Pengertian Puasa, Rukun, Syarat Puasa, Niat, Jenis & Manfaat Puasa



Pengertian Puasa, Rukun, Syarat Puasa, Niat, Jenis & Manfaat Puasa – Ada banyak cerita menarik berkenaan dengan puasa. Apalagi bagi kita yang baru saja ingin memulai puasa. Tidak sedikit, orang yang menantikan masa ini, masa dimana seseorang balik atau telah siap untuk melakukan ibadah puasa.

Penulis sendiri, dalam menjalankan ibadah puasa, hal yang pertama penulis lakukan adalah mencari tata cara berpuasa, misalnya persoalan niat puasa.

Sebagaimana kita ketahui bahwa terdapat jenis-jenis puasa. Dan, setiap jenis puasa itu memiliki niat yang berbeda. Selain itu, dari sisi keutamaannya juga berbeda, apalagi berbicara soal ibadah puasa ramadhan.

Bulan suci ramadhan yang paling ditunggu-tunggu umat Islam, salah satunya bagi penulis. Setiap bulan ini, apalagi pada saat penulis memulai puasa ini, yah penulis masih berpuasa hanya sampai duhur atau puasa setengah hari.



Ada banyak tantangan yang dilalui dalam melakukan puasa, seperti menahan makan dan minum ditengah aktivitas yang padat.



Menahan perkataan dan perilaku yang dapat menimbulkan dosa bagi kita dan menimbulkan prasangka buruk bagi orang lain dan juga diri pribadi. Tantangan itu, tentunya merupakan suatu hikmah tersendiri bagi pribadi-pribadi yang menjalankan ibadah puasa.



Apalagi di Indonesia, kini walaupun bulan suci ramadhan, masih tetap berpuasa. Bagi anda pelajar dan mahasiswa siap-siap yah, menghadapi bulan suci ramadhan dan melaksanakan jenis-jenis puasa lainnya.

Sebelum membahas lebih jauh seputar puasa, tahukah anda apa yang dimaksud dengan puasa? Arti puasa adala ibadah dengan keistimewaan dibandingkan dengan ibadah-ibadah yang lain, misalnya dituntutnya pelaku untuk benar-benar ikhlas melakukannya.

Karena ibadah puasa ialah ibadah yang bersifat rahasia, sehingga puasa dapat dilaksanakan dengan baik oleh orang-orang yang beriman saja.

Apa itu Puasa?

Secara umum, pengertian puasa secara etimologi berasal dari bahasa Arab disebut dengan istilah As-Saum atau As-Syiam. Arti dari As-Saum atau As-Siyam adalah imsak atau menahan diri dari segala sesuatu.

Sehingga dapat dikatakan bahwa secara terminologi, yang dimaksud dengan pengertian puasa adalah menahan diri dari makan, minum, jima’ dan lainnya.

Maka dari itu, orang yang meninggalkan makan, minum dan juga bersetubuh disebut berpuasa, karena pada dasarnya ia menahan diri.

Selain itu, orang yang juga diam dapat dikatakan berpuasa, karena menahan diri dari berbicara. Hal itu didasarkan sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Maryam (19) ayat 26 yang berarti “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha pemurah, Maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini”.

Sedangkan menurut Ulama Fiqih, bahwa yang dimaksud dengan arti puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkan sehari penuh mulai dari terbit fajar sampai dengan terbenamnya matahari dengan syarat yang telah ditentukan.

Arti ini, telah menjadi kesepakatan bersama antara kalangan yang bermazhab Hanafi (w. 150 H) dan Hambali (w.241 H). Akan tetapi, dari kalangan Mazhab Maliki (w.179) dan Syafi’i (w.204) lebih dari itu, Mazhab ini menambahkan apa yang disebut dengan “Niat” sebagai akhir rumusan diatas.

Sehingga, siapapun yang berpuasa tanpa melakukan niat untuk berpuasa, berdasarkan kesekapatan para ulama fiqh, puasanya tidak sah.

Adanya perbedaan pendapat tentang niat sebagai syarat atau rukun merupakan kaidah fiqh yang dapat diketahui oleh seluruh pakar spesialis dan pengkaji ilmu fiqh.

Pengertian Puasa, Rukun, Syarat Puasa, Niat, Jenis & Manfaat Puasa (Foto: Artikelsiana.com)
Pengertian Puasa, Rukun, Syarat Puasa, Niat, Jenis & Manfaat Puasa (Foto: Artikelsiana.com)

Pengertian Puasa Secara Umum

Olehnya secara umum, pengertian puasa adalah menahan diri dari keinginan syahwat perut dan kemaluan dari terbit fajar hingga terbenam matahari yang disertai adanya niat.

Pengertian Puasa Menurut Para Ahli

Selain itu pengertian diatas, terdapat definisi puasa yang disampaikan oleh para ahli. Adapun pengertian tersebut adalah:

1. Pengertian Puasa Menurut Abi Abdillah Muhammad bin Qasim al-Syafi’i

Menurut Abi Abdillah Muhammad bin Qasim al-Syafi’i bahwa yang dimaksud dengan pengertian puasa adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkannya misalnya keinginan untuk bersetubuh, dan keinginan perut untuk makan semata-mata karena taat (patuh) kepada Tuhan dengan niat yang telah ditentukan misalnya niat puasa Ramadlan, puasa kifarat atau puasa nadzar pada waktu siang hari mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari sehingga puasanya dapat diterima kecuali pada hari raya, hari-hari tasyrik dan hari syak, dan dilakukan oleh seorang muslim yang berakal (tamyiz), suci dari haid, nifas, suci dari wiladah (melahirkan) serta tidak ayan dan mabuk pada siang hari.

2. Pengertian Puasa Menurut Abi Yahya Zakaria Al-Anshari

Menurut Abi Yahya Zakaria al-Anshari bahwa yang dimaksud dengan pengertian Puasa yaitu menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkannya sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan.

3. Pengertian Puasa Menurut Fathul Mu’in

Menurut Fathul Mu’in bahwa yang dimaksud pengertian puasa secara bahasa dimana kata ini berarti “menahan” sedang menurut syara’ adalah menahan diri dari seluruh yang membatalkan puasa dengan syarat-syarat.

Syarat dan Rukun puasa

Adapun syarat-syarat dan rukun puasa sebagai landasan untuk memulai puasa ialah:

1. Syarat Puasa

Pada ulama ahli fiqh membedakan syarat-syarat puasa atas:

a. Syarat Wajib Puasa yang meliputi:

  • Berakal (‘aqli) sehingga orang yang gila tidak diwajibkan untuk melakukan puasa.
  • Baligh (sampai umur), oleh karena itu untuk anak-anak belum atau tidak dapat diwajibkan untuk berpuasa.
  • Kuat berpuasa (qadir), oleh karena itu orang yang tidak kuat untuk berpuasa baik disebabkan dari faktor usia misalnya tua atau karena faktor kesehatan seperti sakit yang belum dipastikan kesembuhannya tidak diwajibkan atasnya puasa, tapi wajib bayar fidyah.

b. Syarat Sah Puasa yang Mencakup

  • Beragama Islam, sehingga orang yang bukan Islam (kafir),
  • Mumayiz (mengerti dan mampu membedakan yang baik dengan yang baik)
  • Suci dari darah haid, nifas dan wiladah. Wanita yang haid tidak diwajibkan untuk berpuasa dan diwajibkan mengerjakan qadha sebanyak puasa yang ditinggalkan setelah selesai bulan puasa.
  • Dikerjakan dalam waktu atau hari yang dibolehkan puasa.

2. Rukun Puasa

Ada dua rukun puasa seperti:

Niat

  • Menahan diri dari segala yang membukakan, membatalkan atau yang dapat menimbulkan nafsu
  • Hal-hal yang Membatalkan Puasa
  • Dalam melaksanakan ibadah puasa, terdapat sesuatu yang berada disekitar kita yang dapat membuat pelaksanaan puasa menjadi batal.

Maka dari itu, perlunya bersama untuk mengetahui apa saja yang dapat membatalkan puasa seperti dibawah ini:

  • Muntah dengan sengaja.
  • Hilang ingatan atau gila.
  • Murtad (keluar dari agama Islam).
  • Datang haid dan nifas (bagi wanita).
  • Makan dan minum dengan sengaja.
  • Bersenggama/bersetubuh.
  • Keluar mani (sperma) dengan sengaja.
  • Memasukan sesuatu pada lubang anggota badan.

Dasar Hukum Puasa

Allah Swt memerintahkan hambanya untuk beribadah kepada-Nya. Apalagi pada suci Ramadhan Allah Swt. mewajibkan pada umat-Nya yang beriman untuk menjalankan ibadah puasa. Sebagaimana dalam firman Allah SWT. surat al-Baqarah ayat 183:

“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa”. (Q.S. al-Baqarah: 183)

Pada awal ayat, kandungan pertama adalah dipakai kata yang bermakna seruan atau panggilan kepada seluruh orang beriman.

Hal ini tentunya, memiliki keutamaan tersendiri bagi umat Islam. Sebab pada dasarnya, ibadah puasa bukanlah suatu ibadah yang ringan. Hal itu dikarenakan puasa adalah harus menahan makan, minum, bersenggama dan keinginan-keinginan lainnya.

Demikian ini juga dijelaskan oleh Prof. Hamka. Menurut Prof Hamka bahwa “Abdillah bin Mas’ud pernah mengatakan, bahwa apabila sesuatu ayat telah dimulai dengan panggilan kepada orang-orang yang percaya sebelum sampai ke akhirnya kita sudah tahu bahwa ayat ini mengandung suatu perihal yang penting ataupun suatu larangan yang berat”

Sebab Tuhan Yang Maha Tahu telah memperhitungkan terlebih dahulu bahwa yang bersedia menggalangkan bahu buat memikul perintah Ilahi itu hanya untuk orang yang beriman.

Sehingga perintah dalam menjalani puasa ialah salah satu perintah yang meminta pengorbanan kesenangan dia dan kebiasaan tiap hari.

Berdasarkan ayat di atas tegas mengatakan bahwa, Allah Swt mewajibkan puasa kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, yang mana sesuai disebutkan bahwa Dia telah mewajibkan kepada para pemeluk agama sebelum mereka.

Dia telah menerangkan sebab diperintahkannya puasa dengan menjelaskan faedah-faedahnya yang besar dan hikmah-hikmahnya yang tinggi, yaitu mempersiapkan jiwa orang yang berpuasa untuk mempercayai derajat yang takwa kepada Allah Swt dengan meninggalkan keinginan-keinginan yang dibolehkan demi mematuhi perintah-Nya dan demi mengharapkan pahala dari sisi-Nya,

Tujuannya bagi orang mukmin termasuk golongan orang-orang yang bertakwa kepada-Nya yang menjauhi larangan-larangan-Nya.

Perintah puasa bagi umat Islam diwajibkan oleh Allah SWT. pada bulan yang mulia ialah bulan Ramadhan sebab hal yang terjadi di bulan Ramadhan itulah diturunkan kita suci berupa al-Qur’an kepada umat manusia melalui Nabi besar Muhammad Saw.

Jenis-Jenis Puasa
Puasa ialah amalan yang dilakukan umat muslim dari masa ke masa yang tidak dapat dilepaskan di dalam kehidupan sehari-hari.

Puasa yang dilaksanakan umat muslim tidak hanya bersifat wajib berdasarkan dalam Alquran tetapi juga merupakan bersifat sunnah yang menambah pundi-pundi amal kebaikan dihadapan Allah Swt.

Jenis-Jenis Puasa Berdasarkan Pelaksanaan Hukumnya

Puasa bila di tinjau dari segi pelaksanaan hukumnya dibedakan atas:

  1. Puasa wajib terdiri atas puasa bulan Ramadhan, puasa kifarat, puasa nazar dan puasa qodlo.
  2. Puasa Sunnat atau puasa Tathowu’ terdiri atas, puasa enam hari bulan syawal, puasa senin kamis, puasa hari arafah (tanggal 9 Dzulhijjah kecuali bagi orang yang sedang mengerjakan ibadah haji tidak di sunnatkan), puasa hari Suro (10 Muharrom), puasa bulan Sya’ban , puasa tengah bulan (tanggal 13, 14, dan 15 bulan komariah)
  3. Puasa Makruh ialah puasa yang dilakukan terus menerus sepanjang masa kecuali dilakukan pada bulan Haram, di samping itu makruh puasa pada setiap hari sabtu saja atau tiap jum’at saja.
  4. Puasa haram yaitu haram berpuasa pada waktu-waktu: Hari Idul Fitri (1 syawal), Hari Idul Adha (10 Dzulhyjah), Hari Tasri 11,12,13, (Dzulhijjah).

Penulis dalam hal ini akan membagi beberapa macam puasa yang dilaksanakan umat muslim, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Puasa Wajib

Puasa wajib ialah puasa yang diperintahkan Allah Swt. bagi seluruh umat muslim yang mesti dilaksanakan berdasarkan waktu yang telah ditentukan. Puasa wajib ini terbagi 3 (tiga) macam. Adapun penjelasan dari tiga jenis puasa wajib ialah:

a. Puasa Ramadhan

Kewajiban menunaikan ibadah puasa Ramadan dimulai pada 10 Sya’ban tahun kedua Hijrah Nabi Muhammad Saw. dari Makkah ke Madinah.

Maka dari itu, sebelum Nabi Saw. melakukan hijrah atau saat ia berada di Makkah, Allah Swt. masih belum mewajibkan berpuasa terhadap umat Islam.

Adapun Hadist yang menerangkan kewajiban berpuasa antara lain adalah Hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar, yaitu:

Artinya: “Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah Saw. bersabda: “Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak ada tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa dan Ramadan”.

Berdasarkan dalil di atas ulama sepakat bahwa puasa Ramadan itu wajib dilaksanakan setiap muslim.

b. Puasa Kafarat (Tebusan)

Yang dimaksud dengan arti Puasa kafarat ialah puasa yang diwajibkan Allah Swt. yang telah melakukan perbuatan terlarang dalam syariat Islam untuk membuatnya jera, membersihkan diri dan sebagai taubat kepada Allah Swt.

Diantara macam-macam contoh puasa ini adalah kafarat apabila melanggar sumpah, apabila melakukan zhihar, melakukan perbuatan yang dilarang pada saat menjalan ibadah haji dan kafarat disebabkan membunuh secara tidak sengaja.

Dalam menjalankan ibadah puasa kafarat (tebusan), demikian ini juga dijelaskan dalam Sabda Nabi Saw yaitu:

Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a ia berkata: “Ketika kami sedang duduk bermajelis bersama Nabi Saw.tiba-tiba datang seorang laki-laki lalu berkata: “Wahai Rasulullah, binasalah aku”. Beliau bertanya: “Ada apa denganmu?”. Orang itu menjawab: “Aku telah berhubungan dengan isteriku sedangkan aku sedang berpuasa”. Maka Rasulullah Saw.bertanya: “Apakah kamu memiliki budak, sehingga kamu harus membebaskannya?”. Orang itu menjawab: “Tidak”. Lalu Beliau bertanya lagi: “Apakah kamu sanggup bila harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut?”. Orang itu menjawab: “Tidak”. Lalu Beliau bertanya lagi: “Apakah kamu memiliki makanan untuk diberikan kepada enam puluh orang miskin?”. Orang itu menjawab: “Tidak”. Sejenak Nabi Saw.terdiam. Ketika kami masih dalam keadaan tadi, Nabi diberikan satu keranjang berisi kurma, lalu Beliau bertanya: “Mana orang yang bertanya tadi?”. Orang itu menjawab: “Aku”. Maka Beliau berkata: “Ambillah kurma ini lalu bershadaqahlah dengannya”. Orang itu berkata: “Apakah ada orang yang lebih faqir dariku, wahai Rasulullah. Demi Allah, tidak ada keluarga yang tinggal diantara dua perbatasan, yang dia maksud adalah dua gurun pasir, yang lebih faqir daripada keluargaku”. Mendengar itu Nabi Saw.menjadi tertawa hingga tampakgigi seri Beliau. Kemudian Beliau berkata: “Kalau begitu berilah makan keluargamu dengan kurma ini”. (HR. Bukhari).

c. Puasa Nazar

Yang dimaksud dengan Puasa Nazar hukumnya wajib, ialah bagi orang yang menazarkannya. Puasa Nazar mempunyai banyak cakupannya, misalnya dengan menjalakan puasa, tidak bicara, sedekah, atau dengan menjauhi kemaksiatan.

Demikian ini, sebagaimana dijelaskan dalam sabda atau Hadist Nabi Saw dalam Bukhari:

Artinya: “Dari Aisyah r.a. bahwa Nabi Saw bersabda: “Siapa yang bernazar akan mematuhi perintah Allah, hendaklah dipatuhi-Nya. Sebaliknya, siapa yang bernazar akan mendurhakai Allah, janganlah mendurhakai-Nya.” (HR.Bukhari)

Dari Hadis di atas dapat dipahami bahwa dapat menjalankan puasa nazar apabila bersangkutan hal yang dapat mematuhi perintah Allah Saw.

Seperti, bernazar untuk berpuasa ketika hasil ujiannya mendapat nilai tertinggi. Adapun yang tidak boleh bernazar jika tujuannya untuk mendurhakai atau menjauhkan dari Allah Swt.

2. Puasa Sunnah

Puasa sunnah ialah puasa yang dilaksanakan pada hari-hari sepanjang tahun, kecuali dengan hari-hari yang dilarang untuk berpuasa.

Puasa sunnat ini mempunyai hari-hari yang ditentukan. Selain dari pada itu, puasa sunnat ini dibagi menjadi beberapa bagian, diantara sebagai berikut:

a. Puasa Daud

Puasa Daud ialah puasa khusus amalannya Nabi Daud. Secara umum, yang dimaksud dengan pengertian puasa ialah puasa sunnat yang dikerjakan dengan cara sehari berpuasa, kemudian sehari berbuka.

Puasa ini tergolong sebagai puasa sunnat yang paling afdhal dan tidak ada lagi puasa yang afdhal selain itu.

Selain itu, puasa daud juga merupakan puasa yang terbilang berat. Sehingga dalam menjalankan puasa daud, dapat dikerjakan secara berkelanjutan terus-menerus dan hanya dibatasi jeda sehari (menurut peraturan sunahnya) untuk tidak puasa. Jadi, sehari berpuasa dan hari berikutnya tidak, begitu seterusnya. Sebagaimana Sabda Nabi Saw:

Artinya: “Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata; Rasulullah Saw bersabda: “Puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Daud, sedangkan shalat yang paling disukai Allah adalah juga shalat Nabi Daud. Nabi Daud tidur di pertengahan malam, dan beliau Shalat di sepertiga malamnya dan tidur lagi seperenamnya. Adapun puasa Daud yaitu puasa sehari dan berbuka sehari.”(HR. Muslim).

b. Puasa Senin-Kamis

Yang dimaksud dengan Puasa Senin-Kamis ialah suatu puasa kesukaan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya. Puasa ini menjadi ciri khas dari umat Muhammad Saw. sebagai amalan puasa sunnat, dibandingkan umat-umat yang lainnya.

Sebagaimana diketahui, perintah puasa sebenarnya sudah datang dari umat-umat terdahulu. Ada beberapa Nabi yang mengamalkan puasa khusus, sehingga menjadi ciri khas amalan puasanya.

Salah satunya adalah puasa Daud yang dilakukan oleh Nabi Daud As. Sedangkan, puasa Senin-Kamis ini menjadi karakter Rasulullah Saw. dan umatnya sampai akhir zaman. Sebagaimana Sabda Nabi Muhammad Saw:

Artinya: “Dari Aisyah r.a dia berkata: “Rasulullah Saw. memilih berpuasa hari senin dan hari kamis.”(HR. Sunan Nasa’i).

c. Puasa Hari-Hari Putih

Yang dimaksud dengan Puasa pada hari-hari putih adalah puasa yang dikerjakan pada tanggal 13, 14, 15 di bulan Hijriah.

Selain disebut dengan puasa Hari-Hari Putih, puasa ini juga dikenal atau disebut puasa ayyamul bid (puasa putih). Adapun hadist dalam puasa hari-hari putih ialah:

Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a berkata: “Kekasihku Rasulullah Saw. memberi wasiat kepadaku agar aku berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, mendirikan shalat Dhuha dua raka’at dan shalat witir sebelum aku tidur.”(HR. Bukhari).

d. Puasa Enam hari di Bulan Syawal

Yang dimaksud dengan Puasa enam hari di bulan Syawal ialah puasa sunnat yang dikerjakan setelah hari raya Idulfitri selama masih ada di Bulan Syawal.

Puasa ini dapat dimulai pada tanggal 2 Syawal selama enam hari berturut-turut atau secara acak.

Namun berbeda dengan penganut atau pandangan mazhab Imam Syafii, mereka lebih memilih untuk menjalankan secara berturut-turut (tanpa) jeda. Sebagaimana Nabi Muhammad Saw. bersabda:

Artinya: “Dari Abu Ayyub Al Anshari r.a. bahwa ia telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Siapa yang berpuasa Ramadan kemudian diiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan dia berpuasa selama setahun.”(HR. Muslim).

e. Puasa Arafah

Yang dimaksud dengan Puasa Arafah ialah puasa yang dikerjakan pada 9 Zulhijjah. Keutamaan puasa ini merupakan puasa yang tidak boleh dilewatkan oleh seorang muslim.

Sebab Puasa ini dilakukan sesuatu atau bertepatan dengan para jamaah haji yang sedang wukuf di Padang Arafah.

Namun, bagi yang sedang melakukan wukuf, tidak diperkenankan untuk berpuasa pada tanggal ini. Sebab puasa ini, ada puasa dimana para haji sedang melakukan wukuf, mereka membutuhkan tenaga yang sangat banyak, dan tentu saja puasa arafah akan sangat menganggu ibadah wukuf mereka. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw:

Artinya: “Dari Ummu A l Fadhal binti Al Harits, bahwa “Orang-orang ragu tentang puasa Nabi Saw. pada hari ‘Arafah. Sebagian dari mereka mengatakan Beliau berpuasa, sebagian yang lain mengatakan tidak, Maka Ummul Fadhl mengirimkan segelas susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya. ” (HR. Bukhari).

e. Puasa Asyura

Yang dimaksud dengan arti Puasa Asyura ialah puasa sunnat yang dikerjakan 10 Muharam (lebih baik jika dilakukan selama dua hari, yaitu 9 dan 10 Muharam).

Ketika memilih dua hari, maka seharusnya saat berpuasa pada 9 Muharam. Demikian ini sesuai yang diriwayatkan Rasulullah Saw. pernah bercita-cita untuk melakukan puasa Asyura sejak tanggal 9 Muharam.

f. Puasa Sya’ban

Bulan Sya’ban adalah bulan yang disukai untuk memperbanyak puasa sunnat. Dalam bulan ini, Rasulullah Saw. memperbanyak puasa sunnat.

Bahkan beliau hampir berpuasa satu bulan penuh, kecuali satu atau dua hari di akhir bulan saja agar tidak mendahului Ramadan dengan satu atau dua hari puasa sunnat.

Puasa Makruh

Ketika menjanlakan puasa pada hari jumat atau sabtu, dengan niat yang memang diarahkan atau disengaja, maka dasar hukumnya makruh.

Beda halnya dimaksudkan untuk atau memiliki niat mengqodho puasa ramadhan, puasa karena nadzar ataupun kifarat.

Puasa Haram

  • Hari Raya Idul Fitri. Yang jatuh pada tanggal 1 Syawal yang ditetapkan sebagai hari raya umat muslim.
  • Pada hari ini, puasa diharamkan karena hari ini merupakan hari kemenangan karena telah berpuasa sebulan penuh dibulan ramadhan.
  • Hari Raya Idul Adha. Pada tanggal 10 Dzulhijjah merupakan hari raya qurban dan hari raya kedua bagi umat muslim. Berpuasa pada hari ini diharamkan.
  • Hari Tasyrik. Jatuh pada tanggal 11, 12 & 13 Dzulhijjah.
  • Puasa setiap hari atau sepanjang tahun dan selamanya

Faktor yang Mempengaruhi Pelaksanaan Puasa

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan puasa dibagi kedalam dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Adapun penjelasan dari kedua faktor tersebut ialah:

1. Faktor internal

Dalam faktor internal terdapat tiga hal yang mempengaruhi dalam pelaksanaan puasa. Adapun penjelasan dari ketiga faktor tersebut ialah:

a. Faktor Biologis

Sebagai suatu faktor yang mempengaruhi pelaksanaan puasa, Warisan biologis manusia juga sesuatu hal yang menentukan perilakunya, dapat diawali sampai struktur DNA yang menyimpan seluruh memori warisan biologis yang diterima dari kedua orang tuanya.

Begitu besarnya pengaruh warisan biologis hingga memunculkan aliran baru yang memandang seluruh kegiatan manusia baik itu agama, kebudayaan, moral, berasal dari struktur biologinya (Rakhmat dalam Mumbasitoh, 2012).

b. Faktor Sosio Psikologis

Komponen yang terdapat dalam sosio psikologis antara lain: komponen afektif yaitu aspek yang terdiri dari motif sosiogenis (motif skunder), sikap, dan emosi, komponen kognitif yaitu aspek intelektual yang berkaitan dengan apa yang diketahui manusia, dan komponen konatif adalah yang berhubunngan dengan kebiasaan dan kemauan bertindak (Rakhmat dalam Mumbasitoh, 2012).

c. Kepribadian

Kepribadian sering disebut sebagai identitas (jati diri) seseorang yang sedikit banyaknya menggambarkan ciri-ciri pembeda dari individu lain di luar dirinya.

Sehingga dalam kondisi normal, memang secara individu manusia mempunyai perbedaan dalam kepribadian.

Sehingga dalam perbedaan ini diperkirakan berpengaruh terhadap perkembangan aspek-aspek kejiwaaan baik itu dalam jiwa keagamaan. (Rakhmat dalam Mumbasitoh, 2012).

2. Faktor Eksternal

Sedangkan untuk faktor eksternal terdapat 2 hal yang mempengaruhi dalam pelaksanaan puasa. Adapun penjelasannya ialah:

a. Faktor Keluarga

Keluarga ialah faktor pertama akan ketaatan seseorang dalam beribadah, sebab rumah tempat yang dipakai untuk mendapatkan bimbingan keagamaan dan -berkewajiban mendidik, dan mengarahkannya secara bersungguh-sungguh agar seseorang taat dalam menjalankan ibadahnya baik shalat, membaca Al-Quran, berdo’a, zakat, shodaqoh dan puasa.

Apabila orang tua atau keluarga dirumah selalu menjalankan sholat dengan selalu berjamaah, berdoa setelah shalat, rajin membaca Al-Quran, menghormati orang lain, berbicara yang baik, berzakat, senang bershodaqoh dan berpuasa maka keluarga yang tinggal satu rumah dengan sendirinya akan mengikuti seperti apa yang dikerjakan keluarganya (Rakhmat dalam Mumbasitoh, 2012).

b. Faktor Masyarakat

Masyarakat ialah lingkungan yang lebih besar daripada lingkungan keluarga, masyarakat dalam hal ini adalah teman pergaulan, media massa, tempat-tempat rekreasi dan orang sekitar yang bergaul dengannya.

Ketika seseorang tinggal di masyarakat yang kehidupan agamanya masih kuat dan selalu melaksanakan kegiatan-kegiatan agama, maka seseorang tersebut akan melaksanakan kehidupannya dengan cara islami.

Namun hal itu bertolak belakang, ketika masyarakat hidup dalam lingkungan tersebut acuh tak acuh dalam melaksanakan ajaran agama.

Maka memungkinkan memengaruhi seseorang untuk acuh tak acuh dalam menjalan kan agama seperti ibadah puasa (Rakhmat dalam Mumbasitoh, 2012).

Manfaat Puasa

Mengerjakan Puasa merupakan pengabdian kepada Allah Swt dengan mengandung nilai dan hikmah bagi manusia yang menjalankan dengan baik.

Nilai dan hikmah ini bukanlah hal yang menjadi tujuan dari puasa, melainkan efek langsung yang diterima oleh hamba ketika melaksanakan puasa.

Dalam al-Qur’an juga dinyatakan bahwa tujuan puasa yang hendaknya dipegangkan adalah untuk mencapai ketaqwaan/la’alakum tattaqun.

Taqwa diambil dari kata yang memiliki makna seperti menghindar, menjauhi atau menjaga diri. Kalimat perintah Ittaqullah secara harfiyah berarti hindarilah, jauhilah atau jagalah dirimu dari Allah Swt.

Hikmah puasa banyak, baik bersifat spiritual atau yang bersifat material, jasmani maupun rohani. Diantara hikmah-hikmah puasa dapat dikelompokkan menjadi:

1. Disiplin Rohaniah

Puasa melepaskan manusia dari pada ikatan kehewanan, sebab hanya binatanglah yang tidak kuat untuk menahan seleranya.

Selain itu, juga tidak kuat untuk menahan syahwat birahinya dan hanya takut kepada apa-apa yang dilihatnya.

Sebagaimana pendapat Sidi Gazalba: “Tidak ada jariku yang lebih kuat dan pada makan dan minum serta berhubungan dengan istri, manakala kita memiliki tiga unsur itu, namun demikian nafsu itu kita tundukkan, karena puasa.”

Banyak hal-hal yang tidak baik tapi menyenangkan. Kita senang melihatnya, mengucapkannya dan memperbuatnya, tetapi nafsu kita kendalikan karena puasa.

Wahbah Al-Zuhaily yang juga menyatakan, “puasa dapat menenangkan nafsu amarah dan meruntuhkan kekuatan yang tersalurkan dengan anggota tubuh, seperti, mata, lidah, telinga, dan kemaluan. Dengan puasa aktivitas nafsu menjadi lemah”.

Puasa yang dilakukan disini ialah mengendalikan hawa nafsu dan mengontrolnya. Dengan puasa orang siddik untuk mengendalikan nafsu-nafsunya.

Nafsu-nafsu itu ditundukkannya terhadap kemauan untuk tunduk atas semata Allah Swt. dengan diri, dari fajar menyingsing sampai malam.

Tiap tahun dalam sebulan lamanya mukmin mendisiplinkan jiwanya dengan mengendalikan nafsu-nafsu yang vital dalam dirinya.

2. Disiplin Akhlak

Ibadah puasa menanamkan sifat lurus dan jujur dalam seluruh urusan dan mempertanggungjawabkan, bahkan hingga manusia tidak ada yang mengawasinya. Selanjutnya manfaat puasa adalah dapat meninggikan budi pekerti manusia.

Sebab dengan berpuasa, manusia tidak lagi menjadi budak dari hawa nafsu dan keinginannya.

Ajab tetapi, manfaat yang didapatkan bagi seorang muslim ialah dapat menguasai hawa nafsunya hingga menjadi seseorang yang mempunyai keluhuran budi.

Sehingga dalam perbuatannya setiap manusia dalam lingkungannya selalu mengendapkan pada pilihan antara baik dan buruk.

Dalam puasa kemauan dilatih untuk selalu memilih yang baik sehingga melahirkan suatu tingkah laku perbuatan yang baik juga.

Dibiasakan seorang mukmin mendisiplinkan akhlaknya untuk menjadi kebiasaan dan tabiatnya. Dan tabiat itu yang membentuk kepribadian muttaqin yaitu orang yang senantiasa tattaqun.

Dengan manfaat yang diterima menjadi seorang yang disiplin akhlak dapat melindungi jiwa manusia untuk menghindarkan diri dari perbuatan jahat.

3. Disiplin Sosial

Puasa dapat menumbuhkan rasa solidaritas dikalangan umat Islam dan seluruh umat manusia dimuka bumi ini dengan selalu menumbuhkan rasa kasih sayang, ukhuwah dan perasaan keterikatan dalam tolong menolong yang dapat menjamin rasa persaudaraan sesama umat Islam.

Perasaan lapar mukmin misalnya bisa mendorong seorang untuk bersilaturrahmi dengan orang lain serta ikut berpuasa dalam menghilangkan bahaya kemiskinan, kelaparan dan penyakit.

4. Disiplin Jasmaniah

Puasa secara praktis bermanfaat atau berkhasiat dalam memperbaharui kehidupan manusia. Manfaat berpuasa dalam jasmanih atau tubuh kita ialah membuang makanan yang telah lama mengendap dan menggantinya dengan yang baru, mengistirahatkan perut dan alat pencernaan, memelihara tubuh, membersihkan sisa-sisa makanan dan minuman.

Hal itu bukan tanpa dasar sama sekali, demikian pernyataan ini dapat ditinjau dari data yang ada. Menurut statistik ilmu kesehatan bahwa terdapat lebih 60% penyakit berasal dari perut, ketika perut tidak dikendalikan, banyak penyakit akan tumbuh.

Demikian ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Sidi Gazalba. Menurut Sidi Gazalba bahwa kendalikan perutmu, maka akan berlindunglah kita dan sebagian besar kejahatan (penyakit) yang diakibatkan perut.

Senada dengan Sidi Gazalba, Al-Hasani ar-Nadwi juga menyampaikan bahwa seorang yang asal makan dapat diserang penyakit-penyakit baik badan maupun mental.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hikmah puasa bagi orang mukmin bisa berupa fisik atau jasmaniah maupun psikis atau rohaniah. Hikmah itu melindungi mukmin dari kejahatan jasmaniah dan rohaniah.

Manfaat Puasa Dalam Kesehatan

Adapun manfaat dan khasiat puasa bagi tubuh ialah:

1. Puasa Mencegah Munculnya Berbagai Penyakit

Menurut Fulton (2010) bahwa puasa memiliki manfaat dan keutamaan dalam mencegah penyakit akibat pola makan tidak baik seperti kolestrol, trigiserida tinggi, jantung koroner, diabetes mellitus (kencing manis), dan lain-lain.

2. Keseimbangan Nutrisi

Saat menjalakan puasa, manfaat yang didapatkan adalah adanya keseimbangan nutri apalagi pada bulan Ramadhan.

Dengan keseimbangan itu, membuat asam amino dan zat lainnya bereaksi untuk membantu peremajaan sel dan komponennya untuk memproduksi glukosa darah dan mensuplai asam amino dalam darah sepanjang hari.

Menurut Ardan (2013) bahwa cadangan protein yang cukup dalam hati sebab asupan nutrisi saat buka dan sahur akan tetap dapat menciptakan kondisi tubuh untuk terus memproduksi protein esensial lainnya seperti albumin, globulin dan fibrinogen. Beda halnya dengan lapar dalam jangka panjang yang berdampak buruk dan terjadi sirosis hati.

3. Puasa Menghilangkan Racun Dalam Tubuh dan Menjaga Sistem Pencernaan

Manfaat dan khasiat puasa adalah membantu untuk menghilangkan racun dan kotoran (detoksifikasi) yang ada dalam tubuh kita, sebab kita membatasi kalori yang bermanfaat dalam menghasilkan enzim antioksidan untuk membersihkan zat bersifat racun dan carsinogen (Fulton, 2010).

4. Puasa Mampu Meningkatkan Sistem Imun atau Kekebalan Tubuh

Puasa dapat meningkatkan kekebalan tubuh atau sistem imun terhadap berbagai penyakit karena puasa dapat meningkatkan fungsi sel limfa yang memproduksi sel limfosit T yang secara signifikan bertambah (Albiby dalam Liza, 2009).

5. Puasa Mampu Mencegah Terjadinya DM tipe 2

Puasa dapat menghambat hiperplasia populasi sel Eenteroendokrin (EE). Hal ini akan mengakibatkan pengurangan produksi glucosedependent insulinotropic polypeptide (GIP) dan glucagon-like peptide.

1 (GLP-1) yang dihasilkan oleh sel K dan L pada populasi sel EE. Tingginya kadar GIP dan GLP-1 merupakan faktor predisposisi DM tipe 2 (Jamil, 2010).

6. Puasa Menurunkan Kadar Glukosa Darah Penderita DM

Kadar glukosa darah pada penderita diabetes melitus yang melakukan puasa selama bulan Ramadhan mengalami penurunan secara signifikan dibandingkan dengan sebelum Ramadhan (Bener & Yousafzai, 2014).

Demikianlah informasi Pengertian Puasa, Rukun, Syarat Puasa, Niat, Jenis & Manfaat Puasa. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *