Jelaskan Pengertian Otonomi Daerah Adalah? Ini Arti & Penjelasannya



Pengertian Otonomi Daerah Adalah – Dalam Otonomi daerah dilakukan, fokus pemerintah daerah yang menjadi visi di tengah era disentralisasi seperti sekarang ini, bukanlah untuk mengisi pos pemerintah sebanyak-banyaknya,

Melainkan visi utama pemerintah daerah adalah dengan menciptakan iklim yang membuat rakyat bisa berusaha dan dapat membangun dirinya secara otonom yang pada tujuannya agar bisa terciptanya kesejahteraan masyarakat, sehingga pada nantinya, dirinya bisa memperbaiki perekonomian suatu daerah.

Sebab perlu diketahui bersama bahwa terdapat faktor sejarah dan situasi sosial dalam menjalankan pemerintahan untuk menata masyarakat dan lingkungannya. Sehingga dari lemahnya pemerintahan, lemahnya dukungan aparat, ikut berimbas pada sendi-sendi pelayanan kebutuhan hidup masyarakat.

Dalam mengatasi permasalahan tersebut, sistem pemerintahan Indonesia mengalami perubahan dan terus melakukan perbaikan dari sentralistik ke desentralistik seperti saat ini. Tujuan dari perubahan ini karena situasi dan kondisi sosial dalam penyelenggaraan berpemerintahan.



Seja dulu, bangsa Indonesia pada saat kemerdekaan mengalami konflik kepentingan yang terjadi antara pemerintah pusat dan daerah, dan kepentingan penguasa dengan rakyat. Konflik yang terjadi ini sudah berlangsung sejak lama, dari masa ke masa antara pemerintah dan penguasa dalam melayani berbagai hal dari kepentingan, dengan masyarakat yang mendapatkan jasa tersebut ingin diberikan pelayanan.



Karena kebutuhan masyarakat yang begitu besar dan begitu cepat dari waktu ke waktu sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan kebutuhannya, membuat pemerintahan desentralistik adalah solusi. Jawaban dari itu adalah dengan melakukan otonomi daerah secara lengkap yang bisa mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.



Dari implementasi otonomi daerah, tujuannya akan mendorong pemikiran baru seperti bagaimana menata kewenangan yang efisien dan efektif, sehingga di dalam penyelenggaraan pemerintahan tersebut terdapat unsur demokrastis secara penuh.

Hal itu karena sejalan dengan konsep otonomi. Secara etimologi, istilah otonomi sendiri terdiri atas 2 kata yaitu auto yang berarti sendiri dan nomous yang berarti menyelenggarakan. Sehingga yang dimaksud dengan otonomi secara etimologi adalah menyelenggarakan pemerintahannya sendiri. Konsep otonomi ini merupakan gejala sosial karena keberadaannya dalam masyarakat.

Jelaskan Pengertian Otonomi Daerah Adalah? Ini Arti & Penjelasannya (Foto: Artikelsiana.com)
Jelaskan Pengertian Otonomi Daerah Adalah? Ini Arti & Penjelasannya (Foto: Artikelsiana.com)

Sebenarnya konsep seperti ini bukanlah hal yang baru, sebab secara filosofis, dalam sistem individu terdapat hal yang disebut “privacy”, dan pada suatu kelompok masyarakat, terdapat hak disebut “autonomy”, serta pada suatu bangsa ada hak yang dikenal “sovereignty”.

Jadi dari hal ini bisa dikatakan bahwa setiap orang mempunyai hak pribadi dalam menentukan aspirasinya, begitupula bagi daerah yang mempunyai hak otonominya.

Selain itu, dalam sejarahnya Indonesia bukanlah sesuatu hal yang baru tentang istilah otonomi daerah, sebab konsepnya pernah dilakukan sejak Indonesia merdeka sudah dikenal dengan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID), yaitu lembaga yang menjalankan pemerintahan daerah dan melaksanakan tugas mengatur rumah tangga daerahnya.

Jadi titik point dari penjelasan ini adalah dimana Daerah sebagai satu kesatuan dari masyarakat hukum mempunyai hak untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Inilah yang disebut dengan otonomi daerah. Jadi jika disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan otonomi daerah adalah?

Pengertian Otonomi Daerah Adalah?

Secara umum, yang dimaksud dengan pengertian Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus diri sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan menurut UU No. 32 Tahun 2004 bahwa arti pengertian otonomi daerah menurut UU No. 32 Tahun 2004 adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jelaskan Pengertian Otonomi Daerah Adalah? Ini Arti & Penjelasannya (Foto: Artikelsiana.com)
Jelaskan Pengertian Otonomi Daerah Adalah? Ini Arti & Penjelasannya (Foto: Artikelsiana.com)

Menurut Syarif Saleh bahwa Otonomi Daerah adalah suatu hak mengatur serta memerintah daerah sendiri dimana hak tersebut ialah hak yang diperoleh dari suatu pemerintah pusat. Sedangkan menurut definisi dari J. Wajong, mengartikan otonomi daerah sebagai kebebasan untuk memelihara dan memajukan kepentingan khusus dengan keuangan sendiri, menentukan hukum dan pemerintahan sendiri.

Sistem otonomi daerah memungkinkan daerah memiliki hak dan kewajiban untuk mengatur daerahnya sendiri. Walaupun dalam pelaksanaannya, pusat masih mengontrol yang djamin dalam undang-undang.

Selain itu, menurut Miriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudul Dasar-dasar Ilmu Politik (2003), kalau pemerintah pusat berwenang menyerahkan sebagian kekuasaannya ke daerah berdasarkan hak otonomi. Alasannya adalah negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Namun, pada tahap terakhir kekuasaan tertinggi tetap di tangan pemerintah pusat.

Demikianlah informasi mengenai topik yang berjudul Jelaskan Pengertian Otonomi Daerah Adalah? Ini Arti & Penjelasannya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *