Jelaskan Dasar Kebijakan Penerapan MBS di Indonesia Segi Normatif & Empirik



Dasar Kebijakan Penerapan MBS – Mengingat pendidikan adalah hal yang sangat penting, maka untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan yang dimiliki Indonesia dibutuhkan upaya yang semaksimalkan mungkin dengan penerapan konsep dan kebijakan yang mempertimbangkan berbagai segi baik itu normatif dan empirik.

Melalui pendidikan diharapkan pemberdayaan, kematangan dan kemandirian serta mutu bangsa secara menyeluruh dapat terwujud, karena pendidikan adalah salah satu aspek kehidupan yang bersifat fungsional bagi setiap manusia dan punya kedudukan strategis mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pendekatan itu dikenal dengan konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)/school based management. Persoalan mutu pendidikan erat dengan arah manajemen yang diterapkan oleh kepala sekolah. Maka dari itu, Mulyasa (2012:177) menyebutkan bahwa MBS adalah sistem pengelolaan persekolahan dengan pemberian kewenangan dan kekuasaan kepada sekolah untuk mengatur kehidupannya berdasarkan potensi, tuntutan dan kebutuhan sekolah yang bersangkutan.

Nurkholis (2003:1) menjelaskan bahwa MBS terdiri 3 kata, yaitu manajemen, berbasis, dan sekolah yang secara umum manajemen dapat diartikan sebagai proses mengelola sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan. Menurut Neal bahwa yang dimaksud dengan pengertian MBS adalah sekolah yang berdasarkan penelitian, komitmen dan struktur tertentu dan pengoperasian sekolah dengan metode desentralistik. Selain itu menurut Sagala (2004) bahwa konsep MBS adalah sebagai wujud dari reformasi pendidikan yang memodifikasi struktural pemerintahan ke sekolah dengan pemberdayaan sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.



Lebih jauh dari apa yang dijelaskan oleh Rivai dan Mulyadi (2012:160). Dalam analisis mereka bahwa MBS adalah model manajemen dengan pemberian otonomi kepada pimpinan sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, murid, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orang tua murid, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha dan sebagainya). Menurut Rivai dan Mulyadi bahwa tujuan MBS adalah untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Berbicara soal dasar kebijakan MBS bisa ditinjau dalam aturan UU No. 20 Tahun 2003 pasal 51 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah.” Berdasarkan penjelasan diatas, lantas apasih yang dimaksud dengan pengertian MBS adalah:



A. Pengertian MBS Adalah?

Secara umum, pengertian MBS adalah basis manajemen pengelolaan sekolah yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan bersama secara partisipatif dari semua warga sekolah dan masyarakat di sekitarnya dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan. Selain itu tujuan MBS adalah untuk meningkatkan:

  1. Pendidikan lewat kemandirian dan inisiatif sekolah untuk mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
  2. Kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan lewat mengambil keputusan bersama.
  3. Bertanggungjawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolah
  4. Kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
Jelaskan Dasar Kebijakan Penerapan MBS di Indonesia Segi Normatif & Empirik (Foto: Artikelsiana.com)
Jelaskan Dasar Kebijakan Penerapan MBS di Indonesia Segi Normatif & Empirik (Foto: Artikelsiana.com)

B. Konsep Dasar MBS Melalui Pertimbangan Empirik dan Normatif Adalah?

Secara empirik, mengingat bahwa banyaknya lemahnya manajemen berbasis sekolah yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam mengatur pendidikan secara nasional. Sehingga MBS digulirkan yang diatur oleh otonomi daerah. Apalagi setiap daerah mempunyai tingkat pendidikan yang berbeda, sehingga dalam menyeragamkan formula pendidikan adalah hal yang mustahil untuk dilakukan.

Sedangkan secara normatif adalah mengingat tingkat pendidikan Indonesia yang masih relatif jauh dari apa yang diharapkan maka, dibutuhkan percepatan dan kebutuhan yang sesuai dengan yang ada di daerahnya dan tenaga pendidik lebih tahu terkait apa yang lebih dibutuhkan siswanya dalam meningkatkan kemampuannya.

Demikianlah informasi mengenai topik yang berjudul Jelaskan Dasar Kebijakan Penerapan MBS di Indonesia Segi Normatif & Empirik. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *