Pelaksanaan Demokrasi Pancasila Masa Orde Baru & Reformasi – Demokrasi adalah sering terdengar. Namun, semakin dibahas akan terasa sulit mencari contoh tatanan sempurna dari demokrasi itu.
Misalnya saja di Indonesia. Terdapat sejarah panjang mencari sistem pemerintahan demokrasi yang cocok di Indonesia.
Kecocokan ini terjadi baik pada praktik sistem politik bahkan pada kajian akademik. Apabila mengacu pada pembahasan akademik, tidak sedikit dan terhitung lagi, banyaknya makalah yang habis-habisan di kupas dalam seminar.
Tidak hanya itu saja, ada banyak buku, pidato, artikel, jurnal ilmiah, majalah serta koran yang dibuat oleh penulis ternama, akademisi, pakar politik, politisi untuk meramu demokrasi yang sesuai.
Sebab, di Indonesia dalam implementasi sistem politik, mengetahui ada banyak macam-macam demokrasi yang berkembang di dunia.
Khusus di Indonesia yang paling terkenal dan memiliki sejarah panjang tentang pelaksanaan sistem demokrasi adalah demokrasi liberal, demokrasi parlementer, dan demokrasi Pancasila.
Diketahui bahwa ketiga sistem demokrasi ini pernah dicoba diberlakukan dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Terkhusus untuk Demokrasi Pancasila, yang menggunakan Pancasila sebagai tumpuan utama sebagai nilai dasar dari Demokrasi itu.
Pancasila juga merupakan dasar negara dan ideologi negara serta sebagai corak pandang dalam pemerintahan di Indonesia. Pancasila adalah sumber hukum dari segala sumber peraturan di Indonesia.
Sebagai dasar negara Indonesia, Pelaksanaan Pancasila sebagai ideologi negara dimulai saat orde lama dalam pemerintahan Ir. Soekarno sekaligus sebagai pencetus pertama kali pada saat sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Pada pelaksanannya, Pancasila kemudian bermetamorfosa dalam sistem pemerintahan yang dikenal dengan demokrasi Pancasila. Istilah demokrasi telah ada sejak abad ke-5 SM.
Istilah demokrasi ini berasal dari bahasa “demokratia”. Kata Demokratia ini terdiri dari 2 kata yaitu “Demos” berarti rakyat, sedangkan kratos adalah “kekuataan atau kekuasaan”.
Pada prinsipnya, sistem demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang mengandung semanagat ketuhanan, kemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan Indonesia dan keadilan.
Dalam prinsip sistem demokrasi Pancasila terdapat hal-hal mendasar atau aspek mendasar yang membedakannya dengan paham demokrasi yang berkembang di dunia barat.
Aspek material dari demokrasi pancasila adalah kekeluargaan. Maksud dari hal ini adalah kesadaran budi pekerti dan hati nurani manusia yang luhur tercermin dalam perilaku sehari-hari,
Baik dalam pelaksanaannya sebagai makhluk individu maupun makhluk social, untuk saling tolong menolong. Melalui aspek materiil ini yang menjadi pembeda antara demokrasi pancasila dengan paham demokrasi lainnya.

Daftar Isi
Pelaksanaan Demokrasi Pancasila Masa Orde Baru
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, Undang Undang Dasar 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat.
Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia,
Sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Hal itu membuat orde lama masa pemerintahan Soekarno tergelincir akibat pergantian sistem pemerintahan demokrasi itu.
Memasuki Masa Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto, yang pemerintahannya menerapkan sistem demokrasi Pancasila. Pelaksanaan dan penerapan sistem demokrasi Pancasila ini membuat Pancasila begitu diagung-agungkan.
Penerapan itu juga membuat rakyat merasa tidak ada yang ganjal akan penerapannnya, bahkan Pancasila begitu ditanamkan sebagai nilai dan hakikat dalam jati diri setiap rakyat di masa orde Baru.
Contoh penanaman nilai Pancasila adalah penerapan asas tunggal dalam berorganisasi, komunitas dan perkumpulan. Seluruh dari hal itu wajib menggunakan Pancasila sebagai asas utamanya.
Selain itu, pelaksanaan nilai-nilai Pancasila seperti dilaksanakannya apa yang dikenal Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
Materi penataran P4 bukan hanya Pancasila, terdapat materi mengenai UUD 1945, Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), Wawasan Nusantara, dan materi lain yang berkaitan dengan kebangsaan, nasionalisme dan patriotisme.
Pelaksanaan ini sepenuhnya dikelola oleh Badan Penyelenggara Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) dengan metode indoktrinasi.
Berbagai pelaksanaan sistem demokrasi Pancasila diterapkan di Masa Orde Baru. Namun, ada juga yang mengatakan bahwa seakan-akan dimasa Orde Baru, Pancasila dan UUD 1945 sepertinya adalah alat untuk mengontrol perilaku masyarakat.
Hal itu dapat tercermin dalam sikap politik dan tindakan yang dilakukan pemerintahan Orde Baru, dimana apabila melihat dari sikap politik masyarakat yang kritis dan berbeda pendapat dengan negara dalam prakteknya malah dengan mudahnya diberikan diskriminasi dan bahkan kriminalisasi.
Bahkan membuat presiden Soeharto ini mampu berkuasa yang cukup panjang dan dicap sebagai pemerintahan otoriter.
Apalagi dimasa Orde Baru, Kolusi, Korupsi dan Nepotisme terus menyebar di masa pemerintahannya juga. Alih-alih ingin menyebarkan nilai yang mulia dan agung, justru Pancasila hanyalah dijadikan alat membius masyarakat.
Diawal-awal pemerintahannya, peningkatan stablitas pembangunan menjadi program utama dan pelaksanaan pemerintahan yang baik dengan penerapan sistem demokrasi Pancasila,
Akan tetapi itu kemudian berubah hingga apa yang terjadi di masyarakat membuat gejolak begitu besar hingga menjadi sejarah seperti pada 21 Mei 1998.
Pelaksanaan Demokrasi Pancasila Masa Reformasi
Sejarah pada 21 Mei 1998 itu menjadi penanda tumbangnya Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun yang sewenang-wenang dalam pelaksaan sistem demokrasi Pancasila.
Momentum tumbangnya Orde Baru juga menjadi sejarah sebab pada 5 Juli 2004, terjadilah sebuah pergantian kekuasaan lewat Pemilu Presiden putaran pertama. Melalui sejarah inilah adalah awal bagi demokrasi itu nyata terlihat dan demokrasi menjadi jargo utama yang pro terhadap rakyat.
Selang tiga tahun dari tumbangnya Soeharto dari tahun 1998 sampai 2000, diketahui telah terjadi 3 kali pergantian rezim seperti Habibie, Gus Dur, dan Megawati sebagai presiden Republik Indonesia.
Demokrasi pancasila pada era reformasi adalah salah satu reaksi terhadap pemerintahan orde baru yang dianggap telah menyimpang dari tujuan dan cita-cita demokrasi Pancasila.
Hal itu juga mengapa dalam masa Reformasi dari 1998 disebut-sebut sebagai masa transisi demokrasi pancasila yang sebenarnya. Sebab di Era ini pemerintahan jauh lebih terbuka dan menjadi salah satu agenda dari pelaksanaan demokrasi Pancasila itu.
Pada era Reformasi, kebebasan itu semakin terlihat dengan penyampaian aspirasi bagi seluruh rakyat Indonesia mudah dilakukan dibandingkan pada masa orde baru. Pelaksanaan Demokrasi Pancasila itu nyata terlihat.
Bahkan orang mudah dalam membuat organisasi, perkumpulan dan komunitas tanpa adanya tekanan pemerintah secara langsung. Apalagi dalam perpolitikan semakin dinamis sebab banyaknya partai bermunculan.
Perbandingan Pelaksanaan Demokrasi Pancasila Masa Orde Baru dan Masa Reformasi
- Hak Asasi Manusia, dalam hak asasi manusia di masa orde baru seakan-akan masyarakat terkekang, dan bahkan disebut di masa orde baru pelanggaran HAM terbesar jatuh di masa orde Baru seperti penembakan aktivis, penculikan. Mulut dibungkam oleh intimidasi, diskriminasi dan kriminalisasi. Sedangkan untuk masa Reformasi, Hak Asasi Manusia lebih terjamin dibandingkan di masa Orde Baru, terlihat dari mudahnya seseorang untuk menyampaikan aspirasi, mengkritik dan menuntut HAM bisa dilakukan dan bahkan tidak sedikit terdapat rakyat yang mampu menang apabila di pengadilan melawan pemerintah seperti kasus tanah dan pencemaran nama baik.
- Politik, dalam bidang politik di masa Orde Baru terlihat sangat sulit untuk masuk dalam ruang-ruang perpolitikan di Indonesia sebab pada saat itu hanya sedikit partai, bahkan ruang-ruang organisasi di kontrol yang menjadi proses awal bagi seseorang untuk mengasah diri dalam jalur politik. Sedangkan di Masa Reformasi, dengan pelaksanaan demokrasi Pancasila yang jauh lebih baik terlihat banyaknya partai bermunculan serta digelarnya Pemilu yang bisa disaksikan saat ini, hak-hak politik setiap warga negara lebih terjamin tanpa adanya intimidasi.
- Sosial Budaya, dalam bidang ini untuk masa Orde Baru terlihat gerak gerik masyarakat seperti di awasi dan bahkan kalangan seniman sulit untuk menyampaikan ekspresi mereka apabila yang mereka rasakan apalagi yang menjurus kepada pemerintah orde baru, perkumpulan-perkumpulan sulit terbentuk sebab selalu diduga sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Sedangkan untuk masa reformasi lebih terjamin, bahkan ada banyak seniman yang dapat menyalurkan ekspresinya di manapun dan kapanpun. Bahkan budaya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme jauh lebih berkurang dibandingkan dimasa Orde Baru.
- Informasi, untuk bidang ini masa orde baru terlihat penerapaan demokrasi Pancasila jauh dari apa yang terlihat apalagi mendapatkan informasi sebab ada banyak informasi yang dikontrol langsung oleh pemerintahan Orde Baru. Beda halnya di masa Reformasi terlihat penerapan demokrasi Pancasila bisa terlihat dengan informasi yang jauh lebih terbuka dan mulailah bermunculan banyak media massa.
Demikianlah informasi mengenai Pelaksanaan Demokrasi Pancasila Masa Orde Baru & Reformasi, Ini Perbandingannya?. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terimakasih. Salam Berbagi Teman-Teman.