Pengertian Covid-19 – Sejak mewabah pada beberapa negara di dunia, kata Corona dan Covid-19 semakin sering didengar di telinga masyarakat Keduanya, tentu saja mempunyai masing-masing pengertian yang mesti diketahui.
Sejauh ini Covid-19 atau Corona masih menjadi perbincangan publik di beberapa negara karena kasusnya yang semakin meningkat sampai World Health Organization (WHO) telah menetapkan virus tersebut menjadi pandemi.
Sementara itu, di Indonesia, angka kasus virus corona atau Covid-19 ini sudah mencapai 1722 orang, diantaranya 9 orang dinyatakan sumbuh dan 8 orang yang meninggal dunia.
Daftar Isi
Pengertian Covid-19 dan Corona
Pengertian Corona (Corona virus)
WHO menjelaskan bahwa virus corona sudah menjadi bagian dari keluarga besar virus yang telah menyebabkan penyakit yang terjadi pada manusia ataupun hewan.
Manusia yang dijangkiti virus tersebut akan menunjukkan suatu tanda-tanda penyakit infeksi saluran pernapasan mulai dari flu hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) atau Sindrom Pernapasan akut berat.
Virus corona itu sendiri merupakan jenis baru yang telah ditemukan manusia sejak hadir di Wuhan, China pada bulan Desember 2019, dan diberikan nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (Sars-COV2). sehingga penyakit ini disebut dengan coronavirus disease-2019 atau Covid-19.
Pengertian Covid-19
WHO mengumumkan bahwa Covid-19 menjadi nama resmi dari penyakit yang telah disebabkan oleh virus corona yang berasal dari Wuhan, China. Nama tersebut telah diberikan Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus di Jenewa, Swiss, pada hari selasa 11 Februari 2020.
Singkatan Covid-19 juga mempunyai rincian yaitu “co” berarti corona dan “vi” berarti virus, dan “d” memiliki arti disease dan 19 merupakan tahun wabah penyakit itu muncul pertama kali diidentifikasi pada tanggal 31 Desember 2019.
Tedros menjelaskan bahwa nama tersebut dipilih untuk dapat menghindari stigmatisasi, sebagaimana panduan penamaan virus yang telah dikeluarkan WHO pada tahun 2015. Nama virus atau penyakit tersebut tak akan mengacu pada letak geografis, kelompok orang, individu atau hewan.
Sebelumnya, WHO memberikan nama sementara untuk virus Corona ini dengan nama 2019-nCoV. Sedangkan komisi kesehatan Nasional CHINA menyebut sementara Novel Coronavirus Pneumonia (NCP).
Dengan adanya Covid-19 tersebut juga memunculkan istilah-istilah yang perlu kita ketahui yaitu:
1. Social Distancing
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), arti istilah ‘social distancing’ atau ‘pembatasan sosial’ adalah menghindari tempat umum, menjauhi keramaian, dan menjaga jarak optimal 2 meter dari orang lain. Dengan adanya jarak, penyebaran penyakit ini diharapkan dapat berkurang.
2. Isolasi dan Karantina
Pada kedua istilah tersebut berkaitan dengan virus corona yang mengacu pada tindakan untuk dapat mencegah terjadinya penularan virus corona dari orang yang telah terpapar virus ini kepada orang lain yang masih belum
Perbedaannya, isolasi yaitu memisahkan orang yang sudah jatuh sakit dengan orang yang masih tidak sakit untuk dapat mencegah terjadinya penyebaran virus corona, sedangkan untuk arti karantina adalah memisahkan dan membatasi aktivitas orang yang telah terpapar virus corona akan tetapi masih belum menunjukkan adanya gejala.
Beberapa pakar untuk menganjurkan karantina di rumah dilakukan selama 14 hari. selama karantina, anda dianjurkan untuk tetap tinggal di rumah sambil menjalani pola hidup bersih dan sehat, tak bertemu dengan orang lain, dan menjaga jarak setidaknya 2 meter dari orang-orang yang tinggal serumah.
3. Lockdown.
istilah lockdown memiliki arti yaitu karantina wilayah, yakni pembatasan pergerakan penduduk yang ada di dalam suatu wilayah, termasuk menutup akses untuk masuk dan keluar wilayah. Penutupan jalur keluar masuk dan pembatasan pergerakan penduduk ini dilakukan untuk dapat mengurangi kontaminasi dan penyebaran dari penyakit COVID-19.
4. Flattening the curve.
Flattening the curve atau pelandaian kurva adalah istilah pada bidang epidemiologi untuk upaya dalam memperlambat penyebaran penyakit menular yang dalam hal ini yaitu Covid-19, sehingga fasilitas kesehatan mempunyai sumber daya yang memadai untuk para penderita. Pelandaian kurva ini bisa dilakukan dengan cara karantina, isolasi dan social distancing.
Kurva menggambarkan prediksi jumlah penderita yang meningkat secara drastis dalam periode yang sangat singkat, semisal hanya dalam waktu beberapa hari, digambarkan sebagai kurva tinggi yang sempit.

Jumlah penderita yang membludak membuat penanganan tidak dapat dilakukan secara optimal. Hal tersebut karena jumlah penderita melampaui dari kemampuan dan kapasita fasilitas kesehatan, semisal jumlah tempat tidur dan alat yang tersedia di rumah sakit itu tidak cukup untuk dapat menangani semua pasien.
Pada kondisi tersebut dapat menyebabkan tingkat kematian menjadi sangatlah tinggi, tak hanya pada pasien Covid-19, akan tetapi juga pada pasien penyakit lain yang memerlukan perawatan di rumah.
Walaupun jumlah penderitanya sama, akan tetapi kalau laju pertambahannya lebih lambat (digambarkan oleh kurva yang lebih landai dan panjang), fasilitas kesehatan mempunyai kesempatan untuk dapat menangani penderita dengan sarana dan prasarana yang memadai.
5. Pasien dalam Pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP)
PDP dan ODP merupakan definisi yang dipakai untuk dapat mengelompokkan individu yang berdasarkan:
– Gejala demam dan/atau gangguan pernapasan
– Riwayat perjalanan ke daerah pandemi infeksi virus Corona atau tinggal di daerah tersebut selama 14 hari terakhir sebelum gejala timbul
– Riwayat kontak dengan orang yang terinfeksi atau diduga terinfeksi COVID-19 dalam 14 hari terakhir sebelum gejala timbul
secara umum bahwa PDP dan ODP dapat dibedakan dari gejala yang dialami. Pada ODP, gejala yang muncul hanya salah satu antara demam atau gangguan pernapasan seperti sakit tenggorokan, sesak napas, pilek dan batuk. Sedangkan pada PDP, sudah ada gejala demam maupun adanya gangguan pernapasan.
Terhadap PDP, dilakukan rawat inap terisolasi di rumah sakit, pemeriksaan laboratorium, dan pemantauan pada orang lain yang memiliki kontak erat dengan PDP tersebut. Sementara ODP harus menjalani isolasi di rumah dan kondisinya akan dipantau setiap hari selama 2 minggu, menggunakan formulir khusus.
Kalau kondisi ODP telah mengalami perburukan dan sudah memenuhi ciri ciri covid-19 atau hasil pemeriksaan laboratoriumnya positif terkena virus corona maka ODP tersebut mesti dilarikan ke rumah sakit.
6. Herd Immunity.
Secara harfiah, istilah ‘herd immunity’ berarti kekebalan kelompok. Herd immunity terhadap suatu penyakit bisa dicapai dengan pemberian vaksin secara meluas atau bila sudah terbentuk kekebalan alami pada sebagian besar orang dalam suatu kelompok setelah mereka terpapar dan sembuh dari penyakit tersebut.
Di tengah pandemi COVID-19, sebagian ahli percaya bahwa penularan virus Corona akan menurun atau bahkan berhenti sama sekali bila sudah ada banyak orang yang sembuh dan menjadi kebal terhadap infeksi ini.
Meskipun demikian, sampai sekarang ini masih belum terdapat vaksin untuk penyakit Covid-19 dan untuk menunggu sampai tercapai herd immunity secara alami pun akan sangat beresiko karena penyakit ini bisa berakibat sangat fatal.
Nah, itulah dia berbagai macam istilah yang berhubungan dengan covid-19 atau virus corona. Untuk dapat meminimalkan resiko anda terkena penyakit ini maka patuhilah anjuran dokter dan pemerintah. Selain mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjalani pola hidup yang sehat dan bersih, hindarilah tempat-tempat yang ramai atau berkumpul dengan banyak orang.
Demikianlah informasi pengertian covid-19 atau corona. Semoga saja informasi ini dapat memberikan manfaat kepada anda yang sedang membutuhkan informasi tentang covid-19.