Kepanjangan NPWP Adalah, Pengertian & Fungsi NPWP – Negara ini dapat maju dan berkembang karena adanya partisipasi masyarakat selama ini.
Partisipasi masyarakat dapat berupa dengan membayar pajak. Dengan membayar pajak, warga tersebut bisa dikategorikan sebagai warga yang baik dan sadar akan tanggung jawabnya.
Sebab tidak sedikit diantara kita, dimana terdapat beberapa orang yang tidak sadar untuk membayar pajak. Atau kesadaran membayar pajak yang rendah. Tidak hanya itu, ada juga yang lupa dalam membayar pajak,
Ada juga yang tidak tahu cara membayar pajak, dan jenis-jenis pajak yang harus dibayarkan selama ini. Akhirnya pembangunan nasional melalui pajak melambat dan peran warga negara untuk bersama-sama membangun bangsa juga membutuhkan waktu yang lama.
Olehnya itu dibutuhkan penyadaran bagi segenap warga negara untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.
Salah satunya adalah dengan membayar pajak yang biasa dikenal dengan singkatan NPWP. Apasih itu NPWP dan kepanjangan NPWP?.
Daftar Isi
Kepanjangan NPWP?
Telah disebutkan diatas bahwa kata NPWP merupakan singkatan. Sedangkan untuk kepanjangan NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Menurut Direktorat Jenderal Pajak, bahwa yang dimaksud dengan NPWP atau kepanjangannya Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam pembuatan dan kepemilikan NPWP itu sendiri, ternyata untuk setiap wajib pajak mendapatkan satu NPWP.
NPWP yang diberikan kepada wajib pajak pada dasarnya terdiri atas 15 digit. 15 digit itu terdiri atas 9 digit pertama adalah kode wajib pajak. Sedangkan untuk 6 digit sisanya adalah kode administrasi. Kode-kode dalam kartu NPWP ini sangatlah penting bagi wajib pajak.
Walaupun tidak dipungkiri bahwa pengetahuan mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak atau disingkat NPWP ini, Masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui secara merata. Bahkan terdapat beberapa dari kalangan masyarakat,
Yang masih bingung dan bertanya-tanya, apa manfaat memiliki NPWP, apa fungsi, dan kegunaan NPWP. Selain itu lebih di perparah lagi akan ketidaktahuan mengenai syarat membuat NPWP dan cara membuat NPWP atau tempat mendaftar NPWP.
Bahkan melalui penelusuran penulis sendiri, tidak sedikit yang bertanya mengenai apa kepanjangan dari NPWP. Selain itu ada juga yang kebingungan dalam membuat NPWP apabila menyangkut mengenai perusahaan, dagang, cv dan partai politik.
Olehnya itu, untuk menjawab keresahan masyarakat mengenai NPWP, pada kali ini penulis akan memberikan informasi dasar tentang pengertian NPWP dan fungsi NPWP.
Sedangkan untuk informasi mengenai cara membuat NPWP dan syaratnya dapat dilihat di informasi selanjutnya.

Pengertian NPWP Adalah?
Secara umum, pengertian NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang dimiliki oleh wajib pajak. Tentunya, kebijakan negara ini diterapkan kepada masyarakatnya bukan sebagai sesuatu yang buruk,
Melainkan dengan memiliki NPWP terdapat manfaat dan fungsi dalam menggunakan NPWP di kehidupan sehari-hari. Pasalnya, dengan memiliki NPWP, kegunaan yang didapatkan bagi masyarakat adalah dapat dengan mudah dalam membayar pajak.
Apabila anda yang memiliki KTP atau kepanjangannya Kartu Tanda Penduduk, maka NPWP juga memiliki demikian, sebab akan diberikan kartu tanda Identitas Wajib Pajak.
Terdapat 2 jenis NPWP yang dipakai di Indonesia, yaitu NPWP perorangan dan NPWP perusahaan. Diketahui bahwa kedua NPWP ini memiliki arti yang berbeda, manfaat, fungsi dan tata cara dalam proses pembuatannya.
Namun perbedaannya pun tidaklah terlalu jauh sebab yang membedakan antara NPWP perorangan dan NPWP perusahaan hanya pada database yang dimiliki oleh kantor pajak dan dari segi penggunaan.
NPWP perorangan tidak dapat dipakai untuk perusahaan, begitupula sebaliknya dimana NPWP perusahaan tidak dapat dipakai untuk keperluan perorangan.
Sehingga apabila anda mempunyai perusahaan atau bisnis tertentu, maka Anda wajib memiliki keduanya. Meski dikatakan wajib, tapi pada kenyataanya masih ada saja orang yang tidak memiliki NPWP.
Alasannya bisa karena malas membuatnya, ingin menghindari pajak, hingga tidak mengetahui manfaat serta kegunaan NPWP.
Fungsi NPWP
Kurangnya informasi dan pemahaman tentang NPWP ini membuat banyak orang menyepelekan kegunaan dari NPWP dan menganggapnya tidak terlalu penting.
Padahal, NPWP ini tak kalah penting dari memiliki KTP sebagai tanda identitas atau SIM bagi pengendara kendaraan bermotor.
Berikut ini kegunaan atau manfaat NPWP yang wajib Anda ketahui
1. Syarat Administrasi Bank
Tahukah Anda kalau NPWP akan sangat berguna dalam mengurus proses administrasi di bank karena NPWP menjadi syarat utama dokumen pendukung ketika Anda akan mengajukan kredit ke bank, membuat rekening Koran, hingga membuka tabungan.
Ketika Anda akan mengajukan kredit bank, baik itu kartu kredit, KTA (Kredit Tanpa Agunan), KMG (Kredit Multiguna), dan berbagai macam kredit lainnya, pihak bank akan mensyaratkan kepemilikan NPWP sebagai syarat dokumen utama seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Dengan adanya NPWP, pihak bank bisa memberikan kredit pinjaman dalam jumlah besar. Selain dijadikan syarat untuk pengajuan berbagai macam kredit bank, seperti kredit tanpa agunan dan kredit multiguna kegunaan, NPWP juga bisa untuk membuat rekening koran.
Rekening koran merupakan laporan saldo serta mutasi rekening nasabaH yang berfungsi layaknya buku tabungan. Perbedaannya adalah rekening koran tak hanya bisa digunakan untuk kepentingan pribadi, tapi juga bisa untuk kepentingan badan usaha atau perusahaan.
2. Untuk pengajuan dan pembuatan SIUP
SIUP adalah kepanjangan dari Surat Izin Usaha Perdagangan yang merupakan surat izin bagi badan usaha tertentu yang diterbitkan oleh pemerintah daerah agar Anda dapat menjalani usaha milikmu.
SIUP ini tak hanya dimiliki oleh badan usaha besar sekelas perusahaan saja, tapi juga badan usaha berskala kecil, seperti UKM dan UMKM.
Jika Anda tak memiliki SIUP, maka badan usaha yang Anda miliki tidak boleh berjalan atau bisa dianggap usaha ilegal.
Nah, untuk membuat SIUP ini, dibutuhkan NPWP perusahaan dan NPWP pribadi. Tujuannya adalah agar pemerintah bisa mengontrol berapa pendapatan yang dimiliki badan usaha tersebut. Kebijakan pajak yang diberikan pada badan usaha ini tergantung dari besaran pendapatannya.
3. Menjadi syarat pembuatan paspor
Banyak orang yang tidak tahu kalau untuk membuat paspor harus menggunakan NPWP karena NPWP masuk dalam salah satu syarat utamanya.
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu instansi negara seperti direktorat imigrasi, Dan kemenkumham kepada WNI sebagai tanda identitas pengganti KTP ketika sedang berada di luar negeri atau melakukan perjalanan antar negara.
4. Mempermudah Urusan Perpajakan
Dengan adanya NPWP online dan fisik, maka urusan perpajakan akan jauh lebih mudah karena NPWP sudah pasti menjadi syarat utama yang harus dimiliki ketika akan mengurus dokumen perpajakan.
Kegunaan NPWP dalam mempermudah urusan perpajakan akan terlihat saat Anda mengurus proses restitusi pajak maupun mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar.
Ada banyak kasus orang yang kelebihan membayar pajak atau bisa dikatakan jumlah angka yang dibayarkan melebihi angka yang seharusnya dibayarkan.
Kalau sudah begini, Anda pasti harus mengurus kelebihan tersebut dengan cara mengajukan restitusi pajak. Restitusi pajak adalah permohonan pengembalian kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak terhadap negara.
Pengembalian kelebihan dana pajak ini hanya berlaku jika Anda memiliki NPWP, tapi jika Anda tidak memiliki NPWP, maka pengajuan restitusi pajak tersebut sudah pasti akan langsung ditolak oleh petugas pajak.
5. Mengurangi Pembayaran Pajak
Kegunaan NPWP akan sangat terasa bagimu karena bisa mengurangi beban pajak secara legal. Dengan memiliki NPWP, maka beban pajak yang dikenakan oleh negara bisa lebih ringan dibanding orang yang tidak memiliki NPWP.
Pengurangan beban pajak yang dimaksud di sini adalah pajak penghasilan. Beban pajak penghasilan yang dikenakan oleh negara jika Anda memiliki NPWP adalah 5 persen dari penghasilan tahunan.
Sedangkan pajak yang dikenakan untuk orang yang tidak memiliki NPWP adalah sebesar 20 persen. Terlihat sekali bukan perbedaan keduanya. Dengan begini, Anda bisa menghemat keuanganmu dengan tetap bisa menjadi warga negara yang taat pajak.
Demikianlah informasi mengenai Kepanjangan NPWP, Pengertian dan Fungsi NPWP. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.