Monopoli – Tidak asing lagi bahwa istilah kata tentang monopoli biasa kita dengar. Akan tetapi, terkadang kata Monopoli ternyata masih ada saja diantara kita semua yang belum mengerti tentang kata yang dapat dikatakan telah menjelma di seluruh aspek seperti perdagangan, pendidikan, militer, pasar, pemerintahan dan banyak lagi.
Konsep Monopoli juga ada banyak jenisnya, ada banyak strukturnya dan ada banyak taktik dan strateginya. Hal itu, bergantung dari sejauh mana peran yang kita miliki.
Sehingga tidak heran ketika terdapat beberapa orang mengatakan bahwa monopoli ibarat sebuah permainan, dimana permainan itu adalah siklus yang terus berlanjut tanpa terputus dengan rangkaian dengan satu puncak sebagai puncak tertinggi atau ibarat sebuah piramida yang menjulang keatas.
Misalnya saja dalam konsep pasar, kata monopoli sudah biasa terdengar. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau, segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak memiliki pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis itu.
Sehingga dapat disebutkan bahwa, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sedangkan untuk di pihak lain sulit masuk didalamnya. Oleh sebab itu terdapat hampir tidak adanya persaingan berarti.
Secara umum perusahaan monopoli menyandang suatu predikat jelek sebab di artikan dengan perolehan keuntungan yang melebihi normal dan penawaran komoditas yang lebih sedikit bagi masyarakat, walaupun dalam praktiknya tidak selalu demikian.
Dalam ilmu ekonomi dikatakan ada monopoli jika seluruh hasil industri diproduksi dan dijual oleh satu perusahaan yang disebut monopolis atau perusahaan monopoli.
Daftar Isi
Pengertian Monopoli: Apa itu?
Secara etimologi atau bahasa, yang dimaksud dengan kata monopoli merupakan kata yang berasal dari yunani. Hal itu, sehingga Monopoli dibagi ke dalam dua kata yaitu Monos dan Polein.
Yang dimaksud dua kata ini diantaranya Monos yang berarti sendiri dan Polein yang berarti penjual yang lalu kedua kata tersebut membentuk kata monopoli yang berarti menjual sendiri.
Dari kedua kata ini, dapat disimpulkan bahwa monopoli ialah seseorang, lembaga atau sebuah perusahaan yang tidak memiliki saingan sehingga dapat di katapan pengusaha tunggal.
Secara istilah, kata monopoli adalah orang, lembaga atau sebuah perusahaan tunggal yang memproduksi barang atau jasa yang dapat digunakan untuk orang banyak. Kita hanya dapat menggunakan barang atau jasa yang di sediakan perusahaan tersebut dan tidak dapat menggunakan barang atau jasa dari perusahaan lain.
Sekarang ini, kemudahan dalam menggali informasi membuat orang lain dapat mendirikan perusahaan yang serupa dengan yang kita kembangkan.
Sehingga banyaknya pesaing membuat kita sulit untuk menentukan harga barang atau jasa yang dapat produksi.
Namun apabila diamati ternyata masih terdapat beberapa perusahaan yang tidak mempunyai saingan atau sangat sulit untuk perusahaan baru menjalankan usaha itu, yaitu PLN.
PLN adalah perusahaan milik pemerintah yang menyediakan listrik ke seluruh penjuru wilayah Indonesia, perusahaan ini tidak memiliki saingan sebagai mana perusahaan lainnya.
Sebab perusahaan tunggal yang menyediakan listrik kepada warga, sehingga dapat diartikan bahwa PLN dapat di katakan monopoli.
Akan tetapi karena demikian ini bersifat perusahaan pemerintah yang dapat melayani warganya, tidak sepenuhnya PLN mempraktekkan monopoli.

Karakteristik Atau Ciri Monopoli
Berdasarkan dari penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa karakteristik atau ciri dari monopoli adalah:
- Perusahaan tunggal (tidak memiliki pesaing).
- Karena pengusaha tunggal, tentu produknyapun tidak memiliki pengganti lain.
- Sulit untuk membangun perusahaan yang sama.
- Perusahaan bebas menentukan harga yang diinginkan karena tidak memiliki pesaing.
Mengapa Terjadi Monopoli?
Terdapat macam-macam alasan atau penyebab sehingga terdapat beberapa perusahaan atau organisasi dan individu membuat langkah untuk melakukan monopoli. Adapun beberapa alasan itu ialah?
- Adanya hak istimewa dari pemerintah, seperti hak paten atas penemuan tertentu dan lisensi.
- Perusahaan mempunyai modal yang besar (misal gabungan beberapa perusahaan). Misalnya saja perusahaan obat yang membeli perusahaan pesaing untuk menguasai pasar.
- Perusahaan mempunyai prestasi atau keahlian yang unik dan tidak dimiliki oleh orang lain. Misal dalam bisnis startup, terdapat teknologi canggih artificial intelligent yang tidak dimiliki orang lain.
- Perusahaan tersebut menguasai bahan mentah (raw material) yang banyak dibutuhkan pembeli.
- Perusahaan mempunyai teknik produksi atau cara produksi yang tidak dimiliki oleh orang lain.
- Perusahaan sudah terlalu besar, sehingga menguasai hulu ke hilir dan membentuk ekosistem yang sulit dimasuki pemain baru.
- Adanya keterbatasan pasar dan sifat alamiah industri.
Demikianlah informasi mengenai Pengertian Monopoli dan Karakteristik Monopoli. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.