Pengertian Desa Adalah, Ciri-Ciri & Fungsi Desa – Ciri atau karakteristik desa adalah masyarakat rama. Selain itu, desa adalah memiliki tingkat sosial yang tinggi.
Fungsi ini dilakukan agar dapat memelihara integritas sosial, seperti hidup gotong royong, dan saling membantu dengan kerabat dan sesama warga di sekitarnya.
Ciri masyarakat desa inilah yang diperkenalkan untuk mengetahui karakteristik dan watak nenek moyang bangsa Indonesia yang ramah dan menjadi teladan untuk generasi berikutnya.
Itulah mengapa dalam pembangunan karakter anak bangsa pun dimulai dengan mempelajari kembali sikap mental bangsa Indonesia yang diwakili oleh masyarakat desa.
Apabila melihat jauh kebelakang tentang sejarah desa, desa disebut-sebut sebagai cikal bakal terbentuknya masyarakat politik dan pemerintahan jauh sebelum negara Indonesia terbentuk.
Sejarah perkembangan desa-desa di Indonesia telah mengalami perjalanan yang sangat panjang, bahkan lebih tua dari Negara Republik Indonesia.
Sebelum masa kolonial Belanda, di berbagai daerah telah dikenal kelompok masyarakat yang bermukim pada suatu wilayah atau daerah tertentu dengan ikatan kekerabatan atau keturunan.
Pola pemukiman menurut keturunan atau ikatan emosional kekerabatan berkembang terus, baik dalam ukuran maupun jumlah yang membentuk gugus atau kesatuan pemukiman.
Desa merupakan kesatuan masyarakat kecil seperti sebuah rumah tangga yang besar, yang dipimpin oleh anggota keluarga yang paling dituakan atau dihormati berdasarkan garis keturunan.
Pola hubungan dan tingkat komunikasi pun masih sangat rendah, khususnya di daerah perdesaan terpencil dan pedalaman
Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam upaya mendukung implementasi Undang-undang Desa, perlu melibatkan semua unsur kelompok masyarakat desa, salah satunya adalah pemuda.
Selain itu dalam pembangunan desa yang baik diperlukan pelibatan seluruh pihak untuk membangun baik dari ekonomi, sosial dan politik dari masyarakat desa itu,
Apalagi di era saat ini karakteristik desa atau ciri-ciri desa memang disebut sebagai suatu wilayah yang terpencil dan tertinggal oleh sebagian orang,
Namun dengan upaya pengambangan pendidikan setiap masyarakat dan penduduk di pedesaan, masyarakat desa bisa maju dan melek soal teknologi.
Ada banyak hal yang dapat dilakukan dalam pengembangan dan kemajuan desa, terlebih lagi dengan dana desa yang fantastis adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kemajuan masyarakat desa.
Slogan kemajuan desa terus digembor-gemborkan oleh pemerintah yang dikatakan dengan dari “Dari Desa Membagun Indonesia”. Slogan ini memang bertujuan dan berfungsi agar pemerintah pusat memang betul memperhatikan wilayah desa.
Walaupun tidak dipungkiri juga, tidak sedikit kritikan yang dilontarkan oleh para ahli dan peneliti terkait desa dan pengelolaan masyarakat desa, apalagi mengenai pengelolaan dana desa.
Tidak sedikit juga kepala desa yang melanggar aturan-aturan desa sebagai pemerintah desa. Hal ini membuat catatan merah bagi pemerintahan desa dalam mengelola wilayahnya.
Olehnya itu, diperlukan pemahaman dan pendalaman ilmu lebih jauh terkait mengenai desa dan pemerintahan desa. Pada kali ini artikelsiana.com menginformasikan tentang hal yang mendasar terkait desa, seperti pengertian desa, ciri-ciri desa dan fungsi desa itu seperti apa?.
Upaya ini kami lakukan untuk kalangan pelajar, mahasiswa dan pemuda agar mengetahui fungsi dan tujuan dari desa itu seperti apa,
Sehingga terdapat upaya bagi pelajar, mahasiswa dan pemuda dalam pembangunan desa. Adapun informasi ini dapat dilihat di bawah ini:
Daftar Isi
Pengertian Desa: Apa itu?
Secara etimologi, yang dimaksud desa sebenarnya berasal dari bahasa Sansekerta yaitu “deshi”. Arti dari kata “deshi” adalah tanah air, tanah asal, atau tanah kelahiran.
Maka dari itu, kata “desa” secara terminologi adalah tempat atau derah penduduk berkumpul dan hidup bersama, menggunakan lingkungan setempat, untuk mempertahankan, melangsungkan, dan mengembangkan kehidupan mereka.
Maka dari itu, ciri utama yang melekat pada desa tiada lain adalah sebagai fungsi tempat tinggal, tanah asal dari suatu kelompok masyarakat yang relatif kecil.
Sehingga desa ditandai dengan adanya ketertarikan warganya sebagai suatu wilayah tertentu. Melalui keterikatan ini untuk tempat tinggal, selain itu untuk menyangga kehidupan mereka.
Apabila merujuk pada perspektif geografis, desa atau disebut dengan “village” diartikan sebagai “a groups of houses or shops in a country area, smaller than a town”.
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunya kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri menurut hal asal usul dan adat istiadat yang diakui dalam pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten.
Sedangkan dalam pengertian desa secara umum, dimana desa diartikan ebagai suatu komunitas kecil, yang terikat pada lokalitas tertentu, baik sebagai tempat tinggal (secara menetap) maupun bagi pemenuhan kebutuhannya, terutama yang bergantung pada pertanian. Biasanya desa cenderung mempunyai karakteristik tertentu yang sama.
Apabila merujuk pada Undang-Undang di Indonesia dalam hal ini UU Nomor 6 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa pengertian desa adalah
“Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia”
Ciri-Ciri Desa
Berdasarkan dari penjelasan diatas, adapun ciri-ciri desa secara umum adalah:
- Penghasilan dan pekerjaan kebanyakan dari pertanian
- Memiliki ikatan kuarga yang besar mirip dengan paguyuban
- Sering bekerja sama atau bergotong royong dalam melakukan sesuatu
- Jumlah penduduk relatif kecil dan wilayahnya relatif luas
- Hidup dengan alam
- Karena hidup dengan alam, sehingga desa bergantung pula pada musim
- Aturannya kebanyakan ditentukan oleh nilai moral dan hukum internal atau hukum adat
- Proses sosialnya berjalan lambat
- Umumnya berpendidikan rendah
Ciri Desa Menurut Roucek dan Warren
Selain ciri atau karakteristik umum diatas, terdapat pendapat yang disampaikan oleh para ahli dalam hal ini Roucek dan Warren.
Roucke dan Warren memaparkan bahwa terdapat 6 ciri-ciri desa. Adapun ciri-ciri menurut Roucek dan Warren adalah:
- Kelompok primer merupakan kelompok dominan
- Mobilitas sosial rendah
- Keluarga lebih dilihat fungsinya secara ekonomis sebagai unit produksi
- Proporsi anak lebih besar
- Hubungan antar warga bersifat akrab dan awet
- Homogen dalam berbagi aspeknya
Ciri Desa Menurut Talcott Parsons
Menurut Talcott Parsons bahwa ciri-ciri desa terdiri atas 5 point sebagai ciri utama dari desa seperti afektifitas, orientasi kolektif, partikularisme, askripsi dan diffusenses.
Adapun penjelasan dari 5 point menurut tanggapan dari Talcott Parsons terkait ciri-ciri desa adalah:
- Afektifitas adalah hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan, dan kemesraan. Wujudnya berupa sikap tolong menolong terhadap orang lain.
- Orientasi kolektif adalah meningkatkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, tidak (enggan) berbeda pendapat
- Partikularisme adalah berhubungan dengan apa yang khusus untuk tempat atau daerah tertentu saja, perasaan subjektif, rasa kebersamaan
- Askripsi adalah berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak didapatkan menurut suatu usaha yang disengaja, melainkan lebih kepada keadaan yang sudah menjadi kebiasaan atau keharusan.
- Kekaburan (Diffusenses) adalah sesuatu yang tidak jelas khususnya dalam hubungan antarpribadi, tanpa ketegasan yang dinyatakan secara eksplisit (tidak to the point).
Fungsi Desa
Selama ini desa telah berperan besar dalam penyediaan bahan dasar untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Misalnya pada sektor pertanian, peternakan dan perkebunan. Tidak jarang seluruh produk-produk yang dipasarkan di banyak supermarket berasal dari desa.
Selain itu, tidak sedikit juga masyarakat desa mampu menjadi tenaga kerja bagi perkotaan, dengan kualitas yang mempuni.
Melihat dari hal ini, fungsi dan peran desa bagi perkotaan sangatlah besar dan secara umum bagi Indonesia.
Selain itu, ada masih banyak lagi fungsi desa yang dapat dilihat di bawah ini:
- Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
- Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
- Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
- Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia
- Paru-paru kota
Demikianlah informasi mengenai Pengertian Desa Adalah, Ciri-Ciri & Fungsi Desa. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.