Pengertian Shalat Jamak – Dengan adanya shalat Jamak ini bisa membuktikan bahwa hukum Islam tidaklah kaku sebagaimana persepsi orang yang menentang agama Islam, dimana didalamnya terdapat fleksbilitas dalam hukum Islam dan tidak memberatkan umatnya.
Hal itu karena dalam shalat Jama’ adalah bentuk keringanan atau bentuk rukhsah yang diberikan Allah SWT kepada hambaNya. Hal itu diberikan karena mempunyai sebab-sebab tertentu sehingga membuat orang tidak bisa melaksanakan shalat sebagaimana mestinya.
Walaupun merupakan suatu keringanan akan tetapi, shalat jama’ memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi serta waktu pelaksanaan shalat yang tidak sembarangan. Tujuan dari shalat jama’ adalah boleh dikatakan sebagai manifestasi dari bentuk kemurahan itu adalah musafir boleh melakukan qashar (memperpendek).
Pengertian Shalat Jamak Adalah?
Secara etimologi, yang dimaksud dengan pengertian Shalat Jamak secara istilah terdiri atas 2 kata yaitu kata “shalat” dan kata “jama”. Arti kata Jama adalah “mengumpulkan atau menghimpun”. Dengan kata lain bahwa shalat jama’ merupakan penggabungan atau pengumpulan dua shalat fardhu untuk dikerjakan dalam satu waktu
Secara umum, yang dimaksud dengan Pengertian Shalat Jamak adalah menggabungkan/mengumpulkan dua shalat fardhu dan dilaksanakan dalam satu waktu. Seperti mengerjakan shalat zuhur dengan asar yang keduanya dikerjakan dalam waktu zuhur saja atau dalam waktu asar saja.
Diketahui shalat jamak terdiri atas 2 macam yaitu shalat Jamak Taqdim dan Shalat Jamak Ta’khir. Arti dari shalat jamak Taqdim adalah menjamak shalat yang dilakukan dalam waktu yang pertama,
Misalnya saja adala shalat zuhur dengan asar yang dikerjakan di dalam waktu zuhur dalam artian rakaat shalat zuhur dan 4 rakaat shalat asar. Selain itu dengan shalat magrib dengan isya’ dikerjakan di dalam waktu magrib dalam artian 3 rakaat shalat magrib dan 4 rakaat shalat isya’.
Selain itu, ada shalat yang dimaksud dengan shalat Jamak Ta’khir adalah shalat yang dilaksanakan dalam waktu shalat yang kedua. Maksud dari shalat ini adalah shalat zuhur dengan asar dilaksanakan di dalam waktu asar dalam artian 4 rakaat shalat zuhur dan 4 rakaat shalat asar, atau Shalat magrib dan isya’ dilaksanakan di dalam waktu isya dalam artian 3 rakaat shalat magrib dan 4 rakaat shalat isya’
Hukum mengerjakan shalat jamak adalah mubah (diperbolehkan) bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan sebagaimana dalam hadits :“Dari Anas ia berkata : Adalah Rasulullah SAW apabila ia bepergian sebelum matahari tergelincir, maka ia mengakhirkan shalat zuhur sampai waktu asar, kemudian ia berhenti lalu menjamak antara dua shalat tersebut, tetapi apabila matahari telah tergelincir sebelum ia pergi, maka ia shalat zuhur (dahulu) kemudian naik kendaraan.” (HR. Ahmad, Bukhari dan Nasa’i).

Syarat Sah Shalat Jamak Adalah?
Berdasarkan apa yang dikatakan oleh Rasulullah yang artinya “Dari Mu’az r.a. ia berkata : Kami keluar bersama Rasulullah SAW dalam peperangan Tabuk, maka beliau shalat zuhur dengan asar dijamak, dan magrib dengan isya dijamak.” (HR.Muslim), maka shalat yang boleh dijamak adalah Zuhur dengan asar dan Magrib dengan isya.
Selain dari pada shalat yang bisa dijamak juga terdapat syarat sah shalat jamak. Dengan mengetahui dan menjalankan syarat shalat jamak adalah saat orang tersebut memenuhi beberapa hal dibawah ini:
- Dalam perjalanan jauh yang jarak tempuhnya kurang lebih 17 km (3 farsakh), sebagian ulama’ mensyaratkan jarak tempuh sampai 80,6 km. Jadi, antara jarak 17 km s.d. 80,6 km sekiranya menyulitkan kita untuk dapat menjalankan shalat sesuai dengan waktunya, maka kita diperbolehkan menjamak shalat.
- Perjalanan itu tidak bertujuan maksiat, namun bertujuan baik seperti untuk silaturrahmi, berdagang, rekreasi dan lain-lain.
- Dalam keadaan ketakutan dan rasa sangat khawatir, seperti perang, sakit, hujan lebat, angin topan dan bencana alam.
Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwa dalam melakukan shalat jamak disebabkan karena ada keperluan dan ‘uzur. Maksud dari keperluan adalah ketika berada dalam suatu perjalanan jauh bahkan dekat, begitu pula ketika hujan atau sejenisnya. Selain itu bisa juga dilakukan bagi orang yang sedang sakit sebab sebab lainnya, karena tujuan dari itu semua adalah menolak kesulitan yang dihadapi umatnya.
Demikianlah informasi mengenai Jelaskan Pengertian Salat Jamak Adalah? Ini Definisi & Penjelasannya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.