Pengertian Kesehatan Kerja Adalah – Bekerja dengan tubuh dan lingkungan fisik yang sehat, aman dan nyaman adalah dambaan setiap pekerja. Hal ini sangatlah penting bagi setiap pekerja karena memberikan pengaruh positif terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja.
Tidak hanya bagi pekerja saja, coba kita ilustrasikan bagi diri pribadi dimana lingkungan sekitar atau pada kamar yang tidak rapih dan kotor, tentu akan mempengaruhi mood dan aktivitas kalian. Diri seseorang akan merasa malas, lesuh dan letif seakan hanya ingin baring-baring saja terus dirumah.
Berbicara soal kesehatan kerja, pada dasarnya ini adalah program yang dikenal dengan K3 yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Kedua hal ini menjadi faktor yang mempengaruhi produktivitas karyawan. Dengan menjalankan fungsi dan program dari K3 maka hal yang tidak diinginkan pada kondisi karyawan dapat baik-baik saja, seperti agar para karyawan terhidar dari penyakit karena bekerja.
Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang melaksanakan program K3. Dengan pelaksanaan aturan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan maka karyawan akan merasa aman dan nyaman. Dampak dari program ini akan kembali ke perusahaan sendiri. Seperti laju produktivitas meningkat, displin kerja yang tinggi dan konsentrasi kerja yang baik.
Pengertian Kesehatan Kerja
Berdasarkan dari penjelasan diatas, maka bisa disebutkan bahwa kesehatan disini merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum. Secara umum, yang dimaksud dengan Pengertian Kesehatan Kerja adalah program kesehatan bagi pekerja untuk memberikan rasa dan kondisi aman, nyaman dan terbebas dari gangguan fisik dan psikis.

Menurut Mangkunegara (2000) bahwa yang dimaksud dengan program kesehatan kerja menunjukkan pada kondisi yang bebas dari gangguan fisik, mental, emosi atau rasa sakit yang disebabkan oleh lingkungan. Resiko kesehatan merupakan faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode waktu yang ditentukan.
Selain itu, Suma’mur (1996) menerangkan bahwa kesehatan kerja bertujuan guna mewujudkan tenaga kerja sehat, produktif dalam bekerja, berada dalam keseimbangan yang mantap antara kapasitas kerja, beban kerja dan keadaan lingkungan kerja, serta terlindungi dari penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja.
Ilmu tentang kesehatan kerja tidak hanya berbicara soal lingkungan kerja dengan kesehatan pekerja melainkan kesehatan pekerja dengan tugas yang dikerjakan. Hal itulah mengapa International Labor Organization (ILO) mengatakan bahwa untuk menjalankan hal itu bisa dilakukan dengan upaya penerapan peraturan perundangan melalui:
- Ketentuan dan syarat-syarat K3 yang mengikuti perkembangan IPTEK.
- Penerapan seluruh ketentuan dan persyaratan K3 sesuai peraturan perundangan.
- Pengawasan dan pemantauan K3 di tempat kerja.
Tujuan Kesehatan Kerja
Selain itu menurut kedua lembaga antara ILO dan WHO mengatakan bahwa tujuan kesehatan kerja adalah untuk peningkatan dan pemeliharan derajat kesehatan fisik, mental dan sosial yang setinggi-tingginya bagi para pekerja untuk seluruh jenis pekerjaan, pencegahan terhadap ganguan kesehatan karena kondisi pekerjaan, perlindungan, dan pemeliharan sesuai kondisi fisiologi dan psikologinya.
Dasar Hukum Kesehatan Kerja
Pentingnya kesehatan kerja tidaklah main-main, sebab hal itu diatur dalam UUD 1945 pasal 28 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan”. Maka sudah barang tentu bahwa setiap warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan layak, mudah dan terjangkau yang dijamin negara.
Selain itu, UU No. 36 Tahun 2009 tentang UU Kesehatan bahwa upaya kesehatan sangat penting untuk melindungi pekerja agar sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan dan pengaruh karena pekerjaan. Maka dari itu kesehatan kerja diatur Bab XII yang terdiri dari Pasal 164 sampai Pasal 166.

Demikianlah informasi mengenai topik yang berjudul Jelaskan Pengertian Kesehatan Kerja? Ini Arti & Tujuannya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.