Tujuan Terbentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat



Sejarah Komite Nasional Indonesia Pusat – Dalam sejarahnya, terbentuknya lembaga pemerintahan Indonesia saat ini melalui proses sejarah yang panjang seperti pada 22 Agustus 1945 yang pada saat itu PPKI mengadakan persidangan dalam membentuk Komite Nasional, Partai Nasional Indonesia dan Badan Keamanan Rakyat.

Melalui persidangan itu, tepat pada 29 Agustus 1945 terbentuk Komite Nasional Indonesia Pusat yang dilantik di Gedung Kesenian, Pasar Baru, di Jakarta.

Tujuan dibentuknya KNPI saat itu adalah untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat.

Dalam pembentukan KNIP terdapat gebrakan yang luar biasa sebab dapat menyusun komposisi pimpinan diantaranya atas nama Ketua Mr Kasman Singodimejo, Wakil Ketua I Sutarjo Kartohadikusumo, Wakil Ketua II J. Latuharhary dan Wakil Ketua III Adam Malik.

Dalam perkembangannya yang tidak hanya membantu Presiden. Ternyata KNIP punya pergolakan sejarah yang panjang, sebab pada 16 Oktober 1945 dimana KNIP mengadakan rapat pleno yang membuat lembaga ini diserahi tugas kekuasaan legislatif melalui maklumat nomor X tahun 1945 yang dikeluarkan oleh Drs. Mohammad Hatta sebelum terbentuknya MPR dan DPR.

Tidak hanya itu, KNIP memiliki tugas dimana ia dapat terlibat dalam menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara. Selain itu, pada rapat pleno yang dipimpin oleh Sutan Syahrir mengusulkan untuk membentuk Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat.

Melalui rapat itu dari yang sebelumnya tugas dan kewenangan KNIP pada saat itu adalah membantu presiden, berubah menjadi pemegang kekuasaan legislatif yang membuat kekuasaan presiden semakin terbatas.

Kinerja KNIP juga mengusullkan untuk terbentuknya partai-partai politik kepada pemerintah yang dituangkan dalam pengumuman BP KNIP No. III tanggal 30 Oktober 1945 yang ditandatangani oleh Ketua BP KNIP Sutan Syahrir.

Melalui kinerja BP KNIP sehingga pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah No. III tanggal 3 November 1945 yang ditandatangani Moh. Hatta untuk mendirikan partai politik. Alhasil terbentuklah berbagai partai politik yang dengan partai itu, para politisi berebut kursi dan jabatan dalam pemerintahan.

Melihat dari penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa peran dari KNIP yang tidak hanya sebagai penasihat presiden juga berperan sebagai legislatif. Apalagi KNIP juga ikut menetapkan GBHN. Secara singkat KNIP seperti MPR sedangkan BP KNIP seperti DPR.

Beberapa sidang yang dilaksanakan oleh KNIP antara lain sidang Pleno ke-2 di Jakartatanggal 16-17 Oktober 194, sidang Pleno ke-3 di Jakarta tanggal 25-27 November 1945,sidang keempat di Kota Solo pada tahun 1946, sidang Pleno ke-5 di Kota Malang padatanggal 25 Februari-6 Maret 1947, dan Yogyakarta tahun 1949.

Tujuan Terbentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat

Tujuan Terbentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat

Tujuan Terbentuknya KNIP Adalah

Berdasarkan dari seluruh penjelasan diatas pula maka dapat disimpulkan bahwa tujuan terbentuknya Komite Nasional Indonesia yang mulai bertugas sejak 29 Agustus 1945 sampai dengan 15 Februari 1950 adalah

  1. Membantu dan sebagai penasihat presiden
  2. Bertugas dan berperan sebagai badan legislatif sebelum terbentuknya MPR dan DPR
  3. Membentuk perpolitikan indonesia dengan membentuk partai politik
  4. Ikut menetapkan GBHN

Demikianlah informasi mengenai Tujuan Terbentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. salam berbagi teman-teman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *