Apa Pengertian Bank Syariah Secara Umum? Ini Arti & Penjelasannya



Pengertian Bank Syariah Adalah – Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan. Arti bank secara etimologi berasal dari kata bangue (perancis), dan apabila dari Italia disebut banco yang berarti peti/lemari atau bangku.

Maksud dari pengertian bank diatas, menjelaskan tentang dasar dari fungsi bank komersial yakni tempat menitipkan uang dengan aman, dan yang kedua adalah menyediakan alat pembayaran untuk membeli barnag dan jasa.

Sedangkan apabila merujuk dari KBBI, bahwa arti bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Untuk UU RI no. 10 Tahun 1998 tentang perbankan, menjelaskan bahwa definisi dari bank berbunyi

“Badan usaha yang menghimpun dana dari mesarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.



Dalam perjalanannya, bank telah ikut serta dalam membangun perekonomian rakyat dan negara. Dengan peran dan fungsi yang dilakukannya membuat mobilitas keuangan dalam suatu daerah atau wilayah semakin lancar. Hal itu terjadi karena fungsi bank adalah menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.



Selain itu untuk di era modern saat ini, bank berfungsi sebagai layanan pembayaran belanja elektronik, tagihan telepon, tagihan listrik, dan pembayaran lainnya yang belum pernah terbayangkan sebelumnya.



Namun dalam praktiknya terdapat kekeliruan dalam perbankan, apalagi ketika menyangkut soal bunga. Sedangkan menurut salah satu agama yakni Islam, persoalan tentang bunga adalah hal yang penting karena ketidaksesuaian dengan prinsip muamalah Islam.

Apa Pengertian Bank Syariah Secara Umum? Ini Arti & Penjelasannya (Foto: Artikelsiana.com)
Apa Pengertian Bank Syariah Secara Umum? Ini Arti & Penjelasannya (Foto: Artikelsiana.com)

Alhasil pengoperasian bank dengan sistem bunga yang biasa dilakukan oleh sistem bank konvensional terkadang bukanlah pilihan bagi masyarakat muslim, dan pilihan utamanya adalah bank syariah.

Kedudukan bank Islam dalam hubungan dengan para kliennya adalah sebagai mitra investor dan pedagang, sedang dalam hal bank pada umumnya, hubungannya adalah sebagai kreditur atau debitur.

Dalam sejarahnya, bank Islam ini lahir pada tahun 90-an, untuk melepaskan diri dari persoalan riba maka lahirlah bank islam atau bank syariah. Demikian ini sesuai dengan UU No. 7 tahun 1992, yang direvisi dengan Undang-undang Perbankan No. 10 tahun 1998, dalam bentuk sebuah bank yang beroperasinya dengan sistem bagi hasil atau bank syariah. Berdasarkan dari penjelasan diatas, seperti apakah itu bank syariah?

Pengertian Bank Syariah Adalah?

Secara umum, yang dimaksud dengan pengertian Bank syariah adalah bank yang sistem perbankannya menganut prinsip islam yakni keadilan, kesimbangan, kemaslahatan dan universalisme serta tidak mengandung gharar, masyir, riba, zalim dan objek yang haram. Bank syariah merupakan bank yang diimpikan oleh para umat islam.

Merujuk dalam UU No. 21 tahun 2008 bahwa yang dimaksud dengan Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya dengan didasarkan pada prinsip syariah dan menurut jenisnya bank syariah terdiri dari BUS (Bank Umum Syariah), UUS (Unit Usaha Syariah) dan BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah).

Apa Pengertian Bank Syariah Secara Umum? Ini Arti & Penjelasannya (Foto: Artikelsiana.com)
Apa Pengertian Bank Syariah Secara Umum? Ini Arti & Penjelasannya (Foto: Artikelsiana.com)

Sedangkan menurut Edy Wibowo, bahwa bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam dengan tata operasinya sesuai ketentuan-ketentuan al-Quran dan hadits.

Tujuan Bank Syariah Adalah?

Bank syariah adalah bank yang aktivitasnya meninggalkan masalah riba sehingga menggembirakan bagi kalangan muslim. Hal itu karena tujuan bank syariah yang dinilai adil dan dapat menembatani antara nasabahnya. Adapun tujuan bank syariah itu adalah:

  1. Mengarahkan kegiatan ekonomi umat untuk bermuamalah secara islami agar terhindar dari praktek riba
  2. Untuk menyelamatkan ketergantungan umat Islam terhadap Bank non–Islam (konvesional) yang menyebabkan umat Islam berada di bawah kekuasaan bank.
  3. Menghindari Al Iktinaz yaitu menahan uang (dana) dan membiarkannya menganggur dan tidak berputar.
  4. Menjalankan bisnis dan aktivitas perdagangan yang berbasis pada perolehan keuntungan yang sah menurut islam.
  5. Untuk menciptakan suatu keadilan di bidang ekonomi dengan jalan meratakan pendapatan melalui kegiatan investasi.
  6. Menjaga kestabilan ekonomi/ moneter pemerintah.
  7. Untuk membantu menanggulangi (mengentaskan) masalah kemiskinan, yang pada umumnya merupakan program utama dari negara–negara yang sedang berkembang.
  8. Menghindari bunga bank uang yang dilaksanakan bank konvesional
  9. Mendidik dan membimbing masyarakat untuk berpikir secara ekonomis, berperilaku bisnis dalam meningkatkan kualitas hidup mereka.
  10. Berusaha membuktikan bahwa konsep perbankan Islam menurut syariah Islam dapat beroperasi, tumbuh dan berkembang melebihi bank-bank dengan sistem lain.

Demikianlah informasi mengenai topik yang berjudul Apa Pengertian Bank Syariah? Ini Arti & Penjelasannya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *