Pemerataan pembangunan telah sejak dulu menjadi tujuan Indonesia dimana termuat dalam UUD 1945 dalam aliena keempat bahwa fungsi sekaligus tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum. Pencapaian itu bisa diraih salah satunya melalui pembangunan.
Menurut pendapat dari Tjokroamidjojo (1988) dalam Husna dkk (2011), arti pembangunan bagi Indonesia sendiri adalah upaya suatu masyarakat bangsa yang merupakan suatu perubahan sosial yang besar dalam berbagai bidang kehidupan ke arah masyarakat yang lebih maju dan baik, sesuai dengan pandangan masyarakat itu”.
Jadi bisa disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pembangunan itu adalah perubahan positif dari seluruh bidang baik itu menyangkut pada persoalan ekonomi, budaya, sosial, infrastruktur dan berbagai bidang lainnya. Agar tujuan akhir pembangunan tersebut bisa tercapai dalam hal ini adalah kesejahteraan masyarakat atau kemakmuran masyarakat.
Keberhasilan pembanguann ekonomi bisa ditinjau apabila terdapat pertumbuhan ekonomi yang hal ini erat kaitannya dengan peningkatan produksi barang dan jasa yang diukur melalui PDB (Produk Domestik Bruto) pada tingkat nasional. Sedangkan untuk tingkat lokal yaitu PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) tingkat daerah baik yang terdapat di propinsi, Kabupaten atau kota.
Perjalanan pembangunan di Indonesia dari kepemimpinan Presiden Soekarno sampai kepada Presiden Joko Widodo saat ini, telah banyak mengalami perkembangan dan kemajuan dalam hal keberlanjutan pembangunan apa lagi dalam pemerataan pembangunan di Indonesia.
Walaupun demikian, tetap saja setiap presiden berganti, terdapat permasalahan yang belum terselesaikan seperti angka kemiskinan yang masih tinggi, pengangguran yang semakin banyak dan kesejangan sosial dimana-mana dan masih banyak lagi.
Usaha pemerintah dalam pemerataan pembangunan ternyata belumlah cukup terbukti dari distribusi pendapatan dan harga bahan pokok yang jauh berbeda dengan daerah-daerah pelosok. Walaupun jika melihat secara garis besar mengenai konsep bagaimana tujuan pemerataan pembangunan itu dilakukan telah luar biasa, melalui apa yang dikenal dengan otonomi daerah.
Dalam otonomi daerah, keberhasilan pembangunan nasional itu berkaitan dengan keberhasilan dari pembangunan daerah. Melalui sistem ini, daerah dituntut untuk meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan potensi daerah. Setiap daerah diberi wewenang untuk mengatur daerahnya sendiri sesuai dengan UU No. 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah.
Berdasarkan dari hal itu bahwa dalam mewujudkan tujuan pemerataan pembangunan tersebut adalah dengan mengefektifkan tujuan dari otonomi daerah itu adalah untuk mempercepat pembangunan daerah dan laju pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan antar daerah, dan meningkatkan pelayanan publik.
Pelaksanaan otonomi daerah akan meningkatkan pelayanan dari berbagai sektor termasuk menarik investor dan membuat pembangunan suatu daerah hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Apa Tujuan Pemerataan Pembangunan di Indonesia?
Berdasarkan dari seluruh penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa apa tujuan pemerataan pembangunan di Indonesia adalah secara singkat untuk meningkatkan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, juga mengurangi kesenjangan sosial, bertambahnya pengangguran dan angka kemiskinan yang semakin meningkat.
Contoh Soal:
Sebutkan tujuan pemerataan pembangunan di Indonesia
A. Bergantung dengan negara tetangga
B. Menimbulkan kesenjangan sosial yag baru
C. Meningkatkan urbanisasi penduduk
D. Meningkatkan kemakmuran seluruh rakyat indonesia
Jawabnnya Adalah: D. Meningkatkan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Demikianlah informasi mengenai topik yang berjudul Apa Tujuan Pemerataan Pembangunan Indonesia? Ini Jawabannya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.