Sejarah Bendera Merah Putih – Membahas mengenai sejarah bendera merah putih menjadi bendera Indonesia tidak lepas dari berdirinya Indonesia melawan penjajahan belanda saat itu. Bahkan asal usul bendera merah putih lebih jauh lagi dimana memasuki kerajaan saat Indonesia masih dikenal Nusantara.
Bendera yang sakral sebab apabila diamati saat upacara 17 Agustus, pengibar bendera merah putih ini harus dikawal oleh aparat. Selain itu, bagi para pengibar sendiri, membawa dan mengibarkan bendera merah putih adalah suatu kebanggaan dan kehormatan yang besar. Bayangkan saja, bendera dengan warna merah putih ini merupakan simbol negara dan dikenal sebagai pusaka sang saka merah putih yang menjadi simbol bagi kemerdekaan Indonesia saat itu.
Bendera merah putih sering juga disebut Sang Dwi Warna atau dua warna, warna merah dan warna putih. Untuk warna merah berada pada bagian atas dan untuk warna putih berada pada bagian bawah dengan setiap bagiannya memiliki ukuran yang sama. Secara keseluruhan menurut situs resmi Kementerian Sekretariat Negara bahwa bendera merah putih berbentuk persegi panjang berukuran 2/3 dari panjang.
Daftar Isi
Makna Bendera Merah Putih
Makna atau nilai-nilai yang terdapat dalam bendera merah putih ini pada dasarnya merangkum nilai-nilai ke pahlawanan, patriotisme, dan nasionalisme. Bahkan dikatakan bahwa bendera dengan warna merah dan putih melambangkan warna sikap rakyat seluruh Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan.
Sejarah Bendera Merah Putih
Dalam sejarahnya, bendera merah putih yang merupakan bendera negara Indonesia sudah sejak dulu dipakai saat zaman kerajaan. Seperti kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur memakai bendera merah putih. Kerajaan Majapahit menggunakan bendera ini sebagai lambang kebesarannya pada ke-13 hingga ke-16.
Bahkan ada yang menyebutkan kalau Kerajaan Kediri sudah menggunakan warna merah putih sebagai panji kerajaan. Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak juga memakai warna merah putih serta pedang ganda yang juga berwarna putih melambangkan pusaka milik keturunan Sisingamangaraja, yaitu Piso Gaja Dompak.
Pejuang Aceh memakai bendera berwarna merah putih bercorak pedang, matahari, bulan sabit, ayat suci Al-Qur’an, dan matahari. Di Bugis, bendera dikenal dengan nama Woromporang dan merupakan simbol kebesaran dan kekuasaan kerajaan. Saat perang Diponegoro juga memakai bendera merah dan putih saat melawan Belanda pada tahun 1825 hingga 1830.
Pada tahun 1922 M, Indische Vereniging (Perhimpunan Indonesia) bentukan pelajar Indonesia di Belanda mengibarkan Bendera Merah-Putih bercorak kepala banteng. Dengan corak yang sama, PNI di Kota Bandung juga mengibarkannya pada tahun 1927 M. Pada tahun 1928, bendera merah putih kembali dihidupkan oleh para pelajar dan nasionalis yang dikibarkan di Jawa yakni saat kongres pemuda 28 Oktober namun bercorak garuda terbang.
Jelang Indonesia merdeka, Ki Hajar Dewantara ditugaskan membentuk tim panitia untuk meneliti bendera dan lagu kebangsaan Indonesia. Dipililah bendera indonesia berwarna merah putih. Namun pada 17 Agustus, pertama kali dalam sejarah bendera merah putih seperti sekarang ini dikibarkan saat proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.
Bendera merah putih ini dijahit pertama kali oleh Istri Presiden Soekarno yakni Fatmawati dengan kain berbahan katun Jepang saat itu berukuran 276 x 200 cm. Bendera ini dikibarkan hanya pada saat 17 Agustus saja pada tahun 1946-1968. Namun karena sobek pada tahun 1969, akhirnya bendera ini disimpan di istana merdeka, dan digantikan duplikatnya yang terbuat dari sutera dan dikibarkan setiap tanggal 17 Agustus.

Landasan Hukum Bendera Merah Putih
Dalam pemakaian atau penggunaan Bendera Merah Putih diatur oleh UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lembaga Negara, serta Lagu Kebangsaan yang dalam pasal 1, ayat (1) dijelaskan bentuk Bendera Negara Republik Indonesia. Untuk ukuran bendera juga telah ditetapkan dalam Pasal 4 ayat (3), disebutkan ukuran penggunaan di lapangan Istana Kepresidenan, yakni 200 x 300 sentimeter.
Demikianlah informasi mengenai topik yang berjudul Sejarah Bendera Merah Putih Sebai Bendera Indonesia Secara Singkat. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.