Kekuasaan Moneter – Seseorang tidak dilepaskan dari yang namanya kekuasaan. Sebab hal alamiah ketika manusia mampu untuk mempengaruhi orang lain untuk melakukan tindakannya.
Selain itu, hal inilah mengapa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial. Begitu pula yang terjadi pada kelompok tertentu, organisasi atau negara, kekuasaan selalu ada.
Sebab dengan kekuasaan itulah hal-hal yang diidam-idamkan dapat terjadi ketika dilakukan dengan baik, misalnya saja dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran untuk seluruh rakyatnya.
Untuk pembahasan tentang negara khususnya Indonesia, konsep tentang kekuasaan yang ada di Indonesia diketahui terbagi atas tiga yaitu legislatif, yudikatif dan eksekutif.
Selain itu, Indonesia menganut pembagian kekuasaan bukan pemisahan kekuasaan seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat. Dalam pembagian kekuasan terdiri atas 2 bagian lagi yaitu pembagian kekuasaan secara horizontal dan vertikal.
Pada pembahasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa pembagian kekuasaan secara horizontal itu terbagi atas 6 kekuasaan negara seperti kekuasaan konstitutif, kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, kekuasaan yudikatif, kekuasaan eksaminatif, dan kekuasaan moneter. Sejalan dengan pembahasan pada kali ini, yakni kekuasaan moneter.
Daftar Isi
Pengertian Kekuasaan Moneter
Yang dimaksud dengan Kekuasaan Moneter adalah kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran serta memelihara kestabilan nilai rupiah.
Kekuasaan Moneter Dilaksanakan Oleh?
Diketahui kekuasaan moneter di Indonesia dipegang dan dilaksanakan oleh bank sentral di Indonesia yakni Bank Indonesia (BI).
Kekuasaan moneter pasal berapa yang mengaturnya dapat ditinjau pada Pasal 23 D UUD Negara RI Tahun 1945 yang berbunyi “negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dalam undang-undang. Penanaman Kesadaran Berkonstitusi.”
Fungsi dan Peran Kekuasaan Moneter di Indonesia
Sebab dalam setiap penyelenggaraan negara khususnya di Indonesia, pemerintah menetapkan keputusan atau kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Secara umum, stabilitas dalam bidang ekonomi terdapat tiga yaitu stabilitas pasar barang dan jasa, stabilitas pasar uang, dan stabiltias pasar luar negeri. Hal itu menjadi kewenangan dalam kekuasaan moneter dalam menetapkan kebijakan moneter.
Secara sederhana kebijakan moneter berkaitan dengan pasar uang. Telah disebutkan diatas, yang menjalankan, melaksanakan, dan memegang kekuasaan moneter adalah Bank Indonesia untuk membuat kebijakan moneter.
Cara yang dilakukan oleh pemegang otoritas yakni bank Indonesia adalah dengan mengubah besaran moneter dan suku bunga uang serta pelaksanaannya. Hal ini dilakukan oleh Bank Indonesia dan lembaga keuangan lainnya.
Untuk meningkatkan pendapat masyarakat, kekuasaan moneter dalam hal ini dipegang oleh Bank Sentral Indonesia dapat membuat kebijakan moneter dengan cara mengubah jumlah uang beredar atau suku bunga uang. Hal ini dapat meningkatkan investasi dan produksi. Maka terciptalah peningkatan ekonomi.
Melihat penjelasan diatas, bahwa kekuasaan moneter tidak boleh dianggap enteng atau sederhana dibandingkan dengan kekuasaan lainnya yang terbagi di Indonesia secara horizontal.
Sebab kekuasaan moneter pemegang kebijakan moneter yang penting karena peredaran uang memiliki hubungan yang begitu erat pada sektor barang dan jasa atau sektor ril.

Tujuan Kebijakan Moneter
Secara garis besar, tujuan kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai dengan gairah dunia usaha dan meningkatnya kesempatan kerja. Jika dirinci tujuan kebijakan moneter adalah sebagai berikut..
- Menjaga Stabilitas Ekonomi : Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan, terkendali, dan berkesinambungan. Artinya, pertumbuhan arus uang yang beredar seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
- Menjaga Stabilitas Harga : Kebijakan moneter selalu dihubungkan dengan jumlah uang beredar dan jumlah barang dan jasa. Interaksi jumlah uang beredar dengan jumlah barang dan jasa akan menghasilkan harga. Ada kalanya harga naik atau turun tidak beraturan, sehingga perubahan harga dapat memengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Apabila harga cenderung naik terus-menerus, orang akan membelanjakan semua uangnya yang mengakibatkan terjadinya gejala ekonomi yang disebut inflasi.
- Meningkatkan Kesempatan Kerja : Jika jumlah uang beredar seimbang dengan jumlah barang dan jasa, maka perekonomian akan stabil. Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha akan mengadakan investasi. Investasi akan memungkinkan adanya lapangan pekerjaan baru. Adanya lapangan pekerjaan baru atau perluasan usaha berarti meningkatkan kesempatan kerja.
- Memperbaiki Posisi Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran : Kebijakan moneter dapat memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Jika negara mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing, harga-harga barang ekspor akan menjadi lebih murah, sehingga memperkuat daya saing dan meningkatkan jumlah ekspor. Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
Demikianlah jawaban mengenai pertanyaan tentang Kekuasaan Moneter Dilaksanakan Oleh?. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.