Pengertian Puasa Ramadhan, Rukun, Syarat, Ketentuan & Keutamaan – Puasa Ramadhan sebentar lagi, semua orang berbondong-bondong mempersiapkan diri. Mulai dari memperdalam tentang pemahaman terhadap yang dimaksud dengan puasa ramadhan seperti niat, bacaan doa, rukun dan syarat bulan suci ini.
Bulan yang memiliki manfaat dan keutamaan dengan pahala yang begitu besar yang diberikan semata-mata kepada hambanya yang taat, mendapatkan bulan suci ini adalah sebuah anugrah dan kesyukuran tersendiri bagi kita semua.
Tidak sedikit, orang tua atau yang telah menginjak lansia (lanjut usia) merasa bersyukur, sebab diberikan waktu yang banyak untuk mengumpulkan pahala dan berbuat baik dibulan ini.
Ada yang membagikan takjil gratis sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT kepadanya, ada juga yang senantiasa berzikir dalam setiap waktu dibulan suci ini.
Bagi orang yang selalu mendapatkan bulan ini, tentunya tidak lagi mendapati sebuah hambatan dalam memulainya, apalagi penulis.
Namun, bagaimana dengan adik-adik yang baru saja akan memulai fase berpuasa di bulan suci ramadhan. Puasa yang dilakukan selama 1 bulan dari imsak hingga berbuka atau dari pagi hingga terbenamnya matahari.
Sedikit bernostalgia, penulis punya banyak cerita tersendiri pada bulan suci ramadhan, mulai dari puasa yang bolong atau tidak full hingga tidak tahu bacaan doa niat puasa dan berbuka puasa.
Selain itu, penulis juga harus menghafal niat shalat taraweh atau tarawih dan niat shalat witir. Ditambah lagi, ketika penulis harus memperbanyak shalat tarawih, badan serasa berat untuk melakukan semuanya.
Padahal terdapat keutamaan atau hikmah ketika menjalankan shalat tarawih atau taraweh. Hal itu sebagaimana hadist yang diriwayatkan Abu Dawud dan Ahmad yang berbunyi: “Aisyah RA berkata, “Jangan tinggalkan shalat malam, karena sesungguhnya Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkannya. Apabila beliau sakit atau melemah maka beliau shalat dengan duduk.”
Ditambah lagi saat itu, kebijakan pemerintah yang dimana para pelajar harus bersekolah saat bulan suci ini. Penulis terkadang hanya mampu puasa setengah hari, bayangkan saja ditengah terik matahari yang keras saat siang hari, penulis harus pulang jalan kaki dan apalagi godaan yang menerpa penulis dari kiri dan kanan.
Tidak dapat anda bayangkan betapa tersiksanya penulis menahan godaan dan cobaan yang begitu besar, kira-kira seperti itu.
Bulan suci ramadhan ini memang bagi anda yang masih baru sangat berat dan susah, namun disinilah letak keutamaan yang akan kita dapatkan, disinilah anugrah yang akan diberikan oleh Allah SWT kepada kita semua.
Seperti penulis, ketika hanya mampu puasa setengah hari, penulis merasa ada yang hilang dan tidak dapat menikmati kemeriahan saat berbuka bersama dengan keluarga, keceriaan yang begitu berseri-seri saat buka bersama dalam satu tempat dan meja sungguh luar biasa.
Maka dari itu, penulis menyarankan anda bagi pemula untuk kuat dan sabar dalam menjalani bulan puasa ramadhan yang akan dilaksanakan sebentar lagi.
Selain memperkuat mental kita semua, ada baiknya untuk memperkaya pemahaman kita semua terkait apa sih yang dimaksud dengan bulan suci ramadhan baik itu dari segi pengertian, bacaan niat, tata cara, rukun dan syarat dan juga dari segi ketentuan dan keutamaan dalam bulan suci ramadhan ini.
Sebab, puasa sangatlah penting, hingga menjadi salah satu dari rukun Islam yang diwajibkan bagi seluruh umat Islam. Melihat keutamaannya, dapat ditinjau dari Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim yang mengatakan bahwa
“Siapa berpuasa Ramadhan imanan wa ihtisaban (dengan keimanan dan mengharap Allah), diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Puasa bukanlah masalah ibadah yang baru dalam sejarah manusia, bahkan diketahui sebelum masa datangnya agama Islam, puasa telah dilakukan sejak dahulu.
Sehingga, ibadah puasa tidak hanya dikenal dan dikhususkan untuk umat Rasulullah saw., melainkan juga telah disyari’atkan pada zaman rasul-rasul sebelum Muhammad saw.,
Melihat keutamaan dari puasa, maka tidak mengherankan dan tidak pula menjadi sebuah hal yang menjadi keraguan kita semua untuk bersantai-santai dalam mengkaji dan memperdalam ilmu kita sebelum dan saat bulan Suci Ramadhan. Adapun beberapa informasi yang dapat dilihat mengenai bulan suci ramadhan ialah…
Daftar Isi
- 1 Pengertian Puasa: Apa itu
- 2 Pengertian Puasa Ramadhan: Apa itu?
- 3 Dasar Hukum Puasa Ramadhan
- 4 Dasar Hukum Waktu Puasa
- 5 Rukun Puasa Ramadhan
- 6 1. Niat
- 7 2. Menahan Diri
- 8 Syarat Sah Puasa
- 9 Sunnah-Sunnah Puasa: Berbuka & Sahur
- 10 1. Sunnah-Sunnah Berbuka puasa
- 11 2. Sunnah-sunnah Makan Sahur
- 12 3. Meninggalkan Perbuatan Haram
- 13 4. Memperbanyak Membaca Al-Qur’an
- 14 Keutamaan Puasa Ramadhan
- 15 1. Ramadhan adalah Bulan Diturunkan Al-Qur’an
- 16 2. Setan Dibelenggu, Pintu Neraka Ditutup dan Pintu Surga Dibuka Ketika Ramadhan Tiba
- 17 3.Terdapat Malam yang Penuh Kemuliaan dan Keberkahan
- 18 4. Bulan Ramadhan adalah Waktu Dikabulkannya Do’a
- 19 Hikmah Puasa Ramadhan
- 20 Keringanan Puasa
- 21 Pembatal Puasa
Pengertian Puasa: Apa itu
Secara terpisah, yang dimaksud dengan pengertian Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, jimak (bersetubuh) serta sesuatu yang merusak dan membatalkan ibadah puasa dari pagi hari hingga terbenamnya matahari sesuai dengan cara dan syarat yang telah ditetapkan syara’.
Sehingga, puasa diartikan wajib imsak mulai dari waktu terbit fajar dalam hal ini adalah awal azan subuh, sampai dengan terbenam matahari dalam hal ini awal azan waktu Magrib.
Sebagaimana kita ketahui bahwa terdapat jenis-jenis puasa. Seperti puasa wajib, puasa sunnah atau puasa tathawu, Puasa makruh dan puasa haram.
Pengertian Puasa Ramadhan: Apa itu?
Sedangkan untuk puasa ramadhan merupakan puasa yang hukumnya wajib selain dari pada puasa nadzar, puasa kifarat dan puasa qadla.
Jika demikian, apasih yang dimaksud dengan pengertian puasa Ramadhan secara sederhana suatu amal ibadah puasa yang dilakukan dalam bulan ramadhan.
Dasar Hukum Puasa Ramadhan
Sebagaimana yang kita ketahui dalam syarat dan rukun puasa, bahwa puasa ramadhan ialah suatu kegiatan yang mempunyai hukum wajib bagi seluruh umat muslim yang baligh, berakal dan tidak dalam keadaan nifas ataupun hadi bagi wanita.
Selain itu, banyaknya hikmah dan keutamaan yang terkandung pada bulan suci ramadhan, menjadikan bahwa bulan ini adalah bulan yang penuh anugrah dan perlu bagi seluruh umat muslim untuk ditanggapi sangat serius.
Hal itu sebagaimana melihat dari dasar hukum puasa ramadhan yang jelas melalui kitab suci Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:
Artinya: “Hai Orang-Orang Yang Beriman, Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, supaya kamu bertakwa.
Sedangkan jika meninjau dalam Al-Qur’an sebagaimana dasar hukum puasa ramadhan dalam Al-Baqarah dari ayat 183 sampai ayat 185 juga menerangkan bahwa:
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (183). (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (184). (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur (185).”
Selain itu, para ahli agamawan juga mengungkapkan demikian, salah satunya adalah Quraish Shihab. Quraish Shihab menyampaikan bahwa Al-Qur’an terkait puasa Ramadhan, dapat didapatkan dalam surat Al Baqarah ayat 183, 184, 185 dan 187.
Demikian ini berarti bahwa bahwa puasa Ramadhan merupakan suatu kewajiban setelah Nabi saw, tiba di Madinah, Sebab Ulama’ al-Qur’an sepakat bahwa surat Al Baqarah turun di Madinah.
Para sejarawan mengemukakan bahwa kewajiban dalam melaksanakan puasa Ramadhan telah ditetapkan oleh Allah Swt pada 10 Sya’ban tahun kedua Hijrah.
Penjelasan dalam Al-Qur’an berkenaan kewajiban puasa di bulan Ramadhan, dimulai dalam satu pendahuluan yang mendorong umat Islam untuk melaksanakannya dengan baik, tanpa ada sedikit kesalahan pun.
Dasar Hukum Waktu Puasa
Selain dasar hukum terkait kewajiban setiap muslim untuk menjalankan puasa, apalagi puasa ramadhan. Kali ini, juga terdapat dasar hukum atau landasan terkait waktu berpuasa.
Sebagaimana beberapa penjelasan diatas yang menerangkan bahwa Puasa dimulai saat telah terbit fajar shadiq atau fajar yang kedua. Allah Ta’ala berfirman:
Artinya: “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” (QS. Al Baqarah: 187).
Dalam ayat tersebut, terdapat kata yang disebut khaythul abyadh. Arti dari khaythul abyadh ialah diartikan sebagai fajar shadiq atau fajar kedua karena berwarna putih dan melintang di ufuk misalnya benang.
Selain itu, ada yang dikenal dengan fajar kadzib atau disebut dengan fajar pertama. Maksud dari fajar pertama ialah itu mempunyai bentuk seperti dzanabus sirhan atau disebut dengan ekor serigala. Penjelasan ini juga dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang bersabda:
Artinya: “Fajar itu ada dua: pertama, fajar yang bentuknya seperti ekor serigala, maka ini tidak menghalalkan shalat (shubuh) dan tidak mengharamkan makan. Kedua, fajar yang memanjang di ufuk, ia menghalalkan shalat (shubuh) dan mengharamkan makan (mulai puasa)” (HR. Al Hakim, Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’).
Artinya: “Jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka” (HR. Bukhari – Muslim).
Syarat dan Rukun Puasa Ramadhan
Melihat hikmah dan keutamaan puasa ramadhan, ada baiknya kita semua untuk memahami lebih jauh tentang tata cara atau tahapan puasa ramadhan yang sebentar dan kita jalani untuk kesempurnaan dan pahala yang dapat kita dapatkan dalam bulan yang diberkati ini.
Olehnya, sangat merugilah bagi kita yang tidak mempersiapkan diri dan menyempurnakan dengan mengetahui dan memahami syarat dan rukun puasa ramadhan yang dapat dilihat dibawah ini:
Rukun Puasa Ramadhan
Adapun Rukun Puasa Ramadhan adalah :
1. Niat
Pembahasan yang pertama adalah berkenaan dengan Niat Puasa Ramadhan dan doanya. Sebagai tata cara puasa ramadhan yang paling penting ini, niat berperan sebagai persiapan Puasa Ramadhan yang dilakukan sebelum melaksanakan puasa maupun jenis ibadah lainnya.
Dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Jamaah, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda, yang artinya:
“Sesungguhnya amal tergantung dari niat, dan setiap manusia hanya memperoleh apa yang diniatkannya.”
Niat Doa Puasa Ramadhan diucapkan sebelum fajar tiba, dan untuk lebih jelasnya berkenaan dengan waktu dapat dilihat informasi diatas tentang dasar hukum waktu puasa ramadhan.
Selain itu, terdapat sebuah hadist yang diriwayatkan oleh 5 orang perawi dari Hafsah, dimana Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda:
“Barang siapa tidak berniat berpuasa sebelum fajar, tak ada puasa baginya.”
Walaupun demikian, persoalan atau pembahasan soal niat puasa ramadhan dalam hal ini pengucapannya terdapat golongan yang berbeda pendapat.
Misalnya dari pendapat mahdzab Syafe’i, Hanafi, dan Hambali niat pelaksanaan puasa Ramadhan, wajib dilakukan disetiap malam pada bulan-bulan tersebut, ialah mulai dari terbenamnya matahari hingga sebelum sang fajar terbit.
Adapun lafadz niat puasa ramdhan adalah:
“Nawaitu shouma ghodin ‘an adaa-i fardhi syahri romadhoona haadzihis sanati lillaahi ta ‘aala”
Artinya:
“Aku berniat puasa esok hari menunaikan kewajiban Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Sedangkan beda halnya dengan pandangan Mahdzab Maliki yang mengungkapkan bahwa terdapat hal yang lain berkenaan dengan niat untuk berpuasa Ramadhan. Menurutnya bahwa dapat dilakukan sekali saja.
Maksud dari pandangan Mazhab Maliki bahwa dapat dilakukan pada malam pertama yang diniatkan selama sebulan penuh. Adapun lafadz niatnya adalah
“Nawaitu sauma syahri ramadana kullihi lillaahi ta’aalaa”
Artinya:
“Aku berniat berpuasa sebulan Ramadhan ini karena Allah ta’ala”
2. Menahan Diri
Sebagai rukun dalam puasa, demikian ini memegang peran penting dalam puasa ramadhan dengan menahan diri dari segala yang membukakan, membatalkan atau yang dapat menimbulkan nafsu
Hal itu juga sebagaimana diterangkan dalam firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 187, yang artinya:
“Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu, karena itu Allah mengampuni dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa”
Syarat Sah Puasa
Selain dari rukun puasa diatas, juga terdapat syarat-syarat sah puasa yang perlu kita pahami bersama seperti:
- Islam.
- Muqim (tidak sedang safar).
- Suci dari haid dan nifas.
- Mampu berpuasa.
- Baligh.
- Berakal.
- Niat.
Sunnah-Sunnah Puasa: Berbuka & Sahur
Dalam sunnah puasa, terdapat dua aspek atau faktor penting yang wajib untuk diperhatikan. Pertama sunnah berbuka puasa dan sunna makan sahur. Adapun point penting kedua hal ini ialah:
1. Sunnah-Sunnah Berbuka puasa
- Disunnahkan menyegerakan untuk berbuka
- Berbuka puasa dengan beberapa butir ruthab (kurma segar), jika tidak ada maka dapat dengan berbuka beberapa butir tamr (kurma kering). Bahkan jika masih tidak ada, maka dapat dengan beberapa teguh air putih.
- Selain itu, juga sunnah saat berdoa berbuka puasa. Berdoa saat berbuka dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:“Telah hilang rasa haus, telah basah tenggorokan, dan telah diraih pahala, insya Allah” (HR. Abu Daud, An Nasa-i, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud)
2. Sunnah-sunnah Makan Sahur
- Sebagaimana kita ketahui dalam puasa terutama puasa ramadhan kita mendapati sahur sebagai tata cara atau langkah awal dalam berpuasa. Sahur dalam hal ini hukumnya sunnah muakkadah. Dianggap sudah makan sahur jika makan atau minum di waktu sahurr, walaupun hanya dengan mencicipi makanan yang terbilang sedikit, sebab saat makan sahur terdapat keberkahan bagi seseorang yang menjalankannya.
- Selain itu, terdapat sunnah dalam mengakhiri makan sahur apabila mendekati waktu terbitnya fajar, pada waktu yang tidak dikhawatirkan datangnya waktu fajar saat masih makan sahur.
- Disunnahkan makan sahur dengan tamr (kurma kering).
3. Meninggalkan Perbuatan Haram
Orang yang berpuasa wajib meninggalkan seluruh perbuatan yang diharamkan agama dan dianjurkan untuk memperbanyak melakukan ketaatan misalnya: bersedekah, membaca Al Qur’an, shalat sunnah, berdzikir, membantu orang lain, i’tikaf, menuntut ilmu agama, dll
4. Memperbanyak Membaca Al-Qur’an
Membaca Al Qur’an adalah amalan yang lebih dianjurkan untuk diperbanyak di bulan Ramadhan. Hal itu juga dikatakan oleh sebagian salaf tidak mengajarkan ilmu di bulan Ramadhan yang tujuannya untuk dapat memperbanyak membaca Al Qur’an dan mentadabburinya.
Keutamaan Puasa Ramadhan
Adapun keutamaan ibadah puasa Ramadhan adalah:
1. Ramadhan adalah Bulan Diturunkan Al-Qur’an
Hal itu dapat ditinjau dari firman Allah SWT dalam Al-Baqarah ayat 185:
Artinya: “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu” (QS. Al Baqarah: 185).
2. Setan Dibelenggu, Pintu Neraka Ditutup dan Pintu Surga Dibuka Ketika Ramadhan Tiba
Pernyataan ini dibuktikan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim yang dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
”Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan pun dibelenggu.” (HR. Muslim).
3.Terdapat Malam yang Penuh Kemuliaan dan Keberkahan
Pada bulan ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan yaitu lailatul qadar (malam kemuliaan).
Malam inilah dimana saat-saat diturunkannya Al Qur’anul Karim. Demikian ini dapat dilihat firman Allah SWT dalam surah QS. Al Qadr: 1 ayat 3.
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada lailatul qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan” (QS. Al Qadr: 1-3).
Selain itu, Ibnu Abbas, Qotadah dan Mujahid dalam Ruhul Ma’ni (18/423) mengungkapkan bawa bahwa malam yang diberkahi tersebut adalah malam lailatul qadar. (Lihat Ruhul Ma’ani, 18/423).
Artinya: “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan” (QS. Ad Dukhan: 3).
4. Bulan Ramadhan adalah Waktu Dikabulkannya Do’a
Demikian ini juga diterangkan dalam Hadits dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Artinya: “Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a, maka akan dikabulkan” (HR. Al Bazaar sebagaimana dalam Mujma’ul Zawaid dan Al Haytsami mengatakan periwayatnya tsiqoh/terpercaya).
Hikmah Puasa Ramadhan
Selain keutamaan diatas tentang puasa ramadhan, juga terdapat hikmah tersendiri yang dapat menjadi anugrah terbessar bagi kita yang menjalankan puasa ramadhan. Adapun hikmah dan manfaat ibadah puasa ialah:
- Puasa ialah suatu sarana untuk mencapai ketakwaan.
- Puasa merupakan sebagai sarana untuk mensyukuri nikmat Allah SWT yang diberikan.
- Puasa memiliki hikmah bagi diri pribadi dalam melatih diri untuk mengekang jiwa, melembutkan hati dan mengendalikan syahwat.
- Berfungsi untuk membuat hati untuk berdzikir dan berfikir terkait keagungan dan kebesaran Allah.
- Puasa membuat orang yang kaya semakin memahami akan besarnya nikmat Allah kepadanya.
- Puasa memunculkan sifat kasih sayang dan lemah lembut terhadap orang-orang miskin.
- Puasa menyempitkan jalan peredaran setan dalam darah manusia.
- Puasa melatih kesabaran dan meraih pahala kesabaran tersebut, sebab dalam puasa terdapat 3 macam kesabaran sekaligus, ialah sabar menghadapi kesulitan, sabar dalam menjalankan perintah Allah dan sabar dalam menjauhi larangan-Nya.
- Puasa sangat bermanfaat bagi kesehatan.
- Hikmah puasa terbesar adalah penghambaan kepada Allah tabaraka wa ta’ala dan peneladanan kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.
Keringanan Puasa
Puasa Ramadhan diwajibkan bagi setiap muslim dengan meninjau dari syarat dan rukunnya. Ketika kita benar-benar tidak mampu atau kesulitan dalam menjalankan bulan puasa ramadhan, maka terdapat kebijaksanaan atau kelonggaran yang diberikan.
Apabila hendak diperinci, kelonggaran tersebut terdapat beberapa point yang perlu kita perhatikan ketika mendapati hal-hal seperti ini dalam kehidupan sehari-hari disaat bulan suci ramadhan.
- Kelonggaran dalam puasa bagi orang sakit dan orang yang berada dalam perjalanan. Bagi kita yang masuk dalam golongan ini, diberi keringan tidak wajib puasa, selama sakit atau selama musafir. Walaupun demikian, kita diwajibkan untuk mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lainnya.
- Selain itu, bagi anda yang perempuan yang sedang mengalami menstruasi atau haid, hamil dan menyusui anak diberikan keringan dan kelonggaran dalam menjalan puasa ramadhan. Walaupun demikian harus mengqodho lain-lain yang mereka tiada berpuasa atau mereka membayar fidyah, bagi kedua golongan yang terakhir ini.
- Orang tua yang sudah lanjut umur tiada kuasa lagi berpuasa.
- Orang sakit yang tidak ada harapan lagi sembuh dari sakitnya.
- Selain itu, bagi kita yang memiliki pekerjaan yang begitu berat yang membuat anda tidak kuat untuk menjalankan puasa, misalnya bagi pekerja seperti pekerja-pekerja tombang, abang-abang becak, buruh-buruh kasar di pabrik-pabrik dan di pelabuhan-pelabuhan dan sebagainya.
Dalam keringan atau kelonggaran ini, perlu menjadi catatan ialah hal ini bukan keinginan yang Allah SWT. Melainkan keadaan yang benar-benar tidak memungkinkan kita.
Apabila terhalang mengerjakan puasa boleh tidak berpuasa di bulan itu, untuk mengerjakannya sesudah halangan itu lenyap. Atau mengganti hari-hari terlarang berpuasa di bulan tersebut dengan hari-hari lain.
Tetapi kalau halangan itu terus menerus yang membuat kita tidak mampu mampu mengganti hari-hari tidak berpuasa itu dengan hari-hari lain selama bulan puasa ramadhan.
Maka dibolehkan untuk mengganti tiap hari wajib puasa dengan memberi sedekah makanan kepada orang miskin tiap-tiap hari sebanyak ¾ liter beras satu dengan uang yang seharga dengan beras itu (fidyah).
Pembatal Puasa
Selain informasi diatas, dan melihat keutamaan dan hikmah yang didapatkan dalam bulan Suci Ramadhan, kita sebagai umat Islam
- Muntah dengan sengaja.
- Keluarnya darah haid dan nifas.
- Makan dan minum dengan sengaja.
- Selain itu, terkait masalah donor darah juga dapat membatalkan puasa. Donor darah juga dianggap sebagai turunan dari masalah bekam. Maka donor darah tidak membatalkan puasa dengan men-takhrij pendapat jumhur ulama, dan bisa membatalkan puasa dengan men-takhrij pendapat Hanabilah.
- Menjadi gila atau pingsan.
- Keluar mani dengan sengaja.
- Merokok.
- Jima (bersenggama) di tengah hari puasa. Apabila terjadi demikian, maka puasa batal dan wajib untuk meng-qadha puasa. Tidak hanya itu, apabila puasa batal karena melakukan jima maka diwajibkan menunaikan kafarah membebaskan seorang budak, jika tidak ada maka puasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka memberi makan 60 orang miskin.
- Riddah (murtad).
- Berniat untuk berbuka.
- Inhaler dan sejenisnya berupa aroma yang dimasukan melalui hidung, diperselisihkan apakah dapat membatalkan puasa atau tidak. Pendapat jumhur ulama ia dapat membatalkan puasa, sedangkan sebagian ulama Syafi’iyyah dan Malikiyyah mengatakan tidak membatalkan. Pendapat kedua ini juga dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah.
- Hijamah (bekam) sebagai salah satu yang membatalkan puasa, mendapat beragam tanggapan. Misalnya dari pendapat jumhur ulama, hijamah dikatakan tidak membatalkan puasa. Sedangkan menurut penyampaian Hanabilah bahwa bekam dapat membatalkan puasa. Pendapat kedua ini dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah, Ibnu Baz dan Ibnu Al Utsaimin.
Demikianlah informasi mengenai Pengertian Puasa Ramadhan, Rukun, Syarat, Ketentuan & Keutamaan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Tema-Teman.