Sejarah dan Latar Belakang Diadakan Perjanjian Hudaibiyah



Sejarah Perjanjian Hudaibiyah – Perjanjian hudaibiyah adalah suatu perjanjian yang diadakan oleh Kaum Muslimin yang dipimpin oleh Nabi Muhammad Saw dengan kaum Kafir Quraisy yang dipimpin oleh Suhail sekitar tahun keenam Hijriah atau 628 Masehi. Perjanjian ini dikenal sebagai perjanjian Hudaibiyah karena diadakan di lembah Hudaibiyah yang tepat berada di pinggiran Mekkah.

Sejarah dan Latar Belakang Perjanjian Hudaibiyah

HUdaibiyah adalah suatu sumur yang berada di bagian arah barat daya kota Mekkah yakni sekitar 22 km. Peristiwa terjadi pada saat Nabi Muhammad Saw beserta pengikutnya hendak melakukan ibadah Umrah. Meskipun Nabi Muhammad Saw mengetahui bahwa orang-orang kafir Quraisy akan menghalanginya dan akan terjadi kontak senjata.

Pada rombongan ini, Nabi Muhammad hanya membawa pengikutnya berjumlah seribu empat ratus orang. Jumlah ini berdasarkan kesaksian lima orang sahabat yang memang menyaksikan secara langsung perjanjian hudaibiyah.

Menurut riwayat Imam Bukhari pada saat dilakukan perjanjian Hudaibiyah kaum muslimin membawa peralatan senjata dan peralatan perang untuk bisa mengantisipasi penyerangan yang akan dilakukan oleh kaum kafir Musyrikin.



Ketika rombongan kaum muslim tiba di daerah Dzulhulaifah, mereka akhirnya langsung menjalabnkan shalat dan berihram untuk melakukan ibadah umrah. Saat menjalankan umrah, rombongan juga membawa 70 ekor unta yang nantinya dijadikan sebagai hadyu..



Setelah sampai di daerah Usfan yakni sekitar 80 km dari kota Mekkah, utusan Nabi Muhammad Saw yakni Busra bin Sufyun membawakan kabar mengenai kaum musyrikin yang sudah mengetahui kedatangan rombongan Nabi Muhammad Saw. Mereka akan menghalangi perjalanan umrah yang dilakukan Nabi Muhammad Saw ke mekkah dengan cara menyiapkan pasukan.



Dengan berita tersebut, Nabi Muhammad Saw akhirnya merespon dan meminta kepada sahabat mengenai keinginan untuk menyerang orang yang telah membantu dan bersekutu dengan membantu kaum kafir Quraisy. Dan Abu Bakar RA memberikan pendapatnya untuk bisa terus fokus menuju tujuan utama yakni Umrah.

Isi Perjanjian Hudaibiyah

Rasulullah telah melaksanakan negosiasi sampai akhirnya tercetus perjanjian hudaibiyah yang berisi sebagai berikut:

  1. Tidak Diberlakukan gencatan sejnata Mekkah dengan Madinah selama 10 tahun
  2. Jika terdapat warga Mekkah yang menyeberang di kawasan Madinah tanpa seizin dari walinya maka segera akan dikembalikan ke Mekkah
  3. Jika terdapat warga Madinah yang menyeberang di kawasan Mekkah maka tidak diijinkan kembali lagi ke Madinah.
  4. Ada warga selain dari Madinah dan Mekkah maka warga tersebut bebas untuk memilih masuk mekkah atau madinah.
  5. Kaum Muslimin yang menempuh perjalanan meunju Mekkah, harus pulang tanpa menunaikan haji. Mereka hanya bisa melaksanakannya di tahun berikutnya yang hanya diijinkan menetap selama 3 hari di Mekkah (Tidak Cukup untuk melakukan ibadah haji).

Melihat isi perjanjian Hudaibiyah tersebut, sebagian kaum muslim memang merasakan kekecewaan. Bahkan saat Nabi Muhammad Saw memberikan instruksi untuk menyembeli hewan qurban tidak segera untuk mematuhi perintahnya.

Akan tetapi dengan adanya perjanjian tersebut, lambat laun terbukti hasilnya. Karena Nabi Muhammad Saw memiliki visi politik yang terbilang sangat hebat dimana ada dua hal manfaat perjanjian hudaibiyah yaitu:

Sejarah dan Latar Belakang Diadakan Perjanjian Hudaibiyah
Sejarah dan Latar Belakang Diadakan Perjanjian Hudaibiyah

Manfaat Perjanjian Hudaibiyah

  1. Perjanjian Hudaibiyah ditandangani oleh SUhail bin Amr yang menjadi wakil dari kaum Quraisy. Suku Quraisy termasuk suku terhormat yang ada di Arab sehingga Madinah diakui sebagai daerah yang memiliki otoritas sendiri.
  2. Adanya perjanjian hudaibiyah maka pihak Quraisy Mekkah memberikan kekuasaan kepada pihak Madinah untuk bisa menghukum pihak Quraisy yang telah menyalahi aturan tersebut.
  3. Terdapat masa tenang selama masa perjanjian hudaibiyah berlaku untuk umat islam dan nabi muhammad saw menyebarkan agama Islam di seluruh penjuruh Arab.

Kemudian Nabi Muhammad Saw telah mengetahui seperti apa karakter orang-orang Mekkah, sehingga beliau mengetahui bahwa mereka akan melanggar perjanjian Hudaibiyah tersebut sebelum masa 10 tahun berakhir.

Dan hari itu pun terjadi, sehingga pada saat itu, pihak kaum kafir Quraisy telah melanggar perjanjian hudaibiyah dan itu menjadi landasan hukum nabi muhammad saw beserta pengikutnya untuk menaklukkan mekah tanpa adanya pertumpahan darah dan berjalan damai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *