Klasifikasi Desa dan Unsur-Unsur Desa – Secara etimologi istilah desa sebenarnya berasal dari bahasa sansekerta, yang disebut dengan “deca”.
Untuk arti asal muasal kata desa ini yakni deca memiliki arti seperti tanah air, tanah asal, atau tanah kelahiran.
Dari perspektif geografis, desa atau village yang diartikan sebagai “a groups of houses or shops in a country area, smaller than and town “.
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewewenangan untuk mengurus rumah tangganya berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat yang diakui dalam Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Kabupaten.
Desa juga dapat dikatakan sebagai suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Menurut definisi dari Bintarto (1983) berdasarkan sudut pandang geografi bahwa desa adalah
“Suatu hasil dari pewujudan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil dari perpaduan itu ialah suatu ujud atau penampakan di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial ekonomis, politis dan kultural yang saling berinteraksi antar unsur tersebut dan juga dalam hubungannya dengan daerah lain”.
Umumnya, orang hanya memahami desa tempat bermukim penduduk dengan peradaban yang lebih terbelakang dibandingkan kota. Biasanya berciri dengan bahasa ibu yang kental,
Selain itu mempunyai tingkat pendidikan yang relatif rendah, dan biasanya aktivitas ekonomi pada sektor pertanian, sampai-sampai ada yang menyebut desa, bermukimnya para petani.
Tapi, apabila ditinjau dari pergaulan hidup seperti pendapat dari Bouman (dalam Beratha, 1982 : 26) bahwa desa adalah
“sebagai salah satu bentuk kuno dari kehidupan bersama sebanyak beberapa ribu orang, hampir semuanya saling mengenal; kebanyakan yang termasuk di dalamnya hidup dari pertanian, perikanan dan sebagainya, usaha yang dapat dipengaruhi oleh hukum dan kehendak alam. Dan dalam tempat tinggal itu terdapat banyak ikatan-ikatan keluarga yang rapat, ketaatan pada tradisi dan kaidah-kaidah sosial.”
Desa merupakan bagian dari tingkat wilayah administratif yang ada di Indonesia. Desa adalah bagian yang paling terakhir, yang pertama adalah provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.
Sebagai desa dengan tingkat wilayah administratif terakhir, hal ini juga desa dikenal wilayah administratif terkecil.
Untuk berbagai keperluan, data mengenai klasifikasi wilayah desa dan kota sangat bermanfaat khususnya dalam hal perencanaan pembangunan.
Daerah perdesaan, adalah suatu wilayah administratif setingkat desa/kelurahan yang belum memenuhi persyaratan tertentu dalam hal kepadatan penduduk, persentase rumah tangga pertanian, dan sejumlah fasilitas perkotaan, sarana pendidikan formal, sarana kesehatan umum, dan sebagainya.
Daftar Isi
Klasifikasi Desa
Pada dasarnya, desa terbagi atas berbagai macam bergantung dari pendekatan yang digunakan seperti berdasarkan aktivitasnya dan tingkat perkembangannya, serta lain-lainnya.

Pada kali ini, penulis akan memaparkan dua klasifikasi desa seperti yang tertera diatas. Adapun klasifikasi desa tersebut adalah:
Desa Berdasarkan Aktivitasnya
Menurut aktivitasnya diketahui bahwa klasifikasi desa dalam hal ini terbagi atas 3 yaitu desa agraris, desa industri dan desa nelayan. Adapun penjelasan dari macam-macam desa itu adalah:
- Desa Agraris, adalah desa yang memiliki mata pencaharian utama penduduknya pada bidang pertanian dan perkebunanan.
- Desa Industri, adalah desa yang melihat dari kehidupan ekonomi penduduk yang bergerak pada bidang industri kecil rumah tangga.
- Desa Nelayan, adalah desa yang memiliki mata pencaharian berupa bidang perikanan dan pertambakan.
- Desa Wisata, Yang dimaksud dengan Desa wisata adalah wilayah pedesaan yang memiliki keindahan yang beragam sehingga dijadikan sebagai tempat rekreasi. Dengan keindahan alam ini, sehingga desa ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berpotensi menjadi devisa daerah.
Desa Berdasarkan Tingkat Perkembangannya
Untuk klasifikasi desa ini terbagi atas dua, ada yang disebut dengan desa swadaya dan desa swakarya serta desa swasembada. Adapun penjelasan dari jenis desa ini adalah:
1. Desa Swadaya
Artinya Desa Swadaya adalah desa yang mempunyai potensi khusus namun tidak mempunyai pengelolaan yang baik. Mengetahui desa ini tidaklah sulit sebab desa ini terisolir sehingga tertutup dan teknologi yang rendah.
Karena terisolir hingga jarang berinteraksi dengan daerah lain, penduduknya masih tetap memegang teguh adat dimana hubungan antarmanusia sangat erat.
Selain itu, desa ini mempunyai penduduk yang homogen yang bermata pencaharian agraris.
2. Desa Swakarya
Yang dimaksud dengan Desa swakarya adalah desa yang sering disebut sebagai peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada.
Ciri-ciri desa swakarya adalah dimana adat istiadat tidak lagi mengikat, bahkan memiliki alat dan teknologi canggih. Dengan pesatnya teknologi,
Desa ini tidak terisolasi walau memiliki wilayah yang jauh dari perkotaan. Hal itu membuat tingkat perekonomian, pendidikan, jalur lalu lintas dan prasarana lain.
Sejalan dengan itu, membuat pembangunan akan jalur lalu lintas antara desa dan kota sudah semakin lancar.
3. Desa Swasembada
Yang dimaksud dengan Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya dengan kegiatan pembangunan regional.
Untuk ciri-ciri dari desa swasembada biasanya berlokasi di ibukota kecamatan. Selain itu, mempunyai penduduk yang padat dan bahkan tidak terikat dengan istiadat.
Karena desa ini desa dengan pusat kota maka jenis desa swasembada mempunyai fasilitas yang memadai dibandingkan jenis desa lainnya.
Unsur-Unsur Desa
Menurut pendapat dari Bintarto (1986:47), yang mengatakan bahwa unsur-unsur desa dalam pembentukannya terdapat tiga unsur yang saling mengikat diantaranya adalah wilayah, penduduk dan tata kehidupan.
1. Daerah atau Wilayah
Daerah atau wilayah merupakan unsur terbentuknya desa dimana adanya ini maka terjadi aktivitas, baik sosial ekonomi, maupun budaya.
Aktivitas ini dipengaruhi dari oleh beragam faktor seperti topografi, iklim, keadaan tanah, air dan lain-lainnya. Kondisi demikian, membuat terjadinya perbedaan perkembangan wilayah.
Apabila mencakup faktor wilayah tersebut maka desa ini akan menjadi desa yang produktif dengan aneka mata pencaharian bagi masyarakatnya.
2. Penduduk
Penduduk merupakan sebagai unsur desa yang penting, mencakup jumlah, pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk setempat.
3. Tata kehidupan
Tata kehidupan masyarakat perdesaan meliputi tata pergaulan, adat istiadat, organisasi pemerintah dan ikatan-ikatan yang melatar belakangi kehidupan masyarakat desa.
Jadi tata kehidupan dalam hal ini meliputi pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa yang menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa.
Demikianlah informasi mengenai Klasifikasi Desa dan Unsur-Unsur Desa. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.