Pengertian Bank Sentral Adalah, Fungsi, Tugas & Peran Bank Sentral di Indonesia



Bank Sentral – Peran bank sentral yang ada disetiap negara sangat penting, karena dunia perbankan sebagai urat nadi perekonomian di suatu negara.

Sektor perbankan mempunyai peran yang berpengaruh terhadap maju dan bahkan mundurnya suatu negara terlebih lagi pada sektor perkonomian.

Melihat dari posisi itu, sebab bank sentral mempunyai tugas dan kewenangan yang membuat risiko bisa memungkinkan menjadi kecil atau sedikit dalam dunia perbankan sehingga dapat memberi perlindungan masyarakat terhadap dana yang ada pada lembaga perbankan.

Selain dari itu, tugas dan kewenangan bank sentral sangat besar karena berperan dalam menjaga tingkat inflasi agar dapat terkendali dengan mengontrol keseimbangan antara jumlah uang dan barang yang terdapat di masyarakat.



Tujuan dari Bank Sentral tidak lain dan tiada bukan untuk mengontrol kebijakan dan kestabilan perekonomian yang dipunyai setiap negara. Hal itu juga mencakup Indonesia. Sebagai negara yang memiliki bank sentral dan disebut dengan Bank Indonesia. Bank Indonesia menghadapi banyak masalah dan bahkan terjadi pasang surut dalam perkembangannya.



Sejarah bank sentral ini dimulai saat Indonesia menjadi jalur perdagangan internasional oleh para pedagang. Hal itu memicu hingga terbentuk lembaga bank untuk kelancaran bisnis yang disebut dengan De Javasche Bank.



Bank Nasional Indonesia yang didirikan pada 1946 saat kemerdekaan RI. BNI berfungsi saat itu sebagai bank komersil yang serupa dengan fungsi dan kewenangan yang dimiliki oleh bank sentral.

Namun, ternyata fungsi BNI 1946 tidak dapat mengemban amanah tersebut, sehingga mengambil kebijakan untuk mengubah De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia yang difungsikan sebagai bank sentral.

Bank Indonesia adalah bank sentral Indonesia. Sebagai bank sentral yang merupakan lembaga keuangan yang independen dan bertujuan untuk mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah.

Tugas dari bank Indonesia sendiri sebagai bank sentral yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi bank untuk mencapai tujuannya.

Fungsi, tugas dan kewenangan bank Indonesia diatur dalam Undang-Undang termasuk kemandirian Bank Indonesia sebagaimana yang terdapat dalam UU No. 3 Tahun 2004 Pasal 4 ayat 2 bahwa “Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal yang secara tegas diatur oleh undang-undang ini”.

Undang-undang No 23 Tahun 1999 pasal 9 menyatakan bahwa terdapat juga “Pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan terhadap pelaksanaan tugas Bank Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 8”.

Berdasarkan dari penjelasan diatas, maka penulis mengambil kesimpulan bahwa membahas mengenai bank sentral, apalagi menyangkut bank Indonesia hingga pada bagian-bagian terdalam sangatlah luas,

Olehnya itu penulis pada kali ini, akan membahas mengenai hal-hal dasar soal bank sentral seperti pengertian bank sentral, fungsi, tujuan, tugas dan kewenangan bank sentral yang dapat dilihat dibawah ini:

Pengertian Bank Sentral Adalah?

Secara umum, pengertian Bank sentral adalah bank yang ditugasi untuk mengawasi dan memanipulasi jumlah uang yang beredar agar sesuai dengan yang diperlukan, baik untuk keperluan transaksi, berjaga-jaga maupun spekulasi, sehingga roda perekonomian dapat berjalan lancar.

Maka dari itu, peran dari Bank Sentral adalah salah satu unsur penguasa moneter yang berwenang melaksanakan kebijakan moneter, dan sebagai lembaga yang diberi wewenang untuk mengatur, mengawasi dan mengendalikan sistem moneter yang ada dalam satu masyarakat atau negara.

Di Indonesia bank yang diberi wewenang sebagai bank sentral adalah Bank Indonesia (UU No.13 tahun 1968, pasal 1 ayat 1). Bersama dengan pemerintah pusat, Bank Indonesia berfungsi sebagai penguasa moneter.

Dalam hal ini pemerintah pusat melakukan fungsi yang terutama berhubungan dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dan mencari pinjaman dari negara-negara lain, misalnya melalui Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI). Bersama dengan bank-bank umum, penguasa moneter merupakan unsur-unsur sistem moneter yang ada di Indonesia.

Pengertian Bank Sentral Adalah, Fungsi, Tugas & Peran Bank Sentral di Indonesia (Foto: Artikelsiana.com)
Pengertian Bank Sentral Adalah, Fungsi, Tugas & Peran Bank Sentral di Indonesia (Foto: Artikelsiana.com)

Ciri-Ciri Bank Sentral

Adapun ciri-ciri dari bank sentral adalah:

  1. Lembaga ini tidak mencari keuntungan
  2. Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
  3. Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
  4. Tidak mempunyai saingan
  5. Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
  6. Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
  7. Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
  8. Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan

Fungsi, Tugas dan Kewenangan Bank Sentral di Indonesia

Berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan dimana Bank Indoensia atau biasa disingkat BI sebagai bank sentral mempunyai 2 tujuan yaitu:

Untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang terdiri atas 2 aspek, yakni kestabilan terhadap barang dan jasa dan kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Selain itu, Bank Indonesia sebagai bank sentral di negara ini mempunyai fungsi, tugas dan wewenang sebagaimana dibawah ini:

1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, dengan wewenang untuk:

  • Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi.
  • Melakukan pengendalian moneter dengan tidak terbatas pada operasi pasar terbuka di pasar uang, baik Rupiah maupun valuta asing dan.
  • Menetapkan tingkat diskonto dan cadangan minimum serta mengatur kredit atau pembiayaan.

2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, dengan wewenang untuk:

  • Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.
  • Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya dan.
  • Menetapkan penggunaan alat/instrumen pembayaran.

3. Mengatur dan mengawasi bank, dengan wewenang untuk:

  • Menetapkan peraturan.
  • Memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank.
  • Mengawasi bank, baik secara individual ataupun sebagai sistem perbankan; dan
  • Mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Demikianlah informasi mengenai Pengertian Bank Sentral Adalah, Fungsi, Tugas & Peran Bank Sentral di Indonesia. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *