Pasar Oligopoli – Pada umumnya di suatu perusahaan mempunyai pesaing, akan tetapi seiring berjalannya waktu, perusahaan akan menghadapi suatu persaingan yang tidak terlalu sulit yang seperti sebelumnya, hingga membuat perusaahan itu tidak hanya mendapatkan penerima (price taker).
Para ahli ekonom menyebutkan bahwa hal ini disebut dengan pasar persaingan tidak sempurna (imperfect competition).
Pasar persaingan tidak sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu pasar dengan penjual dan pembeli yang dapat berubah-ubah, terkadang banyak dan terkadang sedikit.
Olehnya itu, maksud oligopoli dalam pasar persaingan tidak sempurna ialah dimana oligopoli ini merupakan bagian bentuk dari pasar persaingan tidak sempurna.
Artinya sebuah pasar dimana hanya terdapat sedikit penjual yang masing-masing dari penjual itu menawarkan produk yang identik satu sama lain.
Batasan mengenai struktur pasar oligopoli yang dikaitkan dengan jumlah produsen yang sedikit itu dapat diartikan bahwa sedikitnya produsen dalam suatu pasar itu dapat menghasilkan keadaan yang saling tergantung.
Selain itu dapat saling menguntungkan satu sama lain, dapat pula pada jumlah produsen dalam suatu pasar itu ratusan, tetapi tetap saja hal itu masih strukturnya tetaplah oligopoli.
Selain penjelasan diatas dan definisi diatas, untuk lebih secara sederhana mengetahui apa itu oligopoli dapat memahami penjelasan ini dimana oligopoli juga dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang hanya terdapat 2 sampai 10 perusahaan yang berada pada penguasaan pasar.
Maksud dari hal ini baik itu penguasaan yang dilakukan yang sifatnya sendiri-sendiri (independen) atau penguasaan yang dilakukan yang sifatnya bersama atau kelompok atau secara independen.
Apabila merujuk pada penjelasan aturan atau undang-undang tentang oligopoli memang tidak disebutkan secara jelas pada UU Anti Monopoli.
Akan tetapi, walaupun begitu masih terdapat beberapa penjelasan terlebih lagi dalam pasal 4 ayat 1, bahwa oligopoli ditetapkan melalui suatu perjanjian yang berbunyi “pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain untuk secara bersama-sama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran barang atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat”.
Tidak hanya pada pasal 4 ayat 1, juga terdapat pada pasal 4 ayat 2. Dalam aturan itu berbunyi “pelaku usaha patut diduga atau dianggap secara bersama-sama melakukan penguasaan produksi dan pemasaran barang atau jasa tertentu, apabila dua atau tiga pelaku usaha menguasai lebih dari 75% pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu”.
Jadi ketentuan mengenai pasal 4 ayat 1 dan 2 ini dapat disebut dengan bersifat rule of reason yang artinya dugaan terhadap 2 atau 3 pelaku usaha yang melakukan penguasaan pasar sebesar 75% dan perlu untuk membutuhkan pembuktian KPPU, apakah terjadi praktek monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat.
Karena pada dasarnya pasar oligopolistik hanya memiliki sedikit penjual, maka dengan itu sifatnya yang sangat mencolok ialah kuatnya tarik-menarik antar perusahaan atau para penjual yang bekerjasama di pasar itu.
Tapi jika kerjasama mereka dalam pasar itu dapat dikompromikan, maka dengan masing-masing dari mereka akan dapat memproduksi pada tingkat output yang rendah dan menekankan harga diatas biaya marginal.
Salah satu karakteristik pasar oligopoli yang diperdagangkan adalah barang-barang yang bersifat sama (homogeny) seperti semen, bensin, minyak mentah, rokok, air dll.
Barang-barang yang homogen dalam pasar oligopoli itu selalu saling bergantung dan berkaitan satu sama lain.
Karena ketika suatu pelaku usaha dapatmendominasi pasar menaikan harganya maka tentu saja demikian ini juga akan ikut menaikkan harganya, begitu pun dengan sebaliknya.
Daftar Isi
Pengertian Oligopoli: Apa itu?
Secara etimologi, yang dimaksud dengan Oligopoli merupakan kata yang berasal dari dua kata yaitu oligos dan polein.
Arti dari dua kata ini diantaranya olígos memiliki arti banyak, dan sedangkan yang dimaksud dengan kata polein yang berarti menjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
Pada dasarnya, jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Oligopoli mempunyai struktur pasarnya sendiri.
Secara umum, yang dimaksud dengan pengertian Pasar Oligopoli adalah suatu pasar dimana di dalamnya terdapat beberapa produsen/ penjual yang menguasai pasar dengan banyak konsumen atau pembeli.
Karakteristik Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli mempunyai beberapa unsur penting (karakteristik), antara lain:
- Produk yang dijual memiliki harga yang hampir sama satu sama lain.
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses dalam persaingan oligopoli.
- Hanya terdapat sedikit perusahaan dalam industri (few number of firms). Dalam menentukan suatu industri masuk dalam pasar oligopoli atau tidak adalah dengan melihat penguasaan pangsa pasar dari beberapa perusahaan, ini dapat dilihat dari rasio konsentrasi suatu industri.
- Produknya dapat homogen tetapi dapat pula terdiferensiasi (homogen or differentiated product). Dilihat dari sifat output yang dihasilkan, pasar oligopoli ialah peralihan antara pasar persaingan sempurna dengan monopoli. Semakin besar tingkat diferensiasi, perusahaan makin tidak tergantung pada kegiatan perusahaan-perusahaan lainnya.
- Pengambilan keputusan yang saling memengaruhi (interdependence decisions). Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan memengaruhi perusahaan lainnya, baik yang sudah ada (existing firms) maupun yang masih di luar industri (potential firms).
- Kompetensi non harga (non-pricing competition) sebagai upayanya untuk mencapai kondisi optimal, perusahaan tidak hanya bersaing dalam harga akan tetpai juga persaingan nonharga. Bentuk kompetisi nonharga seperti mengenai pelayanan purna jual serta iklan untuk memberikan informasi, membentuk citra yang baik terhadap perusahaan dan merek, serta memengaruhi perilaku konsumen.
- Terdapat hambatan untuk masuk (barriers to entry) ke dalam industri bagi perusahaan baru, karena butuh sumber daya yang besar.
- Perubahan akan diikuti perusahaan yang lain.
Faktor Terbentuknya Pasar Oligopoli
Adapun faktor-faktor dalam terbentuknya pasar oligopoli ialah:
1. Efisiensi Skala Besar
Efisiensi skala besar di dalam efisiensi teknis (teknologi) dan efisiensi ekonomi (biaya produksi). Profit hanya bisa tercipta apabila perusahaan mampu mencapai tingkat efisiensi.
Efisiensi teknis menyangkut pada penggunaan teknologi dalam proses produksi. Kemampuan produsen dalam menempatkan sumber daya secara optimal.
2. Kompleksitas Manajemen
Berbeda dengan tiga struktur pasar lainnya (persaingan sempurna, monopoli,dan pasar monopolistik), struktur pasar oligopoli ditandai dengan kompetisi harga dan non harga.
Perusahaan juga harus cermat memperhitungkan setiap keputusan agar tidak menimbulkan reaksi yang merugikan dari perusahaan pesaing.
Kelebihan dan Kekurangan Pasar Oligopoli
Semua bentuk pasar punya kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Demikian juga halnya dengan jenis pasar yang satu ini. Sesuai dengan penjelasan di atas, berikut ini adalah kelebihan dan kekurangna pasar Oligopoli:
1. Kelebihan
Adapun kelebihan atau keuntungan dari pasar oligpoli ialah:
- Ketatnya persaingan antar produsen memberikan keuntungan tersendiri bagi konsumen, yaitu kesadaran produsen tentang pentingnya produk berkualitas dengan harga terjangkau.
- Konsumen dapat memilih produk sesuai dengan keinginannya karena pasar ini menyediakan banyak pilihan.
- Umumnya produsen di pasar Oligopoli selalu melakukan inovasi terhadap produk dan pelayanannya sehingga dengan sendirinya produk akan terus berkembang.
2. Kekurangan
Adapun kekurangan atau kerugian dari pasar oligopoli ialah:
- Sering terjadi perang harga antar produsen untuk memikat lebih banyak konsumen.
- Memerlukan modal besar untuk melakukan promosi/ iklan secara terus menerus agar dikenal/ diingat oleh konsumen, dan produknya dapat dibedakan dengan produk dari produsen lain.
- Produsen baru akan kesulitan untuk masuk ke pasar ini karena persaingannya sangat ketat.
Demikianlah informasi mengenai Pengertian Oligopoli, Ciri, Jenis, Kelebihan & Kekurangannya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.