Bagaimana Tanam Paksa Dilaksanakan? Ini Sejarah Tanam Paksa



Tanam Paksa – Sistem Tanam Paksa, inilah sistem dengan rangkaian aturan-aturan kepada petani, aslinya disebut Cultuurstelsel yang dilaksanakan pertama kali oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch tahun 1830.

Sistem ini merupakan peraturan yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk pelaksanaannya ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum.

Hasil tanaman dari dilaksanakannya tanam paksa, akan dijual ke Belanda dengan harga yang sudah ditentukan sebelumnya melalui aturan-aturan tersebut.

Sedangkan bagaimana dengan penduduk yang tidak memiliki tanah, jawabannya adalah mereka harus bekerja selama 75 hari dalam setahun di perkebunan milik pemerintah.



Tindakan belanda yang dilakukan di Indonesia ini memang sangat memberatkan dan tidak adil dan diikat melalui pelaksanaan suatu aturan,



Padahal latar belakang atau tujuan dilaksanakannya tanam paksa (culturstelsel) adalah adanya kesulitan finansial atau keuangan di negeri belanda dari keserakahannya dalam perang.



Olehnya itu, tujuan dibentuknya sistam tanam paksa ini hanya untuk memeras bangsa Indonesia, pribumi. Seperti tahun 1825-1830 dimana warga Jawa dipaksa mengisi kas Belanda yang kosong.

Rentetan penderitaan itu, memulai puncaknya pada tahun 1829 dengan membuat peraturan yang mewajibkan pribumi, ibarat pemerintah sah di hindia belanda (Indonesia), namun keuntungannya bukan untuk Indonesia melainkan untuk negaranya sendiri,

Peraturan yang dikeluarkan itu untuk menyerahkan “landrento” bukan dalam bentuk uang akan tetapi dalam bentuk tenaga kerja tertentu untuk menanam tanaan-tanaman ekspor yang laris manis di Eropa.

Pada dasarnya bentuk pelaksanaan tanam paksa ini sebenarnya adalah bentuk pemulihan berupa penyerahan-penyerahan wajib yang pernah dilakukan sebelumnya pada saat VOC.

Dengan membayar pajak dalam bentuk in natura atau dalam bentuk hasil-hasil pertanian adalah ciri utama dari pelaksanaan sistem tanam paksa (culturstelsel) ini diberlakukan.

Bagaimana Tanam Paksa Dilaksanakan?

Ada beberapa aturan, bagaimana tanam paksa dilaksanakan begitu kejam hingga beberapa penentang atas kebijakan belanda banyak bermunculan termasuk tokoh-tokoh warga belanda sendiri untuk mendukung Indonesia terbebas dari sistem tanam paksa.

Sebab bagaimana tanam paksa dilaksanakan sangatlah tidak adil dan menyerupai sistem perbudakan yang memeras bangsa Indonesia, dan dampak yang memberikan keuntungan dari gelarnya sistem ini hanyalah didapatkan oleh bangsa Belanda.

Sedangkan kerugian sistem tanam paksa sangat besar dirasakan bangsa Indonesia. Melalui suatu aturan dalam diberlakukannya ketentuan-ketentuan itu untuk petani.

Aturan Sistem Tanam Paksa

Bagaimana Tanam Paksa Dilaksanakan? Ini Sejarah Tanam Paksa
Bagaimana Tanam Paksa Dilaksanakan? Ini Sejarah Tanam Paksa

Adapun ketentuan-ketentuan sistem tanam paksa, terdapat dalam Staatblad (lembaran negara) tahun 1834 No. 22, lebih kurang 4 tahun setelah pelaksanaan system taman paksa. Ketentuan pokok system tanam paksa, antara lain:

  1. Persetujuan-persetujuan akan diadakan dengan penduduk untuk menyediakan sebagian dari tanahnya untuk menanam tanaman dagang yang dapat dijual dipasaran Eropa.
  2. Bagian dari tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk tujuan tersebut tidak diijinkan melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dipunyai penduduk desa.
  3. Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman dagangan tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.
  4. Bagian dari tanah yang disediakan untuk menanam tanaman dagangan dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
  5. Tanaman dagangan yang dihasilkan di tanah-tanah yang disediakan wajib diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda, jika nilai-nilai hasil tanaman dagangan yang ditaksir itu melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat, maka selisih positifnya harus diserahkan kepada rakyat.
  6. Apabila terjadi gagal panen pada tanaman dagang harus dibebankan kepada pemerintah, hal tersebut berlaku apabila kegagalan tersebut tidak disebabkan oleh kekuranganrajinan atau ketekunanpada pihak rakyat.
  7. Dalam mengerjakan tanah-tanah untuk penanaman tanaman dagang, penduduk desa diawasi oleh para pemimpin desa mereka, sedangkan pegawai-pegawai Eropa hanya akan membatasi diri pada pengawasan apakah pembajakan tanah, panen dan pengangkutan tanamantanaman berjalan dengan baik dan tepat pada waktunya.

Kondisi Pelaksanaan Tanam Paksa

Melalui perang Diponegoro pada tahun 1825-1830 dan Perang Padri di Sumatera Barat pada tahun 1821-1837, bangsa belanda hampir bangkrut. Kembali diperparah dengan kekalahan beruntun yang diderita bangsa belanda saat melawan negara asing.

Dengan mengambil jalan cepat untuk bangkit dari krisis keuangan tersebut, ternyata bangsa Belanda mengambil jalan pintas walau melibas kemanusiaan,

Dengan melaksanakan Sistem tanam paksa berangkat dari asumsi bahwa desa-desa di Jawa berutang sewa tanah kepada pemerintah, yang biasanya diperhitungkan senilai 40% dari hasil panen utama desa yang bersangkutan.

Kebijakan yang dipimpin oleh Van den Bosch ini pada tahun 1830 yang berakhir atau dihapuskan pada tahun 1870, pelaksaannya adalah setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanam komoditi ekspor yang laris manis ke Eropa seperti kopi, tebu, dan nila.

Tidak hanya itu, bahkan tanpa ketentuan yang sah, bangsa kolonial secara paksa mengatur lahan secara gratis baik itu lahan pertanian, peternakan seperti kerbau dan sapi serta tenaga kerja.

Melihat pangsa pasar yang begitu besar terkait kopi, teh, tembakau, tebu, jenis pertanian ini pun dipaksakan untuk dilaksanakan sampai-sampai terdapat sekitar 75.5 % penduduk Jawa dikerahkan dalam pelaksanaan tanam paksa.

Pemerintahan yang beberapa daerah di pulau jawa, seperti Karesidenan Batavia dan kesultanan di Jawa Tengah tidak mengambil bagian dalam itu malahan dirampas oleh bangsa belanda.

Bagaimana tanam paksa dilaksanakan ini dengan aturan atau ketentuan yang diberlakukan sepanjang tahun tenaga kerja mengalami naik turun, sebab dari 75.5% pada tahun 1850 mengalami penurunan drastis menurun menjadi 46 %, namun naik lagi ditahun 1860 menjadi 54.5%.

Luas Tanah di Gelarnya Sistem Tanam Paksa

Luas tanah garapan yang dipakai misalnya saja pada tahun 1840 terdapat 6%. Saat tahun 1850 menurun menjadi 4%, dan naik menjadi 4.5% pada tahun 1860. Jenis tanah yang dibutuhkan juga berbeda-beda untuk masing-masing tanaman.

Tebu (untuk gula) memerlukan tanah persawahan yang baik, karena tebu membutuhkan irigasi yang lancar. Tetapi kopi justru memerlukan tanah yang agak tandus (woeste gronden).

Daerah Tanam Paksa Dilaksanakan

Dari waktu yang hanya membutuhkan 10 tahun saja atau 1830 hingga 1840, terdapat 18 karasidenan Jawa telah diberlakukan sistem tanam paksa.

Untuk komiditas pertanian Kopi mulai dari Banten sampai di wilayah karesidenan Basuki, di Jawa Timur. Namun, yang terbesar terdapat di karesidenan 8 karesidenan Priangan (Jawa Barat), Kedu (Jawa Tengah), Pasuruan dan Basuki (Jawa Timur).

Sedangkan untuk komiditas gula untuk tahun yang sama, penerapan kebijakan tanam paksa telah mengambil alih daerah 13 karesidenan.

Pelaksanaan sistem tanam paksa ini dipusatkan di Jawa Timur, seperti karesidenan karesidenan Surabaya, Pasuruan, dan Basuki (dalam tahun 1840 produksi dari wilayah ini mencapai hampir 65%).

Tidak hanya itu, terdapat gula pula dikaresidenan-karesidenan Japara, Semarang, Pekalongan, dan Tegal (Jawa Tengah) dan Cirebon (Jawa Barat).

Jumlah Keuntungan dari Sistem Tanam Paksa

Uang dalam jumlah yang sangat besar dikirim ke negeri Belanda, dari tahun 1831-1877 perbendaharaan Kerajaan Belanda telah menerima 832 juta gulden. Pendapatan-pendapatan ini membuat perekonomian dalam negeri Belanda stabil, hutang-hutang dilunasi, pajak-pajak diturunkan, kubu-kubu pertahanan, terusan-terusan, dan jalan-jalan kereta api negara dibangun, semuanya diperoleh dari keuntungan-keuntungan yang diperas dari desa-desa Jawa.

Dampak Dilaksanakannya Tanam Paksa

Dalam pelaksanaan tanam paksa, menggunakan dua sudut pandang yaitu dari belanda dan Indonesia. Sebagai negara yang menerapkan sistem tanam paksa ini diperlukan tinjaun seberapa besar keuntungan bangsa belanda dari akibat diberlakukannya kebijakan ini.

Dan bagi Indonesia yang menjadi tempat penerapan sistem tanam paksa ini, dengan kenyataan yang terjadi dilapangan dalam pelaksanaan tanam paksa adalah seperti apa. Maka dari itu, dibawah ini akan dipaparkan ringkasan mengenai dampak pelaksanaan tanam paksa. Adapun dampak tersebut adalah:

1. Bagi Belanda

  • Meningkatnya hasil tanaman ekspor dari negeri jajahan dan dijual Belanda di pasaran Eropa.
  • Perusahaan pelayaran Belanda yang semula hampir mengalami kerugian, tetapi pada masa tanam paksa mendapatkan keuntungan.

2. Bagi Indonesia

  • Kemiskinan dan penderitaan fisik dan mental yang berkepanjangan.
  • Pertanian, khususnya padi banyak mengalami kegagalan panen.
  • Kelaparan dan kematian terjadi di mana-mana.
  • Rakyat Indonesia mengenal teknologi pertanian seperti multicrops.
  • Rakyat Indonesia mengetahui tanaman dagang yang laris manis dipasaran ekspor Eropa.
  • Beban pajak yang berat.

Demikianlah informasi mengenai Bagaimana Tanam Paksa Dilaksanakan? Ini Sejarah Tanam Paksa. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *