Badan Intelijen Negara – Badan Intelijen Negara atau yang disingkat dengan sebutan BIN, adalah lembaga pemerintah non kementerian Indonesia. Fungsi dan tugas BIN adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen.
Lembaga Intelijen negara memiliki jalan yang panjang. Pasca proklamasi RI, di bulan agustus 1945, pemerintah mendirikan badan Intelijen pertama yang disebutt “Badan Istimewa”.
Saat itu, yang bertugas memimpin adalah Kolonel Zulkifli Lubis bersama sekitar 40 mantan tentara Pembela Tanah Air (Peta) sebagai penyelidik militer khusus.
Personel yang direkrut adalah lulusan Sekolah Intelijen Militer Nakano, yang didirikan pendudukan Jepang tahun 1943.
Hal ini berlanjut awal Mei 1946, dari pelatihan di daerah Ambarawa, terdapat 30 pemuda lulus sebagai anggota Badan Rahasia Negara Indonesia (BRANI). Dengan terbentuknya sebagai “payung” gerakan Intelijen dengan beberapa unit ad hoc, bahkan operasi luar negeri.
Pada bulan Juli 1946 terbentuk “Badan Pertahanan B”, yang kemudian menjadi pemersatu seluruh badan intelijen pada 30 April 1947 termasuk BRANI yang menjadi bagian V dari Badan Pertahanan B.
Perubahan terus terjadi, seperti awal tahun 1952, Kepala Staf Angkatan Perang, T.B. Simatupang menurunkan lembaga Intelijen menjadi Badan Informasi Staf Angkatan Perang (BISAP).
Pada tahun yang sama, Wakil Presiden Mohammad Hatta dan Menhan Sri Sultan Hamengku Buwono IX menerima tawaran Central Intelligence Agency Amerika Serikat (CIA) untuk melatih calon-calon intel profesional Indonesia di Pulau Saipan, Filipina.
Sepanjang tahun 1952 sampai 1958, seluruh angkatan dan Kepolisian mempunyai badan Intelijen tersendiri tanpa koordinasi nasional yang solid.
Olehnya itu, Presiden Soekarno mengambil keputusan pada 5 Desember 1958 dengan membentuk “Badan Koordinasi Intelijen (BKI)” yang dipimpin oleh Kolonel Laut Pirngadi.
Bermarkas di Madiun pada 10 November 1959, BKI menjadi Badan Pusat Intelijen (BPI) yang dikepalai oleh DR Soebandrio. Pada tahun 1960-an hingga akhir masa Orde Lama, pengaruh Soebandrio pada BPI sangat kuat diikuti perang ideologi Komunis dan non-Komunis di tubuh militer, termasuk Intelijen.
Setelah gonjang-ganjing tahun 1965, Soeharto mengepalai “Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (KOPKAMTIB)”. Kemudian penyebaran intelijen terus dilakukan dengan membentuk Satuan Tugas Intelijen (STI) di seluruh daerah Komando Daerah Militer atau Kodam.
Pada tanggal 22 Agustus 1966, Soeharto mendirikan “Komando Intelijen Negara (KIN)” yang dikepalai oleh Brigjen Yoga Sugomo. Kepala Komando Intelijen Negara (KIN) memiliki tugas untuk bertanggung jawab langsung kepada Soeharto.
Dibawah kepemimpinan Letkol ALi Moertopi dengan asisten Leonardus Benyamin (Benny) Moerdani dan Aloysius Sugiyanto tersebut menjadi pimpinan inti dari KIN. Hal ini juga membuat BPI dilebur ke dalam KIN.
Tidak sampai setahun, tepatnya pada 22 Mei 1967, Soeharto mengeluarkan Keppres (Keputusan Presiden) untuk membuat Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) yang kepala pertamanya adalah Mayjen Soedirgo.
Pada masa Mayjen Sutopo Juwono, BAKIN mempunyai Deputi II di bawah Kolonel Nicklany Soedardjo, perwira Polisi Militer (POM) lulusan Fort Gordon, AS.
Sebenarnya di awal 1965 Nicklany sudah membentuk unit intel PM, yaitu Detasemen Pelaksana Intelijen (Den Pintel) POM. Secara resmi, DenPintel POM menjadi Satuan Khusus Intelijen (Satsus Intel), lalu tahun 1976 menjadi Satuan Pelaksana (Satlak) BAKIN dan di era 1980-an kelak menjadi Unit Pelaksana (UP) 01.
Mulai tahun 1970 terjadi reorganisasi BAKIN dengan tambahan Deputi III pos Opsus di bawah Brigjen Ali Moertopo. Sebagai inner circle Soeharto, Opsus dipandang paling prestisius di BAKIN, mulai dari urusan domestik Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Irian Barat dan kelahiran mesin politik Golongan Karya (Golkar) sampai masalah Indocina.
Tahun 1983, sebagai Wakil Kepala BAKIN, L.B. Moerdani memperluas kegiatan Intelijen menjadi Badan Intelijen Strategis (BAIS). Selanjutnya BAKIN tinggal menjadi sebuah direktorat kontra-subversi dari Orde Baru.
Setelah mencopot L.B. Moerdani sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam), tahun 1993 Soeharto mengurangi mandat BAIS dan mengganti namanya menjadi Badan Intelijen ABRI (BIA).
Tahun 2000 Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengubah BAKIN menjadi Badan Intelijen Negara (BIN) sampai sekarang.

Daftar Isi
Kedudukan Badan Intelijen Negara (BIN)
Melalui Peraturan Presiden No 34 Tahun 2010 yang menyebutkan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) adalah lembaga pemerintah non Departemen, dipimpin oleh kepala yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Fungsi dan Tugas BIN
Adapun fungsi badan intelijen negara (BIN) antara lain:
- Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BIN.
- Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang intelijen.
- Perencanaan, pengkoordinasian dan pelaksanaan operasi intelijen di bidangnya.
- Penyampaian produk intelijen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pemerintah.
- Operasi kontra intelijen.
Kewenangan Badan Intelijen Negara (BIN)
Untuk menjalankan fungsi diatas, maka Badan Intelijen Negara dapat melakukan berbagai hal sebagaimana dalam kewenangan dibawah ini:
- Melakukan penyadapan.
- Pemeriksaan aliran dana.
- Penggalian informasi terhadap sasaran yang terkait dengan kegiatan yang mengancam kepentingan dan keamanan nasional yang terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, dan sektor kehidupan masyarakat lainnya.
- Termasuk pangan, energi, sumber daya alam, dan lingkungan hidup atau kegiatan terorisme, separatisme, spionase dan sabotase yang mengancam keselamatan, keamanan, dan kedaulatan nasional, termasuk yang sedang menjalani proses hukum.
Demikianlah informasi mengenai Pengertian BIN, Fungsi dan Tugas Badan Intelijen Negara (BIN). Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.