Anda bingung dengan syarat dan cara memperpanjang skck di Polres yang terbaru sekarang ini? Tenaang saja, semuanya mudah dan dapat dilakukan sendiri. Ketika pembuatan SKCK baru, tentu saja langkah ini sangatlah mudah, terlebih lagi untuk syarat perpanjangan skck. Kemudian kami juga akan menyajikan biaya memperpanjang skck terbaru yang berlaksa sekarang ini.
SKCK adalah suatu surat penting yang diterbitkan oleh pihak Kepolisian untuk berbagai macam fungsi seperti syarat untuk pencalonan perangkat desa, kepala desa, syarat melamar kerja BUMN dan syarat melamar cpns serta syarat pendaftaran menjadi polisi dan tentara nasional indonesia dan untuk kebutuhan yang lainnya.
SKCK itu sendiri memiliki masa berlaku yang dalam hal ini yang dibuatkan oleh pihak POLRES yang masa berlakunya sekitar 6 bulan mulai dari pertama kali diterbitkan. Kemudian untuk memperpanjang SKCK nya juga dilakukan di pihak Polres setempat.
Syarat dan Cara Memperpanjang SKCK di Polres
Cara Memperpanjang SKCK
– Mintalah surat pengantar yang dibuatkan dari kelurahan, tentu saja untuk langkahnya diawali dari RT dan RW. Pada satu kasus tertentu, surat yang berasal dari kelurahan ini tidak dibutuhkan oleh pihak Polres tempat kita dalam memperpanjang SKCK.
– Membawa SKCK lama yang asli ketika memperpanjang SKCK di Polres. Jika SKCK lama hilang maka anda dapat menggunakan fotokopian SKCK yang sudah dilegalisir. Jika tak ada fotokopinya yang telah dilegalisir maka mungkin langkah selanjutnya akan lebih sulit lagi.
– Pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar.
– Fotokopian KTP yang masih berlaku, dapat juga memakai SIM yang masih berlaku.
– Fotokopian kartu keluarga.
– Anda tidak usah melakukan suatu proses identifikasi sidik jari karena rumus sidik jari telah tersedia di SKCK lama.
Setelah itu, bawalah syarat memperpanjang skck tersebut di Polres dan anda sudah siap untuk mendapatkan perpanjangan SKCK yang anda pakai untuk kebutuhan melamar pekerjaan atau kebutuhan yang lainnya.
Adapun tips memperpanjang SKCK di Polres supaya lebih cepat di proses yaitu dengan cara menyiapkan dokumen yang selengkap-lengkapnya. Supaya cepat, usahakan anda bisa datang lebih awal dan jika terjadi ada kekurangan syarat membuat skck, maka masih tersedia waktu yang cukup untuk bisa melengkapi persyaratannya.
Untuk biaya memperpanjang SKCK terbaru dikenakan biaya sebesar Rp. 30.000, begitupun dengan membuat SKCK yang baru dan anda bisa melegalisir SKCK tanpa adanya biaya alias gratis.
Demikianlah informasi tentang syarat dan cara memperpanjang skck di Polres yang terbaru. Semoga saja informasi ini dapat memberikan manfaat kepada anda yang sedang membutuhkan info tentang syarat perpanjangan skck