Hakikat Norma-Norma yang Berlaku dalam masyarakat| Hakikat Norma-Norma yang Berlaku dalam masyarakat, Norma merupaka tatanan yang harus dipatuhi oleh setiap masyarakat, Norma memiliki hati hakikat yang berlaku dalam masyarakat yang menjadikannya norma harus dilaksanakan oleh setiap masyrakat, norma memiliki ciri-ciri hakikat norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, untuk lebih mengetahui hakikat norma yang berlaku pada masyarakat mari kita lihat artikel dibawah ini…
Hakikat Norma-Norma yang Berlaku dalam masyarakat
Manusia adalah makhluk individu dan makhluk yang dapat berbaur dengan lingkungan, yang dikatakan sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk
individu, setiap manusia mempunyai hak pribadi ,kepentingan-kepentingan pribadi , dan kebutuhan-kebutuhan pribadi. Bahkan, antara orang yang satu dengan orang yang lainnya yang memiliki ciri khas tersendiri artinya setiap manusia memiliki ciri-ciri yang berbeda berikut ciri-cirinya.
individu, setiap manusia mempunyai hak pribadi ,kepentingan-kepentingan pribadi , dan kebutuhan-kebutuhan pribadi. Bahkan, antara orang yang satu dengan orang yang lainnya yang memiliki ciri khas tersendiri artinya setiap manusia memiliki ciri-ciri yang berbeda berikut ciri-cirinya.
Ciri-cirinya ialah :1. Bakat, minat, sifat, serta
kehendak yang berbeda antara seseorang dengan yang lain, misalnya ada seseorang
yang gemar belajar MIPA (Matematika, IPA); sedangkan orang lain gemar belajar
IPS (bahasa Indonesia, Ekonomi, PKn, dan Sejarah).2. Ciri fisik, misalnya golongan-golongan
darah, bentuk muka yang berbeda, perbedaan rambut, dan perbedaan warna kulit
Sebagai
makhluk sosial, manusia hidup dalam tatanan bermasyarakat. Dalam mencukupi kebutuhan hidup manusia, manusia harus berkerja sama dan selalu menghormati hak-hak atau kepemelikan orang lain. karna seseorang tak dapat hidup tampa bantuan orang lain. Ibnu Kaldun menyatakan bahwa manusia
itu harus hidup bermasyarakat. P.J.
Bouman menyatakan bahwa manusia itu baru menjadi manusia jika hidup bersama
dengan manusia lainnya. Hal itu disebabkan satu sama lain setiap manusia harus saling membutuhkan.
Oleh karena itu, orang-orang membentuk suatu masyarakat. Sebagai makhluk sosial,
manusia memiliki ciri-ciri,
makhluk sosial, manusia hidup dalam tatanan bermasyarakat. Dalam mencukupi kebutuhan hidup manusia, manusia harus berkerja sama dan selalu menghormati hak-hak atau kepemelikan orang lain. karna seseorang tak dapat hidup tampa bantuan orang lain. Ibnu Kaldun menyatakan bahwa manusia
itu harus hidup bermasyarakat. P.J.
Bouman menyatakan bahwa manusia itu baru menjadi manusia jika hidup bersama
dengan manusia lainnya. Hal itu disebabkan satu sama lain setiap manusia harus saling membutuhkan.
Oleh karena itu, orang-orang membentuk suatu masyarakat. Sebagai makhluk sosial,
manusia memiliki ciri-ciri,
Sejak dilahirkan manusia telah mempunyai dua hasrat, yaitu1. keinginan untuk menjadi satu
dengan manusia lain di sekelilingnya,yaitu masyarakat;2. keinginan untuk menjadi satu
dengan suasana alam sekelilingnya
Setiap manusia
pada dasarnya ingin hidup damai, tenteram dan
sejahtera. Bagi masyarakat dan bangsa Indonesia, cita-cita tersebut secara
jelas tercantum didalam UUD 1945, khususnya pada Pembukaan UUD 1945 Alinea IV.
Untuk mewujudkan cita-cita dan harapannya, maka diciptakanlah sebuah norma yang menjadi landasan bermasyarakat . ( sumber : Belajar memahami Kewarganegaraan Penerbit : patinium, Penulis : Samidi, dan W. Vidyaningtyas )
pada dasarnya ingin hidup damai, tenteram dan
sejahtera. Bagi masyarakat dan bangsa Indonesia, cita-cita tersebut secara
jelas tercantum didalam UUD 1945, khususnya pada Pembukaan UUD 1945 Alinea IV.
Untuk mewujudkan cita-cita dan harapannya, maka diciptakanlah sebuah norma yang menjadi landasan bermasyarakat . ( sumber : Belajar memahami Kewarganegaraan Penerbit : patinium, Penulis : Samidi, dan W. Vidyaningtyas )