Indonesia dikenal sebagai negara dengan potensi sumber daya alam yang sangat banyak, khususnya di bidang kemaritiman. Indonesia juga merupakan negara kepulauan terbesar yang terdapat didunia ini.
Hal itu dibuktikan dimana Indonesia mempunyai dua pertiga lautan dan terdapat 17.504 pulau-pulau. Rekor dengan garis pantai terpanjang kedua didunia juga didapatkan oleh Indonesia dengan 99.093 km2.
Selain itu, keunikan yang dimiliki Indonesia belum berhenti disitu saja dimana diketahui bahwa Indonesia secara geografis terletak di antara dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia dan dua samudera yaitu samudera Hindia dan juga pasifik.
Diketahui kedua samudra ini merupakan kawasan yang sangat dinamis yang menjadi sentral dalam percaturan baik itu ekonomi juga politik. Dengan letak geografis yang dimiliki Indonesia membuat negara yang mempunyai dasar negara Pancasila ini mendapatkan banyak keuntungan dan menjadikan lautan sebagai kekuatan utama bagi Indonesia.
Hal itu karena Indonesia adalah negara kepulauan dengan sebagian besar wilayahnya adalah perairan yang terdapat selat-selat dan bahkan selat Indonesia merupakan selat terkenal yakni Selat Malaka diketahui selat ini mempunyai peran dalam dunia internasional seperti Terusan Suez atau terusan Panama.
Sebagai negara kepulauan, setiap pulau di Indonesia juga terbilang pulau yang sangat subur dengan sumber daya alam yang luar biasa dan tak ada satupun pulau yang tidak bisa di tinggali oleh warga Indonesia. Hal itu juga mengapa negara kepulauan seperti Indonesia dimanfaatkan berbagai pulau itu menjadi objek wisata karena keindahan dan keunikannya bagi para wisatawan.
Maka dari itulah, Indonesia harus dijaga dan dirawat sebaik mungkin dengan pengelolaan dan pelestarian yang baik oleh semua pihak mesti berperan dan bertindak sebagaimana yang diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dengan statusnya sebagai negara kepulauan, terdapat 4 keuntungan yang dimiliki Indonesia yaitu nelayan menjadi mata pencaharian penduduk, lintasan alur laut internasional, Potensi Wisata Laut Terbesar dan Pertahanan Militer.
Berbicara soal negara kepulauan ternyata Indonesia tidaklah sendiri, diluar sana masih banyak lagi negara yang berjuluk sebagai negara kepulauan. Adapun negara itu seperti swedia dengan 267.570 Pulau, Norwegia dengan 239.057 Pulau, Finlandia dengan 178.947 Pulau, Kanada dengan 52.455 Pulau, Australia dengan 8.222 Pulau, Filipina dengan 7.641 Pulau, Jepang dengan 6.852 Pulau, dan yang terakhir adalah Chili dengan 5.000 Pulau.
Melihat negara-negara tersebut, ternyata Indonesia tidaklah sendiri sebagai negara kepulauan, ternyata ada banyak negara yang disebut negara kepulauan. Namun pada kali ini penulis tidak akan membahas lebih jauh tentang perbedaan negara kepulauan Indonesia dengan negara lain atau lebih bagus mana kepulauan Indonesia dengan negara lain, melainkan sesuai dengan topik pada kali ini penulis akan membahas hal yang mendasar soal negara kepulauan yaitu apa yang dimaksud dengan negara kepulauan?
Jelaskan Pengertian Negara Kepulauan Adalah?

Yang dimaksud dengan pengertian negara kepulauan adalah suatu negara pulau yang wilayahnya terdiri atas satu gugus kepulauan besar atau lebih dan dapat mencakup pulau-pulau lain.
Sedangkan dalam pasal 1 ayat 1 UU No. 6 Tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia disebutkan bahwa, Negara Kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain.
Demikianlah informasi mengenai topik yang berjudul Jelaskan Pengertian Negara Kepulauan? Ini Jawaban dan Contohnya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.