bahkan khatib dapat berusaha mendeskripsikan apa yang bisa ditangkap oleh panca Indera sehingga para jamaah bisa memahami dan menyakini apa yang disampaikan oleh para khatib. Berdasarkan dari penjelasan diatas, maka jawaban soal topik pertanyaan kali ini yakni siapakah yang boleh atau dapat menjadi khatib adalah:

Siapakah Yang Boleh Jadi Khatib Adalah?

Adapun informasi penjelasan diatas dan berdasarkan dari berbagai informasi maka dapat disimpulkan bahwa jawaban mengenai siapakah orang yang menjadi khatib adalah dengan melihat syarat-syarat menjadi khatib yakni:

    1. Berakal sehat atau tidak waras alias gila
    2. Suci dari hadast (besar/kecil)
    3. Menutup aurat tidak bisa berpakaian sendiri
    4. Laki-laki Paham syarat dan rukun khotbah walaupun perempuan juga bisa tapi pria telah menjadi tradisi beradab-abad.
    5. Mampu dalam berbahasa arab
    6. Diperdengarkan 40 orang/jamaah’
    7. Mempunyai kedalaman ilmu yang luas soal agama.

Demikianlah informasi yang berjudul Siapakah Yang Boleh Jadi Khatib? Ini Syarat Sebenarnya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *