Hasil Sidang Pertama (1) PPKI Pada Tanggal 18 Agustus 1945



Hasil Sidang Pertama (1) PPKI Pada Tanggal 18 Agustus 1945 – Usai memproklamirkan mengenai kemerdekaan Republik Indonesia, ternyata perjuangan bangsa Indonesia seketika itu berakhir. Melainkan masih banyak lagi hal-hal yang perlu dilakukan.

Tahap selanjutnya adalah memindahkan kekuasaan dan membentuk pemerintahan Indonesia. Pembahasan ini, maka Panitia Persiapan Indonesia (PPKI) yang tertanggal pada 18 Agustus 1945, menggelar rapat di Pajombon, atau kantor Kementerian Kehakiman (sekarang ini).

Sebelum rapat pertama PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 itu, Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, MR. Kasman Singodimedjo dan Mr. Teuku Muhammad Hasan membahas rancangan UUD yang dibuat pada 22 Juni 1945 atas Instruksi dari Soekarno.

Diketahui rancangan ini dibuat dari kerja keras Panitia Sembilan yaitu H. Agus Salim, KH.Wahid Hasyim, Abikusno, Abdoel Kahar Muzakkar, Sukarno, M.Hatta, Muh.Yamin, A.Maramis, dan Ahmad Subardjo.



Setelah selesai membahas hal itu, selanjutnya adalah Rancangan Pembukaan dan Undang-Undang Dasar yang telah disiapkan oleh BPUPKI (Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).



Memasuki agenda kedua ini, ternyata tidak memakan waktu yang panjang sebab kurang dari 2 jam yang mengeluarkan hasil Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.



Hasil Sidang Pertama (1) PPKI Pada 18 Agustus 1945

Setelah pembahasan permasalahan diatas, maka sidang di skors untuk istrahat. Selanjutnya setelah sidang di skors Ir Sukarno mengumumkan untuk menambahkan 6 anggota baru dalam PPKI yaitu Mr.Kasman, Sayuti Melik, Mr Ima Kusumasumantri, Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, dan Mr.Subardjo. Hingga pada sidang pertama (1) PPKI pada 18 Agustus 1945 mengeluarkan 3 hasil antara lain:

1. Pengesahan UUD 1945

Hal tersebut memicu rasa keberatan bagi pemeluk agama lain ( selain agama Islam). Akhirnya setelah melakukan perundingan yang dilakukan kurang lebih selama 15 menit yang dipimpin oleh Bung Hatta semua tokoh mencapai kesepakatan untuk merubahnya menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Hasil Sidang Pertama (1) PPKI Pada Tanggal 18 Agustus 1945 (Foto: Artikelsian.com)
Hasil Sidang Pertama (1) PPKI Pada Tanggal 18 Agustus 1945 (Foto: Artikelsian.com)

2. Penetapan Ir.Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden

Penetapan Soekarno-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden diusulkan oleh Otto Iskandardinata secara aklamasi.

3. Pembentukan Komite Nasional

Pembentukan Komite Nasional ditujukan untuk membantu tugas presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat belum terbentuk.

Demikianlah informasi mengenai Hasil Sidang Pertama PPKI Pada 18 Agustus 1945. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *