Strategi Cerdas Nabi Muhammad Saw Pada Perjanjian Hudaibiyah



Perjanjian Hudaibiyah – Pada saat dilakukan perjanjian tersebut bersama kaum kafir Quraisy, saat itu menurut pengikut Muhammad Saw berada dalam kondisi yang tertekan secara psikologi. Mereka tidak mempercayai bahwa pemimpin mereka yang sangat begitu cerdas ingin menerima perjanjian tersebut secara begiut saja.

Bahkan sahabat Nabi, Umar bin Khattab ra sempat melancarkan protes secara halus mengenai isi perjanjian hudaibiyah. Bahkan pada saat Nabi Muhammad Saw memerintahkan kaum muslimin untuk dapat menyembelih hewan kurban yang sudah mereka siapkan sebagai tanda berakhirnya prosesi ibadah Haji, tidak ada satupun yang melakukannya karena rasa heran lebih menguasai isi pikiran mereka.

Kalaulah bukan karena usulan Ummu Salamah, istri Nabi Muhammad Saw, mungkin saja mereka masih tetap terpaku dalam kondisi seperti itu.

Akan tetapi ternyata Nabi Muhammad Saw memiliki pandangan yang memang orang lain tidak bisa memahaminya. Dan hal tersebut tidak pernah beliau beritahukan kepada para sahabat beliau, bahkan kepada Abu Bakar ra dan Umar ra sekalipun. Ini beliau lakukan untuk menjaga kerahasiaan strategi beliau.



Maka beliau akhirnya membiarkan para sahabat dan kaum muslimin dalam kondisi seperti itu. Ternyata setelah kemenangan Islam tersebut, kita dapat mengambil pelajaran bahwa paling tidak terdapat 5 hal penting yang memang beliau lihat dari isi perjanjian hudaibiyah.



Strategi Politik Nabi Muhammad Saw pada PErjanjian Hudaibiyah

1. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh kaum kafir Quraisy yang diwakili oleh Suhail bin Amr. Suku Quraisy merupakan suku yang paling dihormati di daerah Arab, sehingga siapapun akan menghormati keputusan apa yang mereka sudah tentukan. Dengan adanya penandatanganan perjanjian tersebut maka Madinah sudah diakui sebagai suatu daerah yang memiliki otoritas sendiri. Jika Suku Quraisy sudah mengakuinya maka suku-suku yang ada di Arab juga pasti ikut mengakuinya.



2. Dengan adanya perjanjian Hudaibiyah maka pihak kafir Quraisy (mekkah) memberikan kekuasaan kepada Madinah untuk bisa menghukum mereka jika telah menyalahi perjanjian tersebut. Ternyata sangat hebat hukuman konsekuensi dari perjanjian ini. Kaum muslimin Madinah yang tadinya tidak dianggap apa-apa, sejak adanya perjanjian tersebut maka dapat menghukum suku yang paling terhormat di tanah ARab.

3. Perjanjian ini menjadi payung legalitas dari kaum Muslimin dalam melakukan dakwah di Jazirah Arab termasuk di MEkkah. Karena pada perjanjian tersebut, tidak boleh dilakukan penyerangan dari kedua pihak. Termasuk perjanjian nomor 3 tidak menjadi sebuah kerugian bagi kaum muslimin karena saat ada seseorang dari Mekkah yang masuk Islam dia mesti kembali ke Mekkah sebagai juru dakwah. Hingga justru terjadi perkembangan dakwah Islam di Mekkah menjadi sangat signifikan, termasuk masuknya Khalid bin Walid dalam Islam tanpa adanya satu orang pun yang dapat menghalanginya.

4. Perjanjian ini juga telah membuka keran dukungan para kabilah yang terdapat di Jazirah Arab untuk bisa bersekutu dengan kaum muslimin. Kabilah-kabilah yang pada awalnya masih sembunyi-sembunyi menyatakan dukungan kepada pihak kaum muslimin karena memandang Mekkah, setelah adanya perjanjian ini maka mereka secara terang-terangan mendukung untuk bersekutu dengan kaum muslimin.

5. Perjanjian ini telah mengajarkan kita dalam fiqih pertimbangan yang dituliskan oleh Dr. Yusuf Al-Qordhowi bahwa dalam mengambil suatu keputusan maka kita mesti mendahulukan kepentingan yang lebih luas dan lebih panjang. Lebih luas berarti membawa manfaat atau maslahat ke lebih banyak orang dan membawa mudhorot pada lebih sedikit orang. Lebih panjang berarti kemashalatannya lebih tahan lama bahkan bisa lebih berkembanbg dan kemudhorotannya tak berlanjut.

Strategi Cerdas Nabi Muhammad Saw Pada Perjanjian Hudaibiyah
Strategi Cerdas Nabi Muhammad Saw Pada Perjanjian Hudaibiyah

Maka dengan adanya keuntungan yang diperoleh dari perjanjian Hudaibiyah tersebut maka Nabi Muhammad Saw berusaha untuk mengukuhkan status Madinah dengan cara mengutus berbagai utusan kepada pemimpin para negara tetangga seperti Persia, Romawi, Mesir, Habasyah (Ethiopia) dan lain-lain. Selain daripada itu, beliau juga telah menyebarkan pendakwah untuk dapat menyebarkan agama Islam.

Kemudian dengan adanya jaminan Quraisy tidak akan memusuhi kaum muslimin maka kaum muslim bisa lebih leluasa untuk menghukum kaum Yahudi Khaibra yang sudah menyebabkan terjadinya penyerangan terhadap kaum Muslim madinah pada perang Ahzab atau Khandaq. Ini yang beliau lakukan sehingga kaum Yahudi pun di kemudian hari tak berani lagi mengganggu Madinah.

Demikian juga dengan dibolehkannya umat Islam menjalankan ibadah haji yang merupakan suatu pengakuan dari keislaman mereka sebagai agama yang sah diakui diantara agama-agama yagn ada di Jazirah Arab. Berkat adanya perjanjian Hudaibiyah maka pada tahun yang sudah ditentukan (satu tahun kemudian), obsesi umat Islam menjadi nyata. Di Makkah banyak orang yang telah membuka pintu hatinya untuk dapat menerima ajakan orang-orang Islam bagaimanapun kondisi mereka dalam pengawasan dari pemerintah Quraisy.

Dengan masuknya Muhammad Saw ke Makkah merupakan suatu langkah yang memiliki makna strategis bagi terjalinnya hubungan Nabi Muhammad Saw dengan berbagai macam suku. Ibadah haji kali ini sudah membuka peluang bagi orang-orang Islam untuk dapat mengadakan dialog bersama dengan mayoritas warga Makkah dan warga suku-suku yang lainnya dengan melakukan dakwah kepada mereka untuk dapat memeluk agama Islam.

Semua itu bisa dilakukan secara mulus tanpa adanya ancaman berarti, bahkan sekalipun dari pihak-pihak yang tidak ingin menerima ajakan Nabi Muhammad Saw. Mereka tidak berani lagi melakukan ancaman kepada orang orang Islam secara terang-terangan dan biadab sebagaimana yang sudah mereka lakukan di masa lalu.

Demikian halnya dengan adanya gencatan senjata maka Muhammad Saw secara leluasa menjalin komunikasi kepada penguasa-penguasa yang ada di luar Jazirah Arab. Muhammad Saw menulis surat yang dikirimkan kepada para raja dan penguasa yang ada di luar semenanjung Arab yang berisi untuk ajakan bergabung dalam satu ajaran. Muhammad Saw mengutus kurir yang ditugaskan untuk dapat menyampaikan suratnya kepada Kisra, Heraklius, Najasyi (Negus) di Abisinia, Kapada Haritsh al-Ghassani dan kepada penguasa Kisra di Yaman.

Demikian juga surat dikirimkan kepada para penguasa BAshra di Siria. Isi surat tersebut yaitu ajakan untuk dapat memeluk agama Islam. Muhammad mengetahui bahwa daerah Basrah di masa Romawi selalu mengalami penderitaan. Dan secara khusus Muhammad menggugah rasa keadilan dan melepaskan manusia dari kesewenang-wenangan yang sudah terjadi pada kehidupan mereka.

Muhammad Saw adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras kepada orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang kepada sesama mereka, kamu lihat mereka rukuk dan sujud untuk mencari karunia Allah dan keridhaannya, tanda-tanda mereka terlihat pada muka mereka dari bekas sujud.

Demikianlah sifat-sifat mereka dalam taurat dan sifat-sifat mereka yang tertulis di Injil yakni seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas tersebut menjadikan tanaman itu kuat kemudian menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu pun menyenangkan hati para penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir dengan kekuatan orang-orang mukmin. Allah menjanjikan kepada orang orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shaleh diantara mereka mendapatkan ampunan dan pahala yang amat besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *