Pengertian Surat Resmi Adalah – Menulis ialah kegiatan setiap hari dilakukan walaupun ada banyak keluhan saat seseorang menuliskan ide, termasuk salah satunya adalah dengan menulis surat. Dalam menulis surat, ada banyak cara yang bisa dilakukan, seperti melihat contoh-contoh surat yang pernah dibuat oleh seseorang.
Sebab menulis atau membuat surat adalah sesuatu hal yang umum bagi organisasi, instansi atau lembaga. Mengabaikan surat menyurat maka pertanggungjawaban dikemudian hari akan terasa janggal dan dianggap kegiatan tersebut adalah ilegal. Apalagi berbicara soal surat dari lembaga pemerintah maupun juga swasta dimana surat yang dibuatnya adalah hal yang sangat penting dan mengikat.
Dalam pembuatan surat, biasanya dilakukan oleh sekretaris. Posisi ini, bisa dikatakan bisa jadi sulit dan mudah sebab apabila anggota dan stafnya mahir dibidangnya, maka sekretaris tidak akan kewalahan mengatur segala administrasi yang ada termasuk persoalan persuratan. Namun apabila bawahannya ternyata belum juga mengetahui demikian maka posisi sekretaris akan terasa berat. Walaupun demikian, dalam membuat surat ada banyak tips-tips yang bisa dilakukan.
Arti surat sendiri adalah suatu alat komnikasi tertulis untuk mengirimkan pesan baik untuk sesorang, oraganisai/lemabaga kepada seseorang, organisasi, atau lembaga lain atau instansi. Sedangkan menurut para ahli dalam hal ini Mustofa. Menurut Mustofa (2003:65) bahwa yang dimaksud dengan definisi Surat adalah suatu sarana komunikasi yang digunakan oleh suatu pihak untuk menyampaikan informasi tertulis kepada pihak lain.

Ketika surat ditujukan yang menyangkut mengenai kepentingan tugas atau dinas atau surat resmi, surat tersebut dikenal dan dinamakan dengan “surat resmi”. Apa sih yang dimaksud dengan surat resmi itu?
Pengertian Surat Resmi Adalah?
Secara umum, pengertian surat resmi adalah alat komunikasi kedinasan dalam administrasi untuk menyampaikan berita berupa pemberitahuan, penjelasan, permintaan, pernyataan, dan lain-lain secara terulis antara instansi atau instansi kepada perseorangan.
Selain itu bisa juga dikatakan bahwa yang dimaksud dengan surat resmi atau surat dinas ini adalah sarana komunikasi tertulis yang berisi masalah kedinasan, baik yang berupa pemberitahuan, penjelasan, permintaan, penyataan, maupun penugasan, dari instansi yang satu ke instansi yang lain atau dari instansi tertentu kepada perseorangan.
Fungsi Surat Resmi Adalah
Beberapa ilustrasi dari pengantar diatas tentang pentingnya surat resmi atau surat dinas. Sebab berjalannya suatu fungsi instansi atau kedinasan, surat resmi mengambil posisi strategis baik sebagai perintah, kerja sama atau pengambil alihan.
Surat resmi ini dijadikan sebagai pengikat bagi si pembuat dan penerima dalam menyampaikan informasi. Selain dari itu, terdapat fungsi lain yang dipakai dalam surat resmi, adapun fungsi surat resmi tersebut adalah:
- Wakil pribadi, instansi, atau lembaga pengirim surat.
- Sarana komunikasi yang lain, surat juga mempunyai kelebihan.
- Bukti tertulis yang sah secara hukum.
- Pedoman untuk menjalan dan melakukan sesuatu, contohnya adalah surat tugas ataupun surat keputusan.
- Dapat disimpan dalam jangka waktu yang lama.
- Dapat menghindari kesalahpahaman.
- Alat yang mengingatkan setiap pihak terkait yang diarsipkan dan dapat ditinjau atau dilihat kembali ketika dibutuhkan.
- Dokumen historis yang mempunyai nilai kesejarahan.
- Punya biaya relatif murah.
- Alat atau instrument bukti tertulis yang otentik dan yang pastinya mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, contoh dalam hal ini adalah surat perjanjian.
- Dapat menjangkau tempat yang luas.
Demikianlah informasi mengenai topik yang berjudul Jelaskan Pengertian Surat Resmi? Ini Arti & Fungsinya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.