Jelaskan Pengertian Badan Usaha Secara Umum? Ini Arti & Penjelasannya



Pengertian Badan Usaha Adalah – Ada banyak macam-macam badan usaha di Indonesia. Namun dalam kategori besarnya, badan usaha dibagi atas dua menurut kacamata hukum yaitu badan usaha berbadan hukum dan yang tidak.

Adapun contoh badan usaha yang tidak berbadan hukum adalah adalah Persekutuan Firma, Persekutuan Komanditer (CV), Usaha Perseorangan, atau Usaha Dagang (UD).

Sedangkan badan usaha yang berbadan hukum adalah PT dan koperasi. Diketahui bahwa badan usaha ini adalah sistem hukum yang ada di Indonesia yang mendapatkan pengaturan yang tegas dengan peraturan perundang-undangan tersendiri untuk tiap jenis badan hukum tersebut.

Kehadiran Perseroan Terbatas (PT) sebagai badan usaha dalam kehidupan sehari-hari tidak bisa diabaikan begitu saja. Hal itu karena baik dalam praktik bisnis yang dilakukan oleh para pelaku usaha, baik itu pedagang, investor, banker, industrialis, perusahaan asuransi, kontraktor, distributor, pialang, agen dan lain sebagainya tidak lagi dipisahkan dari kehadiran Perseroan Terbatas.



Berbisnis dengan memakai PT baik itu berskala kecil, menengah atau besar adalah hal yang baik dan banyak digunakan. Perlu diketahui bersama bahwa bahkan dari negara berkembang, kehadiran badan usaha negara tidak bisa dihindari kalau memang sektor usaha swasta belum berfungsi efektif.



Hal ini terjadi karena permodalan swasta masih lemah, berbeda dengan pemerintah yang menjadi perintis dan pengembang sektor Perekonomian negara secara keseluruhan.



Untuk negara yang menganut sistem Perekonomian bebas, usaha swasta memang diberi kebebasan untuk mengusahakan segala macam sektor usaha baik dibidang industri, pertanian, perdagangan maupun bidang jasa-jasa lainnya.

Sedangkan pada negara-negara yang menganut sistem perekonomian dan pemerintahan sosialis, usaha swasta hanya mendapatkan bidang usaha tertentu saja. Apalagi untuk negara menganut sistem komunis, dimana negara selalu berperan disetiap sektor mulai dari yang besar hingga yang sifatnya kecil.

Walaupun terbagi seberapa besar perhatian pada badan usaha, tetap saja tidak mengurangi bahwa badan usaha memiliki peran besar terhadap pembangunan bangsa apalagi untuk bangsa Indonesia.

Jelaskan Pengertian Badan Usaha Secara Umum? Ini Arti & Penjelasannya (Foto: Artikelsiana.com)
Jelaskan Pengertian Badan Usaha Secara Umum? Ini Arti & Penjelasannya (Foto: Artikelsiana.com)

Seperti yang kita ketahui peran BUMN, BUMS dan BUMD serta koperasi yang dari dulu hingga sampai saat ini sudah banyak membantu kemajuan perekonomian rakyat Indonesia.

Namun, walaupun perannya yang telah jauh untuk bangsa Indonesia, akan tetapi pengetahuan tentang apa yang dimaksud dengan badan usaha masih terbilang kurang dan bahkan terdapat masyarakat yang menyamakan antara badan usaha dan perusahaan.

Apabila demikian, dibawah ini penulis akan menyampaikan mengenai hal mendasar tentang badan usaha salah satunya pengertian badan usaha sebelum membahas topik yang lainnya di artikel selanjutnya.

Pengertian Badan Usaha Adalah?

Secara umum, yang dimaksud dengan Pengertian Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba/keuntungan. Selain itu, badan usaha juga bisa diartikan sebagai yang mengolah faktor–faktor produksi.

Jelaskan Pengertian Badan Usaha Secara Umum? Ini Arti & Penjelasannya (Foto: Artikelsiana.com)
Jelaskan Pengertian Badan Usaha Secara Umum? Ini Arti & Penjelasannya (Foto: Artikelsiana.com)

Untuk mendirikan badan usaha diperlukan berbagai syarat yang harus dipenuhi dimana syarat itu pada umumnya adalah terdapat produk dan jasa yang dijual atau diperdagangkan. Selain itu, terdapat tata cara pemasaran produk, serta penentuan harga pokok dan harga jual.

Hal itu tentu saja membutuhkan tenaga kerja dan butuh pengelolaan organisasi internal sehingga ini adalah juga termasuk syarat terbentuknya badan usaha dan memilih jenis-jenis badan usaha yang akan dipilih.

Sedangkan yang dimaksud dengan Dominick Salvatore (1989) bahwa pengertian badan usaha adalah suatu organisasi yang mengombinasikan dan mengordinasikan sumber sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang barang atau jasa untuk dijual.

Demikianlah informasi mengenai topik yang berjudul Jelaskan Pengertian Badan Usaha Secara Umum? Ini Arti & Penjelasannya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *