Peran Tenaga Kerja Dalam Kegiatan Produksi– Pembangunan nasional tujuannya adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya dengan mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual menurut Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.
Terlebih lagi karena Indonesia sebagai negara yang memiliki banyak potensi baik dari sumber daya alam dan sumber daya manusia, membuat Indonesia memiliki banyak aset yang dapat dipergunakan dalam pertumbuhan ekonomi negara. Namun, dampak atau manfaat itu bisa dirasakan, ketika ketersediaan tenaga kerja baik itup pekerja ahli ataupun kasar.
Hal itu juga mengapa ketenagakerjaan menjadi isu yang penting dalam setiap aktivitas bisnis dan perekonomian yang ada di Indonesia. Peran penting tenaga kerja, karena menjadi aset utama sebagai pengerak kegiatan usaha atau proses produksi.
Apasih itu, Proses Produksi? Proses Produksi adalah Suatu cara, metode maupun teknik bagaimana penambahan manfaat atau penciptaan faedah, bentuk, waktu dan tempat atas faktor-faktor produksi sehingga dapat bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan konsumen.
Peran tenaga kerja dalam proses penting itu bisa terjadi karena 2 hal yaitu pikiran dan tenaga. Sedangkan menurut Kardiman (2003) bahwa ada dua yaitu jasmani dan rohani atau pikiran yang diberikan tenaga kerja dalam proses produksi.
Tanpa tenaga kerja semua faktor produksi tidak akan bisa dikerjakan. Maka dari itulah sehingga dalam perusahaan terdapat pengembangan sumber daya manusia untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam proses produksi yang diperankan oleh tenaga kerja.
Dalam pembangunan nasional, peran tenaga kerja sangatlah penting karena merupakan pelaku dan tujuan pembangunan itu sendiri. Pentingnya tenaga kerja karena merupakan bagian dari faktor produksi disamping dengan faktor produksi lainnya yaitu modal, alat produksi, metode dan pasar yang dikenal dengan men, money, material, method, dan market.
Hal itulah sehingga mengapa Hasibuan (2009) menyebutkan bahwa definisi tenaga kerja adalah salah satu faktor produksi yang utama dalam perusahaan, sebagai pelaku proses produksi sampai dihasilkan barang maupun jasa. Sedangkan menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Tenaga kerja merupakan orang-orang yang telah dapat memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam undang-undang perburuan di negara yang bersangkutan (Hasibuan, 2009). Dalam tenaga kerja juga terdapat aturan-aturan yang harus dipenuhi agar proses produksi dapat meningkat. Demikian ini sebagaimana yang disampaikan oleh Dumairy (1996).
Menurutnya bahwa tenaga kerja adalah penduduk yang berumur pada batas usia kerja, dimana batas usia kerja setiap Negara berbeda-beda. Menurut UU Tenaga Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.

Peran Tenaga Kerja Dalam Kegiatan Produksi Adalah?
Karena kegiatan produksi dipengaruhi oleh kemampuan tenaga kerja dengan aset utamanya adalah jasmani dan rohani yang menjalankan proses kegiatan ekonomi dan bisnis. Tanpa adanya tenaga kerja, maka suatu perusahaan tidak dapat berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan.
Demikianlah jawaban mengenai topik yang berjudul Bagaimana Peran Tenaga Kerja Dalam Kegiatan Produksi? Ini Perannya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.