Kebijakan Politik Luar Negeri Bebas Aktif – Sejarahnya, pada 2 september 1948 awalnya dicetuskan oleh Moh. Hatta dalam menerapkan Politik luar negeri bebas aktif di depan kelompok Kerja KNIP. Melalui pidatonya, agar Indonesia tidak memilih salah satu dari Amerika atau Soviet. Dasar pemikiran politik luar negeri saat itu adalah agar Indonesia tidak menjadi objek dalam perjuangan politik internasional.
Maka jelaslah, bahwa dasar pemikiran politik luar negeri bebas aktif agar Indonesia bisa mempunyai hak menentukan pilihannya sesuai dengan situasi dan kenyataan yang ada.
Yang dimaksud dengan arti politik luar negeri bebas aktif ini sebagaimana pendapat para ahli dari Mochtar Kusumaatmadja bahwa kata “Bebas” dalam konsep politik bebas aktif adalah tidak memihak yang tidak sesuai pada cerminan Pancasila.
Sedangkan arti dari kata Aktif adalah tetap ikut serta dalam kebijaksanaan luar negeri. Melalui dasar pemikiran inilah, maka jelaslah mengapa Indonesia bisa menjadi subjek dan tidak dikendalikan oleh haluan politik internasional yang bisa mempengaruhi kepentingan nasional.
Selain itu, juga dijelaskan oleh Adam Malik tentang konsep kebijakan bebas aktif Indonesia yang bisa juga digunakan sebagai dasar pemikiran. Menurutnya, bebas adalah punya jalan sendiri dalam menghadapi persoalan internasional. Sedangkan aktif adalah indonesia memelihara perdamaian dan meredakan pertentangan dunia dari negara lain.
Melihat sejarah kebijakan politik luar negeri dari berbagai periode seperti saat tahun 1945-1949 pada saat revolusi, fungsi kebijakan politik luar negeri bebas aktif dipakai untuk mendapatkan kedaulatan dan pengakuan dari pihak belanda melalui usaha perjanjian linggarjati, Renville, dan Konferensi Meja Bundar.
Selanjutnya pada era demokrasi Parlementer tahun 1950-1958, partai politik menjadi aktor utama dalam realisasi dari politik luar negeri Indonesia yang saat itu kabinet dipimpin oleh Moh Hatta dan mencetuskan kebijakan politik luar negeri bebas aktif yang dasar pemikirannya saat itu adalah menjalin persahabatan dengan Blok Barat dan Blok Timur demi kepentingan nasional.
Apalagi saat kabinet Ali Sastroamidjodjo yang kebijakan politik luar negeri bebas aktif Indonesia sangat anti kolonialis dan imperialis, yang merupakan dasar pemikiran Soekarno. Sehingga saat itu, politik luar negeri menjadi nasionalistik. Namun itu berubah saat PKI tumbuh kuat, membuat Indonesia berhaluan ke arah kiri pada tahun 1957.
Apalagi saat demokrasi terpimpin, kebijakan politik luar negeri bebas aktif Indonesia lebih militan. Bahkan secara tidak resmi bersekutu dengan negara komunis dan sosialis sebab adanya konfrontasi Asing dalam hal ini Amerika Serikat saat malaysia dan Papua membuat Indonesia keluar dari PBB pada tahun 1965 dan berorientasi ke Blok Timur.
Melihat dari kebijakna politik luar negeri Indonesia bebas aktif pada 2 periode tersebut semakin berubah lantaran adanya keberpihakan. Namun hal itu tidak berlangsung dalam saat memasuki era Orde Baru, terlebih lagi saat 5 Juli 1966 yang MPR secara resmi mengumumkan tujuan kebijaksanaan politik luar negeri yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945,
Dasar Pemikiran Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia Adalah?
Dimana ciri-ciri atau karakteristiknya adalah Bebas dan aktif, menentang imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk manifestasinya, dan ikut melaksanakan peranan dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Melalui hal ini, maka lahirlah secara sah dasar pemikiran politik luar negeri bebas aktif Indonesia yang berlaku hingga saat ini yang terdiri atas 3 landasan dasar pemikiran yaitu Landasan Ideal, Landasan Struktural dan Landasan Operasional. Adapun penjelasannya dapat dilihat dibawah ini:
1. Landasan Ideal dan Landasan Struktural Adalah
Berdasarkan dari hal itu, maka adapun dasar pemikiran kebijakan politik luar negeri bebas aktif Indonesia yang berlaku hingga saat ini dimana untuk Landasan ideal politik luar negeri adalah Pancasila sedangkan landasan strutural sebagai dasar pemikiran kebijakan politik luar negeri bebas aktif adalah UUD 1945 khususnya aliena pertama dan keempat. Adapun maksud dari alinea Pertama dan Keempat sebagai dasar pemikiran kebijakan politik luar negeri adalah:
- Alinea Pertama Adalah Indonesia Wajib membantu bangsa-bangsa lain yang masih dijajah oleh bangsa Asing
- Alinea Keempat adalah Indonesia perlu aktif dalam perjuangan bangsa-bangsa di dunia untuk penyusunan suatu tertip di dunia baru yang lebih adil.
2. Landasan Operasional Adalah?
Sedangkan untuk Landasan operasional politik luar negeri Indonesia sebagai dasar pemikirannya mengacu dalam GBHN (Garis Besar Haluan Negara), Ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 yang menyebutkan:
- Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif diabdikan kepada kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang.
- Meneruskan usaha-usaha pemantapan stabilitas dan kerjasama di wilayah Asia Tenggara dan Pasifik Barat Daya, khususnya dalam lingkungan ASEAN, dalam rangka mempertinggi tingkat ketahanan nasional untuk mencapai ketahanan regional.
- Meningkatkan peran Indonesia di dunia internasional dalam rangka membina dan meningkatkan persahabatan dan kerjasama yang saling bermanfaat antara bangsa-bangsa.
- Memperkokoh kesetiakawanan, persatuan, dan kerjasama ekonomi di antara negara-negara yang sedang membangun lainnya untuk mempercepat terwujudnya tata ekonomi dunia baru.
- Meningkatkan kerjasama antar negara untuk menggalang perdamaian dan ketertiban dunia demi kesejahteraan umat manusia berdasarkan kemerdekaan dan keadilan sosial.
Dasar Pemikiran Lahirnya Kebijakan Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia, Ini Penjelasannya
Demikianlah informasi mengenai Dasar Pemikiran Kebijakan Politik Luar Negeri Bebas Aktif. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan teriam kasih. Salam berbagi teman-teman.